Ngehormati bendera haram, tp nungging2 ke batu, nyiumin batu, muter2in batu, 
lari2 anjing dr satu batu ke batu lain dan ngelempar2in batu ke batu itu ibadah.

Betul2 dungu bin idiot.





________________________________
From: sunny <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Fri, March 25, 2011 3:52:00 AM
Subject: [proletar] Ketua MUI Pusat: Menghormat Bendera Merah Putih itu Haram

   
Refleksi : Tentu saja haram, karena bendera Merah Putih diambil dari umbu-umbu 
kerajaan Hindu, yaitu Mojopahit. Kalau diambil dari bendera Arab pasti halal. 
Mungkin besok lusa juga burung Garuda diharamkan, karena diambil dari mitologi 
Hinduisme, jadi tentunya haram pula.  Bukankah dilarang menyebah kepada lambang 
mau pun benda-benda kafir, berhala.  Kalau menghormati bisa berarti dimurtadkan 
dan pintu gerbang surga tertutup di hari kemudian. hehehe.

http://www.pedomannews.com/tokoh-a-wawancara/berita-tokoh-a-wawancara/sosok/2357-mui


Ketua MUI Pusat: Menghormat Bendera Merah Putih itu Haram 
Selasa, 22 Maret 2011 18:31 
Dibaca: 5803 
Sosok 
JAKARTA - KH.A.Cholil Ridwan, Lc Ketua MUI Pusat, Pengasuh PP Husnayain Jakarta 
mengatakan menghormati bendera kebangsaan Republik Indonesia merah-putih itu 
haram.Tentu sikap ini sangat tidak pas karena mencampuradukkan persoalan 
kenegaraan dan agama secara hitam putih. 


Berikut ini sikap Cholil Ridwan yang juga Ketua MUI Pusat: 

Mengenai hukum menghormati bendera, sejumlah ulama Saudi Arabia yang bernaung 
dalam Lembaga Tetap Pengkajian Ilmiah dan Riset Fatwa (Lajnah ad Daimah li al 
Buhuts al 'Ilmiyyah wa al Ifta) telah mengeluarkan fatwa dengan judul 'Hukum 
Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan Hormat Bendera', tertanggal 26 Desember 2003. 
Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang muslim 
berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan dengan alasan: 


Pertama, Lajnah Daimah menilai bahwa memberi hormat kepada bendera termasuk 
perbuatan bid'ah yang harus diingkari. Aktivitas tersebut juga tidak pernah 
dilakukan pada masa Rasulullah saw ataupun pada masa Khulafa' ar-Rasyidun. 
Kedua, menghormati bendera negara juga bertentangan dengan tauhid yang wajib 
sempurna dan keikhlasan didalam mengagungkan hanya kepada Allah semata.

Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan. Keempat, 
penghormatan terhadap bendera  juga merupakan bentuk penyerupaan terhadap 
orang-orang kafir, mentaklid (mengikuti) tradisi mereka yang jelek serta 
menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan 
protokoler-protokoler resmi. Padahal, Rasulullah Saw melarang kita berlaku sama 
seperti mereka atau menyerupai mereka. 


Sementara itu, dalam buku Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, dijelaskan bahwa jika yang 
dimaksud dari hormat bendera adalah sebuah bendera yang sedang berkibar maka 
penghormatan semacam ini adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan karena 
bendera adalah benda mati dan dalam penghormatan terdapat unsur mengagungkan. 
Sedangkan pengagungan tidaklah diperbolehkan untuk makhluk hidup. Lalu 
bagaimana 
lagi dengan benda mati yang tidak bisa memberi manfaat, tidak pula bisa 
mendengar?. 


Jika cara penghormatan tersebut adalah ekspresi dari pengagungan terhadap benda 
mati maka hal itu termasuk kemusyrikan. Jika yang dimaksud dengan hormat 
bendera 
adalah menghormati orang yang membawa bendera atau semisalnya maka cara 
penghormatan yang benar adalah dengan ucapan salam bukan dengan yang lainnya. 


Syaikh Shalih al Fauzan ketika menjawab pertanyaan seorang Kepala Sekolah 
apakah 
dia harus mengikuti instruksi untuk mengadakan upacara dan menghormati bendera, 
beliau menjawab:   "Tidaklah diragukan bahwa ini adalah perbuatan maksiat 
sedangkan Nabi mengatakan, 'Tidak ada ketaatan kepada makhluk jika untuk 
durhaka 
kepada sang pencipta' (HR Ahmad). Jika anda memungkinkan untuk menghindari 
acara 
tersebut dan tidak ikut menghadirinya maka lakukanlah". 


Menurut Islam, penghormatan itu disyariatkan kepada sesama muslim dengan cara 
menyampaikan salam. Allah Swt berfirman, "Apabila kamu diberi penghormatan 
dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih 
baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)." (QS. 
an 
Nisa [04]: 86).

Rasulullah Saw  bersabda, "Maukah kutunjukkan kepada kalian suatu amalan yang 
jika kalian kerjakan maka kalian akan saling mencintai. Amalan tersebut adalah 
sebarkanlah ucapan salam di antara kalian".

Ucapan salam hanya diberikan kepada sesama kaum muslimin. Ucapan salam tidaklah 
diberikan kepada benda mati, lembaran kain atau semisalnya karena makna ucapan 
salam adalah doa agar terhindar dari mara bahaya atau salam merupakan salah 
satu 
nama Allah. Dengan ucapan salam tersebut seorang muslim mendoakan saudaranya 
agar mendapatkan kebaikan dan keberkahan.

Sedangkan yang dimaksud dengan hormat bendera pada saat ini adalah berdiri 
dalam 
rangka memuliakan dan mengagungkan bendera. Inilah yang difatwakan oleh Lajnah 
Daimah sebagai perbuatan yang haram karena 'berdiri' di sini dilakukan dalam 
rangka pengagungan.

Jika ada yang mengatakan bahwa dengan menghormati bendera berarti kita 
menghormati simbol negara, maka jawabannya adalah kita menghormati negara 
dengan 
cara yang diajarkan oleh Allah. Yakni dengan mendengar dan taat pada  aturan 
negara yang tidak bernilai maksiat dan sesuai syariat Islam serta mendoakan 
para 
aparatur negara agar selalu mendapatkan bimbingan dari Allah. Wallahua'lam 
bisshawab. 


[Non-text portions of this message have been removed]


 


      

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke