saya mau nanya ke teman-teman pemain server, bila server pulsa itu berbadan hukum misalnya CV atau PT kemudian mempunyai NPWP, kira-kira server pulsa kena pajak apa saja, karena banyaknya pemain server sekarang yang belum mendaftarkan usaha servernya menjadi berbadan hukum karena takut berurusan dengan pajak. mohon tanggapan teman-teman, sekalian pengalaman teman-teman yang sudah mendaftarkan Server Pulsanya menjadi badan hukum.
Best Regard M Iqbal Yunus
