Refl: Kalau perusahaan milik negara (BUMN) diprivatisasikan, hendaklah diingat 
bahwa dengan adanya privatisasi maka laba perusahaan yang diprivatisasikan 
menjadi milik perorangan atau kelompok yang mengambil alih perusahaan tsb. Jadi 
kalau ada dalam undang-undang dasar disebutkan bahwa kekayaan alam dan hasil 
keuntungan BUMN diperuntukan untuk kepentingan rakyat, undang-undang tsb tidak 
mempunyai kekuatan hukum atau jelasnya tidak berlaku, karena laba perusahaan 
yang diprivatisasikan sudah tidak masukan ke kas negara; yang masuk hanya pajak 
perusahaan. Jadi untung menjadi buntung. 

http://www.sinarharapan.co.id/content/read/indonesia-merdeka-66-tahun-ramai-ramai-privatisasi-untung-atau-buntung/
26.08.2011 11:34

Indonesia Merdeka 66 Tahun, Ramai-ramai Privatisasi, Untung atau Buntung? 
Penulis : Faisal Rachman 

JAKARTA – Sebagai salah satu jalan menuju perusahaan yang makin profesional, 
ekspansif dan transparan, privatisasi bisa menjadi cara buat badan usaha milik 
negara (BUMN). Namun, belakangan privatisasi BUMN acap kali menimbulkan pro dan 
kontra di kalangan masyarakat. 

Hal ini lantaran disinyalir banyak tangan yang bermain dalam proses privatisasi 
BUMN. Masyarakat melihat keuntungan yang diraih perusahaan pelat merah tak 
optimal karena justru banyak dinikmati tangan-tangan tak terlihat tersebut.

Ketua Umum BUMN Watch Naldy Nazar Haroen menilai privatisasi atau penjualan 
saham merupakan solusi jitu jika dimaksudkan untuk kelangsungan atau 
pegembangan bisnis ke depan. 

Namun, jangan sampai justru banyak tangan yang bermain dan memanfaatkan 
privatisasi tersebut. “Privatisasi boleh saja, tapi jangan sampai banyak 
intervensi politik dan kekuasaan yang bermain,” ujarnya kepada SH.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ade Irawan 
sebelumnya melihat ada perubahan pola korupsi yang terjadi di kementerian dan 
BUMN selama ini. 

Dulu, korupsi hanya terpaku pada hubungan antara birokrat atau pejabat BUMN dan 
pengusaha, kini hubungan tersebut harus melalui perantaraan politikus, karena 
merekalah yang ikut merancang pembahasan anggaran untuk proyek-proyek tersebut. 
"Sekarang polanya, birokrat kemudian politikus yang menjadi calo, baru 
pengusaha," kata Ade.

Ia merujuk Garuda dan Krakatau Steel sebagai contoh politisasi BUMN saat 
privatisasi dilakukan. “Garuda itu belum saatnya dijual, begitu juga Krakatau 
Steel yang dipaksakan penentuan harga maupun penjatahan sahamnya,” tuturnya.

Menurut Naldy, contoh privatisasi yang relatif baik bisa dilihat dari proses go 
public-nya sejumlah BUMN perbankan. Setidaknya tiga bank BUMN yakni Bank 
Mandiri Tbk, Bank BNI Tbk, dan Bank BRI Tbk sudah memperlihatkan kinerja yang 
cemerlang pada paruh pertama tahun ini. 

Jika melihat kinerja laba bersih 18 BUMN yang sudah go public pada Semester I 
2011, dibanding Semester I 2010 secara agregat mengalami peningkatan sebesar 
36,44 persen. Lima BUMN go public yang memiliki kinerja terbaik adalah PT 
Telkom Tbk, PT Bank BRI Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT PGN Tbk, dan PT Bank BNI 
Tbk. 

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengaku senang dengan pencapaian ini. Menurutnya, 
walaupun baru 18 BUMN Tbk dari total 428 emiten (4 persen), kapitalisasi BUMN 
mencapai 25,93 persen. “Dibandingkan Semester I 2010, mayoritas BUMN Tbk 
menunjukkan peningkatan kapitalisasi pasar yang memuaskan,” ujar Mustafa.

Berdasar data pasar per Maret 2011, enam BUMN Tbk memang masuk dalam perusahaan 
terbesar di dunia dalam Forbes 2000, yakni Bank Mandiri (peringkat 652), Telkom 
(peringkat 673), Bank BRI (peringkat 692), Bank BNI (peringkat 1.296), PGN 
(peringkat 1.325), dan Semen Gresik (peringkat 1.939).

Mengutip paper, Purwoko, Staf Peneliti pada Pusat Statistik dan Penelitian 
Keuangan, Kementerian Keuangan, privatisasi BUMN dengan metode private 
placement oleh investor luar negeri dengan penyertaan di atas 50 persen akan 
memberikan manfaat yang paling optimal. 

Beberapa manfaat akan diperoleh dengan privatisasi dengan model ini, antara 
lain peningkatan kemampuan untuk mengakses peluang di pasar internasional, 
adanya transfer teknologi, terjadinya perubahan budaya kerja yang positif, 
serta penerapan prinsip-prinsip good corporate governance dalam pengelolaan 
BUMN.

“Untuk memperkecil risiko penolakan terhadap proses privatisasi BUMN, 
disarankan agar pemerintah membuat sistem dan prosedur privatisasi BUMN yang 
jelas, melakukan sosialisasi yang memadai kepada pihak-pihak yang terkait, 
serta melaksanakan proses privatisasi secara transparan,” katanya. 

Jangan “Gebyah-uyah”

Guru Besar UGM yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta 
Edi Suandi Hamid yang dihubungi SH, Jumat (26/8) mengatakan, tidak semua BUMN 
bisa diprivatisasi. BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti PT 
KAI, Bulog, dan PLN, menurutnya, jangan pernah dijual karena melanggar UUD 
1945. 

“Tetapi, BUMN yang membebani keuangan negara atau APBN dan tidak strategis 
memenuhi hajat hidup orang banyak, saya setuju diprivatasi. Namun pemerintah 
jangan gebyah-uyah,” katanya. Karena itu, lanjutnya, pemerintah harus memetakan 
BUMN mana yang strategis dan nonstrategis.

Pemerintah, menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, selalu mendukung BUMN 
untuk menjadi perusahaan milik negara yang bertaraf internasional. Pemerintah 
harus berani menyehatkan perusahaan BUMN yang tidak sehat menjadi sehat. 
“Jangan BUMN nanti disuntik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 
(APBN),” tuturnya. 

Ia mengatakan, kalau aset-aset BUMN saja mendekati 4 persen dari gross domestic 
product (GDP), itu merupakan sebuah kekuatan yang sangat besar. Untuk itu, 
pengelolaan BUMN harus profesional dan memiliki standar internasional yang 
tinggi. 

“Kami akan dukung BUMN untuk mendukung semua misi pemerintah. Empat tahun ke 
depan BUMN sumbang Rp 9.000 triliun dalam Masterplan Percepatan Pembangunan 
Ekonomi Indonesia (MP3EI),” tuturnya.

Berdasarkan hasil survei Goldman Sachs report-Asia Pacific: Portofolio Strategy 
ASEAN, Indonesia memang harus melakukan reformasi BUMN. Indonesia memiliki 142 
perusahaan milik negara, 18 di antaranya terdaftar di pasar ekuitas. 

Pada akhir 2010, total aset mencapai Rp 2,515 triliun atau 40 persen PDB, 
pendapatan BUMN mencapai Rp 1,135 triliun atau 18 persen dari PDB, dan 
keuntungan yang diperoleh sebesar Rp 104 triliun atau 2 persen dari PDB. Namun, 
belanja modal atau capex BUMN menyumbang 3,1 persen dari PDB dan biaya 
operasional mencapai 14,9 persen dari PDB.

Untuk itu, Goldman Sachs report-Asia Pacific menyarankan agar BUMN di Indonesia 
melakukan perbaikan; mulai dari mengubah budaya kerja (review karyawan 
berdasarkan jasa, tim manajemen baik, meningkatkan tata kelola perusahaan).

BUMN juga disarankan melakukan restrukturisasi perusahaan yang merugi. 
Disarankan pula agar BUMN melakukan privatisasi untuk meningkatkan transparansi 
dan akuntabilitas serta mengoptimalkan modal yang dimiliki. Selain itu, BUMN 
disarankan mensinergikan BUMN yang berbeda pada proyek-proyek umum. (CR-28)


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke