Urun rembug
  Sebuah perusahan sudah memnuhi aturan pajak ppn/pph jika perusahaan  tersebut 
telah mencapai omset minimal 600 jt per bulan , persolaannya  margin yd 
didaptkan di bisnis pulsa ini tdk sama dg bisnis   perdagangan atau jasa 
lainnya (20-30%) sedang di bisnis pulsa antara  2-5% dr omset penjualan 
sehingga utk melakukan pembayaran ppn 10%  sangat berat apalagi kita tdk bs 
mendapatkan faktur pajak dr setiap  pembelian voucher yang kita lakukan ke 
supplier atau authorize dealer  dan rasanya gak mungkin jg kita bs mendapatkan 
faktur pajak itu. Oleh  karena itu sebagian besar pebisnis server akhirnya 
menggunakan rek  pribadi utk penampungan deposit para agen, krn jika 
menggunakan rek CV  atau PT maka ada konsekuensi khusus dr pelaporan pajak 
kita. Jadi  penggunaan rek pribadi atau perorangan menjadi pilihan umum  oleh  
semua pebisnis server kecuali para authorize dealer krn mereka bs  mendapatkan 
faktur pajak dr pihak operator (telkomsel, indosat dll). Sy  pernah mendengar di
 suatu acara talkshow dg pembicara dr dinas pajak  dimana mereka mereka melihat 
potensi pajak yg bagus dr bisnis ini tp  karena bisnis pulsa elektrik ini masih 
baru maka secara aturan pajak  memang belum ada krn keuntungan dr omset 
penjualan tdk sama. Jadi jika  kita ingin bisnis pulsa kita ini bs resmi 
berbadan hukum harus ada  aturan khusus dulu dari dinas perpajakan krn tdk sama 
bisnis pulsa dgn  bisnis perdagangan atau jasa lainnya.
  
  best regard
  
  Yudha Setiawan

Muhammad Iqbal Yunus <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                 
               
saya mau nanya ke teman-teman pemain   server, bila server pulsa itu berbadan 
hukum misalnya CV atau PT kemudian   mempunyai NPWP, kira-kira server pulsa 
kena pajak apa saja, karena banyaknya   pemain server sekarang yang belum 
mendaftarkan usaha servernya menjadi berbadan   hukum karena takut berurusan 
dengan pajak. mohon tanggapan teman-teman, sekalian   pengalaman teman-teman 
yang sudah mendaftarkan Server Pulsanya menjadi badan   hukum.
   
  Best Regard
  M Iqbal   Yunus
  
      
                                                            

       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

Kirim email ke