menurut saya sebenarnya fleksibel/dialektis saja, privatisasi memang benar ada 
keuntungannya yaitu akan lebih transparant, meningkatkan budaya kerja 
profesional, dlsb, tapi sebaiknya saham privat tidak boleh lebih dari 30%, atau 
setidaknya negara masih harus memegang saham setidaknya 60%-70%...


--- In [email protected], "Sunny" <ambon@...> wrote:
>
> Refl: Kalau perusahaan milik negara (BUMN) diprivatisasikan, hendaklah 
> diingat bahwa dengan adanya privatisasi maka laba perusahaan yang 
> diprivatisasikan menjadi milik perorangan atau kelompok yang mengambil alih 
> perusahaan tsb. Jadi kalau ada dalam undang-undang dasar disebutkan bahwa 
> kekayaan alam dan hasil keuntungan BUMN diperuntukan untuk kepentingan 
> rakyat, undang-undang tsb tidak mempunyai kekuatan hukum atau jelasnya tidak 
> berlaku, karena laba perusahaan yang diprivatisasikan sudah tidak masukan ke 
> kas negara; yang masuk hanya pajak perusahaan. Jadi untung menjadi buntung. 
> 
> http://www.sinarharapan.co.id/content/read/indonesia-merdeka-66-tahun-ramai-ramai-privatisasi-untung-atau-buntung/
> 26.08.2011 11:34



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke