Indonesia tidak berhak menyatakan keberatan atas RUU dari negara lain seperti Australia.
Kenapa harus keberatan terhadap RUU pencantuman label makanan yang mengandung minyak sawit yang belum disahkan??? Padahal kalo dibandingkan dengan label "Halal" yang diterapkan UU di Indonesia, belum pernah Australia atau negara lain ada yang berkeberatan. Mari kita bandingkan, kalo RUU Australia itu berhasil disyahkan, maka dalam setiap produk makanan yang mengandung minyak kelapa sawit harus dituliskan berapa banyak kandungan minyak kelapa sawit itu dalam label produknya. Dan pencantuman tulisan di label ini hanya berlaku pada makanan yang mengandung minyak kelapa sawit dan pencantuman label ini tidak dipungut biaya dan dilakukan oleh masing2 pabrik makanan itu sendiri bukan organisasi diluar perusahaan seperti MUI di Indonesia. Lalu bandingannya di Indonesia, setiap produk makanan harus dicantumkan label "halal" yang labelnya harus dibeli dari MUI. Sedangkan label "halal" ini bukan berarti makanan itu sehat karena hanya berarti boleh dimakan oleh umat Islam. Sedangkan dalam agama Islam, makanan yang "Halal" bukan hanya berarti tidak adanya kandungan babi, tetapi lebih luas daripada itu, biarpun ayam panggang yang waktu ayamnya dipotong tidak dibacakan "bismillah" pun sudah harus diharamkan. Seharusnya bukan cuma Australia, tetapi juga para pengusaha Indonesia sendiri pun harusnya protes dengan UU label "halal" ini karena selain menambah biaya jadi lebih mahal juga tidak ada gunanya karena tidak punya arti apapun bagi muslimin. Kenapa tidak meniru cara Australia, yaitu semua produk makanan yang mengandung babi cukup dicantumkan oleh produsen di labelnya bahwa makanan ini mengancung "babi". Jadi tidak perlu beli label "halal" dari MUI atau departemen agama. http://internasional.kompas.com/read/2011/07/02/07570088/Indonesia.Keberatan.dengan.RUU.Australia > "Teddy S." <teddyr@...> wrote: > Berita ini akhirnya dimuat di Kompas. > Yang dibahas sebenarnya adalah adanya > kandungan minyak sawit dalam label > produk sekaitan dengan. Jadi kalau > RUU ini diberlakukan, konsumen bisa > mengetahui apakah produk yang > dibelinya mengandung minyak sawit > atau tidak. adanya pertimbangan > rusaknya habitat orang hutan > akibat adanya perkebunan kelapa sawit. Memang, tindakan pemerintah RI dalam hal ini bukan cuma ngawur, tapi juga mempertontonkan rendahnya pengetahuan dan kemampuan menganalisa. Minyak kelapa sawit bukanlah minyak yang membikin sehat, lebih banyak menyebabkan penyakit meskipun memang ada kandungan Omega-3, juga mengandung Unsaturated fat, juga mengandung vit. E yang dibutuhkan untuk kesehatan manusia, tetapi bukan berarti harus minyak ini dianggap sehat untuk dimakan karena kalo dibandingkan minyak2 lain yang dikandungnya justru penyebab tingginya kholesterol manusia didalam darah. Kandungan unsaturated fat dan saturated fat dalam minyak sawit adalah 40:60, artinya lebih banyak saturated fat yang meninggikan kadar kolesterol dalam darah. Oleh karena itu tindakan pemerintah Australia adalah tepat untuk mengharuskan setiap produsen makanan mencantumkan kadar minyak sawit dalam label produksinya sehingga konsumen bisa mengetahui dan mempertimbangkan untuk mengkonsumsinya. Keharusan atau kewajiban mencantumkan kadar minyak kelapa sawit dalam setiap produksi makanan sangat penting bagi konsumen apalagi kewajiban atau keharusan ini sama sekali tidak menambah biaya hingga harga produknya itu tidak menjadi lebih mahal kalo dibandingkan dengan label "halal" dalam setiap produksi makanan di Indonesia yang meskipun produksinya "haram" tetap bisa dicantumkan "halal" karena labelnya cuma wajib dibeli dari MUI saja. Sebenarnya tidak benar kalo ada yang mengatakan di Amerika tidak ada peraturan seperti itu, kenyataannya di Amerika juga setiap produksi makanan yang mengandung minyak kelapa sawit wajib mencantumkan kadarnya didalam label produk makanan tsb. Rata2 di Amerika masyarakat tahu bahwa minyak kelapa sawit adalah berbahaya bagi kesehatan, bahkan lebih berbahaya daripada keju, karena keju di Amerika pun dikonsumsi oleh masyarakat secara hati2 karena kandungan Cholesterolnya yang tinggi meskipun mengandung vit.ADEK yang jauh lebih baik dari minyak kelapa sawit. Saya ingat waktu masih kanak2, ada tukang minyak goreng yang jualan minyak dengan gerobak dorong ke-rumah2 penduduk dengan ukuran botolan. Saya karena termasuk keluarga yang mampu tidak pernah beli minyak goreng botolan ini karena minyak ini adalah minyak kelapa sawit yang kalo dalam cuaca sejuk minyaknya akan beku, baru mencair kalo dipanaskan. Keluarga saya selalu membeli minyak Barco dalam kalengan ukuran 20 Literan, dan minyak Barco ini waktu itu termasuk yang paling mahal di Indonesia. Jadi saya tahu, bahwa masyarakat kecil yang tidak mampu di Indonesia selalu mengkonsumsi minyak kelapa sawit, dan hasilnya juga saya sudah survey, umur rata2 penduduk miskin di Indonesia yang mengkonsumsi minyak kelapa sawit se-hari2 berkisar antara 40-50 tahun, hampir tidak ada yang bisa melewati umur 60 tahun, mereka rata2 matinya terkena penyakit jantung berupa decompensation cordis atau terkena cirrhosis hepatis yang disebabkan fatty liver yang mengalami infeksi. Demikianlah, semoga informasi mengenai minyak kelapa sawit yang sangat berbahaya ini bisa anda renungkan sendiri demi kesehatan anda tentunya. Ny. Muslim binti Muskitawati. ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
