Assalamu'alaikum wr.wb. Sanak Harman, Mak Basrihasan, Mak Darwin, Sanak Ronald dan sanak2 lainnyo di palanta Terima kasih atas tanggapan sanak kasadonyo tentang postingan ambo mengenai wacana sistim khilafah dan dibandingkan dengan demokrasi yang sekarang sedang ramai kita perjuangkan.
Terlepas daripada menghidupkan kembali khilafah itu adalah suatu kesia-siaan ataupun cuma tinggal mimpi, namun sebagai seorang muslim kita harus selalu kembali kepada sabda rasulullah, bahwa bila ada perselisihan diantara kita maka hendaklah kita kembalikan ke pada Alqur'an dan Alhadits. Sebagaimana kita semua ketahui, Islam sebenarnya dari sononya adalah satu, kitab yang kita pegang juga itu itu juga yaitu Alqur'an. Kalau diibaratkan suatu pohon maka Alqur'an adalah akarnya, hadits adalah pohonnya dan dahan serta daun2nya adalah ijma', qiyas dan iijtihad para alim ulama. Bila kita melihat dalil2 yang mendukung keimaman / khalifah ini, kita bisa melihat dalam surat Annisa 59 dan juga hadits Muslim tentang perlunya berjamaah., namun sebagaimana postingan saya yang lalu, saya tak ingin menyentuh teritory keimanan yang ini, biarlah kita bahas dari sisi ulil amrinya saja. Tidak ada keraguan sedikitpun baik dari kaum sunni maupun syi'ah bahwa khalifah itu adalah dipilih dan menjadi wakil komunitas muslim (muslim ummah) yang bertindak memimpin ummat sesuai dengan syari'at2 Islam. Dikarenakan khalifah adalah wakil dari muslim ummah maka pemilihan seorang khalifah ditentukan dan dikerjakan oleh suatu dewan syura (council) yang awalnya dicontohkan oleh Umar dengan membentuk council beranggota 6 orang. Dalam pembentukan calon khalifah, maka khalifah sebelumnya boleh mengajukan calonnya untuk disaingkan dengan calon2 yang lain, proses ini berjalan cukup baik paling tidak selama pemerintahan sahabat yang 4 ini (khulafaur rashidin), namun setelah era Ali terjadi perpecahan umat hingga terbentuknya dua golongan besar muslim yaitu Syia'h dan Sunni. Yang mana dalam perkembangannya selanjutnya setelah ke empat sahabat ini, cuma ada dua keluarga besar (dynasti) yaitu Umayyah di Istanbul dan Abbassiniyah di Baghdad. Selama era ini proses pemilihan khalifah selanjutnya ditunjuk oleh khalifah2 sebelumnya. Dalam kurun waktu 700 tahun islam mengalami kemajuan pesat baik dari segi social, humanity dan juga ilmu pengetahuan., dalam masa2 kejayaan islam ini kerukunan agama tetap terjaga, kalaulah saat itu Islam ingin memaksakan sistim kekhalifahan keseluruh dunia, maka sudah barang tentu dengan mudah saja bisa dilakukan. (ingat sekarang dengan amrik yang ingin menerapkan demokrasi keseluruh pelosok dunia). Sekalian menanggapi Mak Darwin, pemilihan seorang Khalifah bukanlah suatu eklusivisme, tapi adalah suatu kewajiban bagi umat islam yang telah berikrar bahwa hidup dan matiku hanya untuk islam. Kalau kita lihat kembali surat An Nisa 59 ini. "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.". Disini dengan jelas adanya perintah dari Allah agar taat Allah, Rasul dan Ulil Amri minkum. Jelas bahwa ulil amri adalah seorang pemimpin agama dan juga pemimpin umat dari golongan kita sendiri., bagaimana mungkin kita punya seorang pemimpin yang tidak bisa kita patuhi karena misalnya pemimpin tersebut tidak beragama islam dan tidak menjunjung garis garis yang ditentukan Allah dalam Syariah Islam. Ambillah suatu contoh yang baru baru ini kita dengar...., semua umat muslim sudah mengetahui bahwa riba itu hukumnya haram, dan secara teori bunga bank itu adalah haram., namun ternyata baru baru ini saja adanya fatwa bahwa bunga bank itu riba...Disini ada beberapa kemungkinan, pertama pemimpin umat saat itu tidak mengetahui/memahami hukum Islam ataupun pemimpin umat tersebut berbuat maksiat dengan melanggar perintah Allah. Lantas bagaimana mungkin kita punya pemimpin, namun pemimpin itu sendiri tidak mampu/mau menurusi kebutuhan rohani sang umat (dengan catatan kita semua menyadari bahwa kita semua menerima Islam sebagai agama penyerahan, yaitu menyerah pada semua ketentuan2 yang sudah digariskan oleh Allah). Disinilah perlunya seorang khalifah yang benar2 faham kebutuhan umat secara rohani maupun jasmani. Ada beberapa kategori yang dipakai oleh Syia'h dan Sunni dalam memilih seorang khalifah, namun marilah kita lihat faham Sunni saja, karena saya tidak begitu faham ajaran Syi'ah ini, yang pasti salah satunya Syi'ah mensyaratkan bahwa seorang khalifah haruslah suci dan terjaga dari dosa. hal yang sulit untuk membuktikannya, karena yang bisa menilai adalah cuma Allah swt berodosa atau tidaknya seseorang. Dalam memilih seorang Khalifah ada dua golongan/group yang harus dibentuk. Yang pertama adalah dewan syura dan yang kedua adalah kandidat untuk menjadi khalifah. Untuk terpililih menjadi aggota dalam dewan syura, maka kategory2 dibawah ini harus terpenuhi. 1. Memiliki sifat adil dalam segala hal (justice in all its characteristic). 2. Memiliki pemahaman agama Islam sehingga bisa menilai dan memutuskan siapa yang pantas menjadi Khalifah. (To be well versed in religion so as to be in a position to decide upon who deserves the position of Amir). 3. Adil dan bijaksana dalam memilih yang terbaik dan most knowlegable direct the general welfare. Syarat2 untuk dipilih sebagai Khalifah adalah sbb: 1. Memiliki sifat adil dalam segala hal (justice in all its characteristic). 2. Dibutuhkan yang berpengetahuan cukup / knowledgeable agar bisa memberikan judgement secara independent terhadap legal matters. 3. Memiliki kesehatan yang cukup terutama indra mendengar, melihat dan berbicara semua berfungsi dengan normal. 4. Tidak cacat yang menghambat pergerakan dan aktivitas seorang khalifah sehari hari. 5. Memiliki judgement yang kondusif dalam mengatur hal2 yang berhubungan dengan general welfare. 6. Memiliki semangat dan keberanian melindungi muslim teritory dan menimbang / memutuskan Holy war againts the enemy. 7. Dari golongan sendiri. Melihat syarat2 menjadi dewan syura dan khalifah ini, maka negara khilafah tidak akan sampai terjadi sepertinya halnya kekhawatiran sanak Harman, bahwa negara ini bagaikan cerita2 HC Andersen..., karena yang memilih dan yang dipilih adalah orang2 yang berkompeten dan ahli dibidangnya, dan yang terutama semuanya berpijak pada hukum2 Allah. Seorang khalifah dan ru'yah memiliki posisi yang sama dalam hukum Islam, banyak kita baca kisah2 Sultan Harun Al rashid yang sering dikalahkan oleh Abu Nawas dalam persidangan.....(mungkin ini hanya dongeng, tapi mengatakan pada kita betapa bijaksananya seorang Sultan dan damainya sebuah negara khilafah pada waktu itu). Seorang khalifah tidak bisa dengan mudah memecat Sheikh of Islam, namun yang belakangan bisa saja melakukannya bila khalifah ditemukan berbuat maksiat / atau melanggar syari'at Islam. Namun sebagaimana syarat2 pemilihan anggota syura dan seorang khalifah, diperlukan pengetahuan yang cukup untuk bisa dalam golongan memilih dan yang dipilih, artinya dalam perkembangan dunia sekarang sesuai dengan sunatullah (menurut mak SBN...), maka knowledgable haruslah dalam berbagai bidang selain pengetahuan agama...., maka kalau saja bisa terpilih seorang khalifah kelak, tentu saja orang tersebut benar2 seorang pilihan...., yang sudah teruji keislaman dan pengetahuan lainnya oleh penguji2 yang mumpuni dalam bidangnya di dewan syura. Maka saya tidak heran kalau pak AR dan buya Syafii yang punya basis pendukung yang kuat tidak berani mengangkat gagasan sistim kekhalifahan ini, karena melihat begitu beratnya beban yang dipegang oleh seorang khalifah, dan sudah tentu amatlah sulit mencari orang yang tepat ditengah bangsa yang terpuruk ini. Mungkin saja memajukan partai2 Islam yang mau memperjuangkan syaria'at Islam saat ini adalah pilihan yang realistis, namun tetap saja kekhalifahan adalah suatu dambaan bagi umat muslim. wassalam Adrisman ----- Original Message ----- From: "harman" <[EMAIL PROTECTED]> To: "Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993)" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, March 08, 2004 2:21 AM Subject: RE: [EMAIL PROTECTED] Demokrasi : Gambaran Sebuah Sampah Peradaban > > Dari penjelasan da Ad ttg systim khilafah masih menimbulkan tanda > tanya besar terutama ttg ba a caro mencabut mandat sang khalifah > jika terjadi penyimpangan? Karano dalam penjelasan itu dikatokan > "Jika khalifah kehilangan syarat-syarat tersebut, bisa jadi ia > kehilangan jabatannya dalam tempo seminggu bahkan sehari!" > > Sebagai mana pandapek dari mak SBN, memang alun ado penjelasan > nan jaleh dari sistim khilafah, terutamo masalah ba a caro men > nurunkan seorang khalifah nan lah manyimpang tanpa campur tangan > ummat/rakyat nan lah basupakai mamilih no?? > > > wassalam, > harman ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________