Assalamu'alaikum wr.wb.

Sanak Harman, Mak Basrihasan, Mak Darwin, Sanak Ronald dan sanak2 lainnyo di
palanta
Terima kasih atas tanggapan sanak kasadonyo tentang postingan ambo mengenai
wacana sistim khilafah dan dibandingkan dengan demokrasi yang sekarang
sedang ramai kita perjuangkan.

Terlepas daripada menghidupkan kembali khilafah itu adalah suatu kesia-siaan
ataupun cuma tinggal mimpi, namun sebagai seorang muslim kita harus selalu
kembali kepada sabda rasulullah, bahwa bila ada perselisihan diantara kita
maka hendaklah kita kembalikan ke pada Alqur'an dan Alhadits.

Sebagaimana kita semua ketahui, Islam sebenarnya dari sononya adalah satu,
kitab yang kita pegang juga itu itu juga yaitu Alqur'an. Kalau diibaratkan
suatu pohon maka Alqur'an adalah akarnya, hadits adalah pohonnya dan dahan
serta daun2nya adalah ijma', qiyas dan iijtihad para alim ulama.

Bila kita melihat dalil2 yang mendukung keimaman / khalifah ini, kita bisa
melihat dalam surat Annisa 59 dan juga hadits Muslim tentang perlunya
berjamaah., namun sebagaimana postingan saya yang lalu, saya tak ingin
menyentuh teritory keimanan yang ini, biarlah kita bahas dari sisi ulil
amrinya saja.

Tidak ada keraguan sedikitpun baik dari kaum sunni maupun syi'ah bahwa
khalifah itu adalah dipilih dan menjadi wakil komunitas muslim (muslim
ummah) yang bertindak memimpin ummat sesuai dengan syari'at2 Islam.
Dikarenakan khalifah adalah wakil dari muslim ummah maka pemilihan seorang
khalifah ditentukan dan dikerjakan oleh suatu dewan syura (council) yang
awalnya dicontohkan oleh Umar dengan membentuk council beranggota 6 orang.
Dalam pembentukan calon khalifah, maka khalifah sebelumnya boleh mengajukan
calonnya untuk disaingkan dengan calon2 yang lain, proses ini berjalan cukup
baik paling tidak selama pemerintahan sahabat yang 4 ini (khulafaur
rashidin), namun setelah era Ali terjadi perpecahan umat hingga terbentuknya
dua golongan besar muslim yaitu Syia'h dan Sunni. Yang mana dalam
perkembangannya selanjutnya setelah ke empat sahabat ini, cuma ada dua
keluarga besar (dynasti) yaitu Umayyah di Istanbul dan Abbassiniyah di
Baghdad. Selama era ini proses pemilihan khalifah selanjutnya ditunjuk oleh
khalifah2 sebelumnya.

Dalam kurun waktu 700 tahun islam mengalami kemajuan pesat baik dari segi
social, humanity dan juga ilmu pengetahuan., dalam masa2 kejayaan islam ini
kerukunan agama tetap terjaga, kalaulah saat itu Islam ingin memaksakan
sistim kekhalifahan keseluruh dunia, maka sudah barang tentu dengan mudah
saja bisa dilakukan. (ingat sekarang dengan amrik yang ingin menerapkan
demokrasi keseluruh pelosok dunia).
Sekalian menanggapi Mak Darwin, pemilihan seorang Khalifah bukanlah suatu
eklusivisme, tapi adalah suatu kewajiban bagi umat islam yang telah berikrar
bahwa hidup dan matiku hanya untuk islam.

Kalau kita lihat kembali surat An Nisa 59 ini. "Hai orang-orang yang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara
kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.".

Disini dengan jelas adanya perintah dari Allah agar taat Allah, Rasul dan
Ulil Amri minkum. Jelas bahwa ulil amri adalah seorang pemimpin agama dan
juga pemimpin umat dari golongan kita sendiri., bagaimana mungkin kita punya
seorang pemimpin yang tidak bisa kita patuhi karena misalnya pemimpin
tersebut tidak beragama islam dan tidak menjunjung garis garis yang
ditentukan Allah dalam Syariah Islam.

Ambillah suatu contoh yang baru baru ini kita dengar...., semua umat muslim
sudah mengetahui bahwa riba itu hukumnya haram, dan secara teori bunga bank
itu adalah haram., namun ternyata baru baru ini saja adanya fatwa bahwa
bunga bank itu riba...Disini ada beberapa kemungkinan, pertama pemimpin umat
saat itu tidak mengetahui/memahami hukum Islam ataupun pemimpin umat
tersebut berbuat maksiat dengan melanggar perintah Allah. Lantas bagaimana
mungkin kita punya pemimpin, namun pemimpin itu sendiri tidak mampu/mau
menurusi kebutuhan rohani sang umat (dengan catatan kita semua menyadari
bahwa kita semua menerima Islam sebagai agama penyerahan, yaitu menyerah
pada semua ketentuan2 yang sudah digariskan oleh Allah).

Disinilah perlunya seorang khalifah yang benar2 faham kebutuhan umat secara
rohani maupun jasmani.

Ada beberapa kategori yang dipakai oleh Syia'h dan Sunni dalam memilih
seorang khalifah, namun marilah kita lihat faham Sunni saja, karena saya
tidak begitu faham ajaran Syi'ah ini, yang pasti salah satunya Syi'ah
mensyaratkan bahwa seorang khalifah haruslah suci dan terjaga dari dosa. hal
yang sulit untuk membuktikannya, karena yang bisa menilai adalah cuma Allah
swt berodosa atau tidaknya seseorang.

Dalam memilih seorang Khalifah ada dua golongan/group yang harus dibentuk.
Yang pertama adalah dewan syura dan yang kedua adalah kandidat untuk menjadi
khalifah.

Untuk terpililih menjadi aggota dalam dewan syura, maka kategory2 dibawah
ini harus terpenuhi.

1. Memiliki sifat adil dalam segala hal (justice in all its characteristic).
2. Memiliki pemahaman agama Islam sehingga bisa menilai dan memutuskan siapa
yang pantas menjadi Khalifah. (To be well versed in religion so as to be in
a position to decide upon who deserves the position of Amir).
3. Adil dan bijaksana dalam memilih yang terbaik dan most knowlegable direct
the general welfare.

Syarat2 untuk dipilih sebagai Khalifah adalah sbb:

1. Memiliki sifat adil dalam segala hal (justice in all its characteristic).
2. Dibutuhkan yang berpengetahuan cukup / knowledgeable agar bisa memberikan
judgement secara independent terhadap legal matters.
3. Memiliki kesehatan yang cukup terutama indra mendengar, melihat dan
berbicara semua berfungsi dengan normal.
4. Tidak cacat yang menghambat pergerakan dan aktivitas seorang khalifah
sehari hari.
5. Memiliki judgement yang kondusif dalam mengatur hal2 yang berhubungan
dengan general welfare.
6. Memiliki semangat dan keberanian melindungi muslim teritory dan menimbang
/ memutuskan Holy war againts the enemy.
7. Dari golongan sendiri.

Melihat syarat2 menjadi dewan syura dan khalifah ini, maka negara khilafah
tidak akan sampai terjadi sepertinya halnya kekhawatiran sanak Harman, bahwa
negara ini bagaikan cerita2 HC Andersen..., karena yang memilih dan yang
dipilih adalah orang2 yang berkompeten dan ahli dibidangnya, dan yang
terutama semuanya berpijak pada hukum2 Allah.

Seorang khalifah dan ru'yah memiliki posisi yang sama dalam hukum Islam,
banyak kita baca kisah2 Sultan Harun Al rashid yang sering dikalahkan oleh
Abu Nawas dalam persidangan.....(mungkin ini hanya dongeng, tapi mengatakan
pada kita betapa bijaksananya seorang Sultan dan damainya sebuah negara
khilafah pada waktu itu).

Seorang khalifah tidak bisa dengan mudah memecat Sheikh of Islam, namun yang
belakangan bisa saja melakukannya bila khalifah ditemukan berbuat maksiat /
atau melanggar syari'at Islam.

Namun sebagaimana syarat2 pemilihan anggota syura dan seorang khalifah,
diperlukan pengetahuan yang cukup untuk bisa dalam golongan memilih dan yang
dipilih, artinya dalam perkembangan dunia sekarang sesuai dengan sunatullah
(menurut mak SBN...), maka knowledgable haruslah dalam berbagai bidang
selain pengetahuan agama...., maka kalau saja bisa terpilih seorang khalifah
kelak, tentu saja orang tersebut benar2 seorang pilihan...., yang sudah
teruji keislaman dan pengetahuan lainnya oleh penguji2 yang mumpuni dalam
bidangnya di dewan syura.

Maka saya tidak heran kalau pak AR dan buya Syafii yang punya basis
pendukung yang kuat tidak berani mengangkat gagasan sistim kekhalifahan ini,
karena melihat begitu beratnya beban yang dipegang oleh seorang khalifah,
dan sudah tentu amatlah sulit mencari orang yang tepat ditengah bangsa yang
terpuruk ini.
Mungkin saja memajukan partai2 Islam yang mau memperjuangkan syaria'at Islam
saat ini adalah pilihan yang realistis, namun tetap saja kekhalifahan adalah
suatu dambaan bagi umat muslim.

wassalam
Adrisman




----- Original Message ----- 
From: "harman" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993)"
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, March 08, 2004 2:21 AM
Subject: RE: [EMAIL PROTECTED] Demokrasi : Gambaran Sebuah Sampah Peradaban


>
> Dari penjelasan da Ad ttg systim khilafah masih menimbulkan tanda
> tanya besar terutama ttg ba a caro mencabut mandat sang khalifah
> jika terjadi penyimpangan? Karano dalam penjelasan itu dikatokan
> "Jika khalifah kehilangan syarat-syarat tersebut, bisa jadi ia
> kehilangan jabatannya dalam tempo seminggu bahkan sehari!"
>
> Sebagai mana pandapek dari mak SBN, memang alun ado penjelasan
> nan jaleh dari sistim khilafah, terutamo masalah ba a caro men
> nurunkan seorang khalifah nan lah manyimpang tanpa campur tangan
> ummat/rakyat nan lah basupakai mamilih no??
>
>
> wassalam,
> harman

____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke