Bagaimana yg "tetangga"?
Kelupaan ngulasny?
--- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote:
>
> Ngehormati bendera haram, tp nungging2 ke batu, nyiumin batu, muter2in
batu,
> lari2 anjing dr satu batu ke batu lain dan ngelempar2in batu ke batu
itu ibadah.
>
> Betul2 dungu bin idiot.
>
>
>
>
>
> ________________________________
> From: sunny ambon@...
> To: Undisclosed-Recipient@...
> Sent: Fri, March 25, 2011 3:52:00 AM
> Subject: [proletar] Ketua MUI Pusat: Menghormat Bendera Merah Putih
itu Haram
>
>
> Refleksi : Tentu saja haram, karena bendera Merah Putih diambil dari
umbu-umbu
> kerajaan Hindu, yaitu Mojopahit. Kalau diambil dari bendera Arab pasti
halal.
> Mungkin besok lusa juga burung Garuda diharamkan, karena diambil dari
mitologi
> Hinduisme, jadi tentunya haram pula.  Bukankah dilarang menyebah
kepada lambang
> mau pun benda-benda kafir, berhala.  Kalau menghormati bisa berarti
dimurtadkan
> dan pintu gerbang surga tertutup di hari kemudian. hehehe.
>
>
http://www.pedomannews.com/tokoh-a-wawancara/berita-tokoh-a-wawancara/so\
sok/2357-mui
>
>
> Ketua MUI Pusat: Menghormat Bendera Merah Putih itu Haram
> Selasa, 22 Maret 2011 18:31
> Dibaca: 5803
> Sosok
> JAKARTA - KH.A.Cholil Ridwan, Lc Ketua MUI Pusat, Pengasuh PP
Husnayain Jakarta
> mengatakan menghormati bendera kebangsaan Republik Indonesia
merah-putih itu
> haram.Tentu sikap ini sangat tidak pas karena mencampuradukkan
persoalan
> kenegaraan dan agama secara hitam putih.
>
>
> Berikut ini sikap Cholil Ridwan yang juga Ketua MUI Pusat:
>
> Mengenai hukum menghormati bendera, sejumlah ulama Saudi Arabia yang
bernaung
> dalam Lembaga Tetap Pengkajian Ilmiah dan Riset Fatwa (Lajnah ad
Daimah li al
> Buhuts al 'Ilmiyyah wa al Ifta) telah mengeluarkan fatwa dengan judul
'Hukum
> Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan Hormat Bendera', tertanggal 26
Desember 2003.
> Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang
muslim
> berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan dengan
alasan:
>
>
> Pertama, Lajnah Daimah menilai bahwa memberi hormat kepada bendera
termasuk
> perbuatan bid'ah yang harus diingkari. Aktivitas tersebut juga tidak
pernah
> dilakukan pada masa Rasulullah saw ataupun pada masa Khulafa'
ar-Rasyidun.
> Kedua, menghormati bendera negara juga bertentangan dengan tauhid yang
wajib
> sempurna dan keikhlasan didalam mengagungkan hanya kepada Allah
semata.
>
> Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan.
Keempat,
> penghormatan terhadap bendera  juga merupakan bentuk penyerupaan
terhadap
> orang-orang kafir, mentaklid (mengikuti) tradisi mereka yang jelek
serta
> menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan
> protokoler-protokoler resmi. Padahal, Rasulullah Saw melarang kita
berlaku sama
> seperti mereka atau menyerupai mereka.
>
>
> Sementara itu, dalam buku Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, dijelaskan bahwa
jika yang
> dimaksud dari hormat bendera adalah sebuah bendera yang sedang
berkibar maka
> penghormatan semacam ini adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan
karena
> bendera adalah benda mati dan dalam penghormatan terdapat unsur
mengagungkan.
> Sedangkan pengagungan tidaklah diperbolehkan untuk makhluk hidup. Lalu
bagaimana
> lagi dengan benda mati yang tidak bisa memberi manfaat, tidak pula
bisa
> mendengar?.
>
>
> Jika cara penghormatan tersebut adalah ekspresi dari pengagungan
terhadap benda
> mati maka hal itu termasuk kemusyrikan. Jika yang dimaksud dengan
hormat bendera
> adalah menghormati orang yang membawa bendera atau semisalnya maka
cara
> penghormatan yang benar adalah dengan ucapan salam bukan dengan yang
lainnya.
>
>
> Syaikh Shalih al Fauzan ketika menjawab pertanyaan seorang Kepala
Sekolah apakah
> dia harus mengikuti instruksi untuk mengadakan upacara dan menghormati
bendera,
> beliau menjawab:   "Tidaklah diragukan bahwa ini adalah perbuatan
maksiat
> sedangkan Nabi mengatakan, 'Tidak ada ketaatan kepada makhluk jika
untuk durhaka
> kepada sang pencipta' (HR Ahmad). Jika anda memungkinkan untuk
menghindari acara
> tersebut dan tidak ikut menghadirinya maka lakukanlah".
>
>
> Menurut Islam, penghormatan itu disyariatkan kepada sesama muslim
dengan cara
> menyampaikan salam. Allah Swt berfirman, "Apabila kamu diberi
penghormatan
> dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan
yang lebih
> baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang
serupa)." (QS. an
> Nisa [04]: 86).
>
> Rasulullah Saw  bersabda, "Maukah kutunjukkan kepada kalian suatu
amalan yang
> jika kalian kerjakan maka kalian akan saling mencintai. Amalan
tersebut adalah
> sebarkanlah ucapan salam di antara kalian".
>
> Ucapan salam hanya diberikan kepada sesama kaum muslimin. Ucapan salam
tidaklah
> diberikan kepada benda mati, lembaran kain atau semisalnya karena
makna ucapan
> salam adalah doa agar terhindar dari mara bahaya atau salam merupakan
salah satu
> nama Allah. Dengan ucapan salam tersebut seorang muslim mendoakan
saudaranya
> agar mendapatkan kebaikan dan keberkahan.
>
> Sedangkan yang dimaksud dengan hormat bendera pada saat ini adalah
berdiri dalam
> rangka memuliakan dan mengagungkan bendera. Inilah yang difatwakan
oleh Lajnah
> Daimah sebagai perbuatan yang haram karena 'berdiri' di sini dilakukan
dalam
> rangka pengagungan.
>
> Jika ada yang mengatakan bahwa dengan menghormati bendera berarti kita
> menghormati simbol negara, maka jawabannya adalah kita menghormati
negara dengan
> cara yang diajarkan oleh Allah. Yakni dengan mendengar dan taat pada 
aturan
> negara yang tidak bernilai maksiat dan sesuai syariat Islam serta
mendoakan para
> aparatur negara agar selalu mendapatkan bimbingan dari Allah.
Wallahua'lam
> bisshawab.
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke