Indonesia tidak berhak menyatakan keberatan atas RUU dari negara lain seperti 
Australia.

Kenapa harus keberatan terhadap RUU pencantuman label makanan yang mengandung 
minyak sawit yang belum disahkan???  Padahal kalo dibandingkan dengan label 
"Halal" yang diterapkan UU di Indonesia, belum pernah Australia atau negara 
lain ada yang berkeberatan.

Mari kita bandingkan, kalo RUU Australia itu berhasil disyahkan, maka dalam 
setiap produk makanan yang mengandung minyak kelapa sawit harus dituliskan 
berapa banyak kandungan minyak kelapa sawit itu dalam label produknya.  Dan 
pencantuman tulisan di label ini hanya berlaku pada makanan yang mengandung 
minyak kelapa sawit dan pencantuman label ini tidak dipungut biaya dan 
dilakukan oleh masing2 pabrik makanan itu sendiri bukan organisasi diluar 
perusahaan seperti MUI di Indonesia.

Lalu bandingannya di Indonesia, setiap produk makanan harus dicantumkan label 
"halal" yang labelnya harus dibeli dari MUI.  Sedangkan label "halal" ini bukan 
berarti makanan itu sehat karena hanya berarti boleh dimakan oleh umat Islam.  
Sedangkan dalam agama Islam, makanan yang "Halal" bukan hanya berarti tidak 
adanya kandungan babi, tetapi lebih luas daripada itu, biarpun ayam panggang 
yang waktu ayamnya dipotong tidak dibacakan "bismillah" pun sudah harus 
diharamkan.

Seharusnya bukan cuma Australia, tetapi juga para pengusaha Indonesia sendiri 
pun harusnya protes dengan UU label "halal" ini karena selain menambah biaya 
jadi lebih mahal juga tidak ada gunanya karena tidak punya arti apapun bagi 
muslimin.  Kenapa tidak meniru cara Australia, yaitu semua produk makanan yang 
mengandung babi cukup dicantumkan oleh produsen di labelnya bahwa makanan ini 
mengancung "babi".  Jadi tidak perlu beli label "halal" dari MUI atau 
departemen agama.

http://internasional.kompas.com/read/2011/07/02/07570088/Indonesia.Keberatan.dengan.RUU.Australia

> "Teddy S." <teddyr@...> wrote:
> Berita ini akhirnya dimuat di Kompas.
> Yang dibahas sebenarnya adalah adanya
> kandungan minyak sawit dalam label
> produk sekaitan dengan. Jadi kalau
> RUU ini diberlakukan, konsumen bisa
> mengetahui apakah produk yang
> dibelinya mengandung minyak sawit
> atau tidak. adanya pertimbangan
> rusaknya habitat orang hutan
> akibat adanya perkebunan kelapa sawit.

Memang, tindakan pemerintah RI dalam hal ini bukan cuma ngawur, tapi juga 
mempertontonkan rendahnya pengetahuan dan kemampuan menganalisa.  Minyak kelapa 
sawit bukanlah minyak yang membikin sehat, lebih banyak menyebabkan penyakit 
meskipun memang ada kandungan Omega-3, juga mengandung Unsaturated fat, juga 
mengandung vit. E yang dibutuhkan untuk kesehatan manusia, tetapi bukan berarti 
harus minyak ini dianggap sehat untuk dimakan karena kalo dibandingkan minyak2 
lain yang dikandungnya justru penyebab tingginya kholesterol manusia didalam 
darah.

Kandungan unsaturated fat dan saturated fat dalam minyak sawit adalah 40:60, 
artinya lebih banyak saturated fat yang meninggikan kadar kolesterol dalam 
darah.

Oleh karena itu tindakan pemerintah Australia adalah tepat untuk mengharuskan 
setiap produsen makanan mencantumkan kadar minyak sawit dalam label produksinya 
sehingga konsumen bisa mengetahui dan mempertimbangkan untuk mengkonsumsinya.

Keharusan atau kewajiban mencantumkan kadar minyak kelapa sawit dalam setiap 
produksi makanan sangat penting bagi konsumen apalagi kewajiban atau keharusan 
ini sama sekali tidak menambah biaya hingga harga produknya itu tidak menjadi 
lebih mahal kalo dibandingkan dengan label "halal" dalam setiap produksi 
makanan di Indonesia yang meskipun produksinya "haram" tetap bisa dicantumkan 
"halal" karena labelnya cuma wajib dibeli dari MUI saja.

Sebenarnya tidak benar kalo ada yang mengatakan di Amerika tidak ada peraturan 
seperti itu, kenyataannya di Amerika juga setiap produksi makanan yang 
mengandung minyak kelapa sawit wajib mencantumkan kadarnya didalam label produk 
makanan tsb.

Rata2 di Amerika masyarakat tahu bahwa minyak kelapa sawit adalah berbahaya 
bagi kesehatan, bahkan lebih berbahaya daripada keju, karena keju di Amerika 
pun dikonsumsi oleh masyarakat secara hati2 karena kandungan Cholesterolnya 
yang tinggi meskipun mengandung vit.ADEK yang jauh lebih baik dari minyak 
kelapa sawit.

Saya ingat waktu masih kanak2, ada tukang minyak goreng yang jualan minyak 
dengan gerobak dorong ke-rumah2 penduduk dengan ukuran botolan.

Saya karena termasuk keluarga yang mampu tidak pernah beli minyak goreng 
botolan ini karena minyak ini adalah minyak kelapa sawit yang kalo dalam cuaca 
sejuk minyaknya akan beku, baru mencair kalo dipanaskan.  Keluarga saya selalu 
membeli minyak Barco dalam kalengan ukuran 20 Literan, dan minyak Barco ini 
waktu itu termasuk yang paling mahal di Indonesia.

Jadi saya tahu, bahwa masyarakat kecil yang tidak mampu di Indonesia selalu 
mengkonsumsi minyak kelapa sawit, dan hasilnya juga saya sudah survey, umur 
rata2 penduduk miskin di Indonesia yang mengkonsumsi minyak kelapa sawit 
se-hari2 berkisar antara 40-50 tahun, hampir tidak ada yang bisa melewati umur 
60 tahun, mereka rata2 matinya terkena penyakit jantung berupa decompensation 
cordis atau terkena cirrhosis hepatis yang disebabkan fatty liver yang 
mengalami infeksi.

Demikianlah, semoga informasi mengenai minyak kelapa sawit yang sangat 
berbahaya ini bisa anda renungkan sendiri demi kesehatan anda tentunya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.







------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke