saya mau nanya ke teman-teman pemain server, bila server pulsa itu berbadan 
hukum misalnya CV atau PT kemudian mempunyai NPWP, kira-kira server pulsa kena 
pajak apa saja, karena banyaknya pemain server sekarang yang belum mendaftarkan 
usaha servernya menjadi berbadan hukum karena takut berurusan dengan pajak. 
mohon tanggapan teman-teman, sekalian pengalaman teman-teman yang sudah 
mendaftarkan Server Pulsanya menjadi badan hukum.

Best Regard
M Iqbal Yunus

Kirim email ke