--- David <davidfr766hi@...> wrote:

> heh betul juga.
> saya setuju sama yang satu ini. untuk caci maki antar agama, saya 
> memang belum melihat ada undang2 soal ini karena pada prakteknya 
> memang semua agama di dunia ini saling menjelek2an. teori doang 
> yang selangit. 

Kalau harus spesifik memakai istilah "caci-maki antaragama" 
memang tidak perlu ada undang-undangnya, sebab caci-maki hanya 
salahsatu bentuk dari permusuhan. 

Sementara, untuk permusuhan antaragama (berpotensi pada kekerasan) 
sudah diatur dalam undang-undang pidana (KUHP). 
Atau mau lebih tajam lagi tentang penodaan & penyalahgunaan agama 
(potensi kekerasan lebih besar)? Bisa lihat UU No.1/PNPS/1965, yang 
kalau nggak salah juga dipakai untuk menjerat Amrozy cs. 


> 2011/8/21 muskitawati <muskitawati@...>
> > Anti-Ahmadiah sudah ada dari zaman nabi Muhammad masih bayi 
> > meskipun Islam Ahmadiah pun belum dilahirkan. 

Muus...muss.. 
Kalo punya otak tuh mbok sesekali diajak mikir 
biar omongannya nggak isepan jempol melulu. 
Coba, gimana ceritanya kok bisa anti terhadap sesuatu 
yang belum ada / belum lahir? 

Atau diem-diem situ tukang aborsi? 














------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke