Assalamu'alaikum wr. wb. Mak Hasanbasri, sanak Harman jo sanak kasadonyo di palanta. Mari kito lanjutkan bincang2 awak mengenai kekhalifahan dan implementasinyo dalam kehidupan modern iko. Karena diskusi kita ini bukanlah menulis jurnal ilmiyah, jadi yang saya tulis juga semampu dan seingat saya saja, tolong sekiranya kurang tepat agar dibetulkan jika benar diiyakan.
Tak perlu segan merasa telah melecehkan atau merasa berseberangan..., kadang kala diskusi2 seperti ini akan melahirkan wacana wacana baru dan tidak tertutup kemungkinan nantinya menjadikan kita semakin tahu dan cinta dengan agama kita ini. Ingatlah saya tidak anti demokrasi, bahkan saya hidup merasa lebih aman dan tenang beragama setelah tinggal dinegara demokrasi ini. Namun kenyamanan pribadi tidak berarti membuat kita harus melupakan ajaran2 dan petunjuk yang telah digariskan Allah dalam Alqur'an dan kemudian dicontohkan oleh rasullullah dalam sunnahnya. Bertolak dari dalil2 alqur'an dan sunnah rasul yang kemudian dilanjutkan oleh para sahabat, maka tidak ada keragu-raguan sedikitpun bahwa umat islam itu harus mempunyai ulil amri (amirul mukminin). Kalau kita pelajari dalam Al-quran memang tidak ada secara explisit bahwa bentuk negara itu harus begini atau begitu, bila kita telitipun hukum2 yang ada dalam Alqur'an mungkin cuma ada sekitar 200 sampai 400 hukum saja yang menyangkut legal matters, semuanya kebanyakan mengatur mengenai keimanan dan hubungan horizontal diantara ummah, jauh sangat sedikit jumlahnya bila dibandingkan dengan negara2 demokrasi yang mempunyai hukum2 sampai ribuan banyaknya. Perintah mentaati ulil amri ini adalah satu satunya yang mengisyaratkan pada kita bahwa ummat islam itu harus ada pemimpinnya, pemimpin yang harus ditaati, tidak ada gunanya punya pemimpin kalau tidak bisa kita taati. Mengingat perintah dari Allah adalah wajib dan meninggalkannya adalah berdosa, maka tentu saja memilih pemimpin adalah bukan hal yang main2. Seperti halnya sekarang dengan demokrasi yang kita punyai akhirnya terpilih Megawati (maaf tidak dengan berniat menghakimi) , sebagaimana perintah Allah agar kita harus mentaati ulil amri, lantas bagaimana kita bisa mentaati seorang pimpinan kalau hal2 yang nampak saja sudah menunjukkan bahwa beliau menentang perintah Allah (tidak berkerudung misalnya, membiarkan anggota2 kabinetnya, saudara2nya berkorupsi ria). Dalam petunjuk Islam jika pemimpin kita melanggar perintah Allah maka dia harus kita tinggalkan. Kemudian lagi seandainya PDS nanti menang dan akhirnya terpilih seorang pemimpin yang bukan muslim, bagaimana umat ini nantinya...? janganlah bilang ini tidak mungkin, karena sudah terjadi di Aljazair misalnya, mungkin juga di nigeria. Seorang pemimpin ummat bukanlah manusia biasa dia haruslah manusia luar biasa, terpilih dari yang terbaik. Lihatlah bahkan di negara2 demokrasi seperti di amrik saja dituntut pemimpinnya mesti mempunyai moral yang baik, sekalipun negara itu menjunjung tinggi kebebasan / freedom. namun khusus untuk pemimpin, moral2 yang tinggi masih menjadi tuntutan masyarakat. Sebagaimana diyakini oleh kita semua bahwa Alqur'an adalah suatu mu'jzat, maka dengan hanya beberapa ratus saja perangkat hukum yang digariskan oleh Allah swt, namun ini sudah cukup untuk menyelamatkan umat manusia ini dari perbuatan2 yang tidak di ridhaiNya. Kembali kepada pertanyaan mak sutan dan sanak harman bagaimana caranya memilih dan menurunkan khalifah, sebagaimana yang saya postingkan tempo hari bahwa dibutuhkan orang2 yang memenuhi syarat untuk duduk dalam council (shura) dan juga orang yang memenuhi syarat menjadi Khalifah. Kalau ini tidak terpenuhi, maka memang tak ada gunanya ditawarkan sistim kekhalifahan ini di Ina, pertama kalau orang2 yang dipilih tersebut tidak menguasai hukum2 Islam (syari'at islam) maka tentulah akhirnya akan berakhir seperti negara2 teluk sekarang ini dimana keamiran cuma dipakai untuk melanggengkan kekuasaan dari keluarga (dynasti) tertentu, kedua perintah taat pada Allah, rasul dan ulil amri itu hanya untuk orang2 yang beriman...., kalau keimanan kita belum sampai, maka dalil ini tidak berlaku untuk kita2. Namun bila ada yang memenuhi syarat maka ini sudah menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar tawar lagi, mengingat dalam salah satu hadits nabi riwayat Muslim bahwa bila kita mati dan dan mati kita tidak berjamaah maka mati kita bagaikan mati jahiliyah. Pertanyaannya apakah iya tidak ada satupun yang memenuhi syarat untuk jadi khalifah dari sekian ratus juta rakyat indonesia...? Jauh lebih baik mempunyai seorang khalifah yang bisa mempersatukan umat daripada mempunyai presiden, namun terdapat banyak imam2 kecil yang ditaati oleh kelompok2 kecil umat. Akhirnya cuma akan melahirkan orang2 seperti amrozi dlsbnya. Pemimpin/khalifah idealnya dipilih langsung oleh rakyat, rakyat harus yakin dan tahu siapa orang yang akan menjadi pimpinannya dan membimbing mereka dalam bernegara sekaligus menjalankan ibadah sesuai syari'at islam. Namun membicarakan ini tidak semudah pelaksanaannya, yang bisa kita pelajari adalah dengan melihat contoh2 dari pemerintahan khilafah yang lalu2. Diantaranya pemilihan Abu Bakar yang langsung dibai'at oleh Umar dan diikuti oleh yang lain2, pemilihan Umar dan Utsman yang melalui seleksi oleh dewan shura dan terakhir Ali beserta generasi selanjutnya yang dipilih berdasarkan penunjukan. Semua contoh2 ini bisa kita adaptasi dan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Mengingat pemilihan khalifah melalui dewan shura adalah yang lebih reasonable dan doable dijaman modern ini, sebenarnya bisa kita implementasikan seperti halnya yang sekarang sedang dijalankan dengan memilih dewan rakyat. Cuma harus diperhatikan dalam pemilihan anggota dewan ini harus sesuai dengan kriteria2 yang disebut dalam pemilihan anggota shura tersebut. Kemudian siapa yang pantas jadi calon khalifah...?, semua pemimpin2 umat yang sudah diakui kesalehannya oleh umat, bisa diajukan sebagai calon. Tidak perlu seorang ketua partai saja, kalau saja disuatu kampung, seseorang diyakini dan diketahui sebagai muslim yang baik maka dia pantas jadi calon., bahkan seorang aa gym yang digandrungipun bisa dicalonkan. Tinggal nanti pada penyeleksian di dewan syura, maka yang terbaik dari yang terbaiklah yang mestinya berhak jadi khalifah. Kalau seseorang sudah terpilih jadi khalifah, maka semua umat harus taat dan berimam kepada khalifah ini, tak lagi mengimami imam2 kecil dikelompoknya. Banyak dalilnya kalau mau dipelajari mengenai keimaman ini. Alangkah luar biasanya bila umat Islam di indonesia kelak bisa dipersatukan dibawah satu imam/pemimpin/khalifah. Tentulah kita nanti tak perlu lagi disibuk kan mengurusi si anu liberal, sianu moderat, sianu nu, sianu md, dlsbnya. Semua jadi umat yang satu dalam ukhuwah islamiyah dan bersatu saling tolong menolong, islam mengislamkan, iman mengimankan. Bagaimana dengan masa jabatan khalifah..? Memang dalam contoh negara khilafah yang lalu tidak kita lihat pembatasan jabatan seorang khalifah, dimana diantaranya jabatanya terhenti oleh karena pembunuhan atau usia tua. Namun tetap saja ini bisa diatur dan dibicarakan oleh dewan shura, berapa lama dan dalam kondisi bagaimana seorang khalifah bisa dihentikan jabatannya. Bahkan kalau pelanggaran yang dilakukan oleh khalifah yang berkuasa itu begitu nyata, misalnya memerintahkan maksiat, atau mensahkan hukum2 yang bertentangan dengan syari'at law, rakyat bisa saja meminta dewan shura menegur atau bahkan mengeluarkan impeachment terhadap khalifah yang berkuasa tersebut. Tentu kelak akan timbul pertanyaan, kita kan tidak semuanya islam.?, lantas bagaimana dengan orang yang non muslim dinegara ini.?, dalam syari'ah islam (islamic law) kelak bisa kita bahas dan kita lihat bahwa non muslimpun bisa tinggal dan hidup sejalan seiringan dengan muslim, seperti yang sudah dicontohkan oleh kekhalifahan utsmani di turki. wassalam Adrisman NB. sanak Harman, da Ad indak pernah meragukan keislaman pak AR dan buya Syafii. Pak AR tidak diragukan lagi integritasnya, terutama menjelang jatuhnya Orba, namun kita butuh solusi yang pas dan ampuh agar bisa terlepas dari keterpurukan ini. Mengkombinasikan demokrasi dan hukum Islam adalah salah satu alternatif, mari kita sama2 mendengar, apa yang dibicarakan orang nanti di Harvard bulan april ini tentang syaria'ah law di Indonesia. ----- Original Message ----- From: "basrihasan" <[EMAIL PROTECTED]> To: "Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993)" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, March 08, 2004 9:25 PM Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] Demokrasi : Gambaran Sebuah Sampah Peradaban > Baitu pulo dari ambo, bukannyo ambo malecehkan sanak Adrisman, namun > manuruik ambo menyebar informasi yang semu ilmiah itu adalah tidak islami, > atau berlawanan dengan hakekat Islam itu sendiri. > Sampai posing terakhir sanak hanya mampu menjelaskan syarat2 untuk bisa > jadi khalifah, namun sedikitpun tidak menyinggung bagaimana mekanisme > pemilihan khalifah itu sendiri, majelis syuro yang sedikit disinggung, juga > tidak > dibahas bagaimana proses membentuj majelis itu sendiri. Kalau proses ini > dilewati maka yang akan terjadi hanya Taliban atau macam rezim KSA yang > lagi ketar keir sekarang ini. > Salam > > SBN > > ----- Original Message ----- > From: "harman" <[EMAIL PROTECTED]> > To: "Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993)" > <[EMAIL PROTECTED]> > Sent: Tuesday, March 09, 2004 9:34 AM > Subject: RE: [EMAIL PROTECTED] Demokrasi : Gambaran Sebuah Sampah Peradaban > > > > Penjelasan iko kalau buliah ambo katokan pengulangan dari nan > > sebelum no, akan tetapi alun manjawe pertanyaan ambo dan juga > > mak SBN perihal ba a mancabuik mandat dari sang khalifah tanpa > > melalui rakyat? apakah melalui dewan syura (council)? > > Dan kalau malie dari penjelasan iko "Selama era ini proses > > pemilihan khalifah selanjutnya ditunjuk oleh khalifah2 > > sebelumnya" nampak bana bahwa kekuasan itu adolah merupakan > > warisan dan mungkin kalau Abu Nawas itu bukan kisah dongeng maka nan di > > majukan sbg kandidat maka Abu Nawas lah nan terpilih :-) > > > > Kalau mengenai kriteria dan syarat seorang khalifah, spt nan per > > nah ambo postingkan, dalam systim demokrasi pun kriteria dan > > syarat seorang pemimpin dapat dibuat sesuai dengan keinginan > > kita bersama dan jika kito ingin kriteria spt nan disabuikan kan > > tinggal kito buekan. > > > > Mengenai beratnya syarat, ambo raso samo lo dengan syarat jadi > > Presiden itu lah bare, atau jangankan untua seorang khalifah > > suatu negara menjadi khalifah di MD atau lebih kecil lagi > > khalifah sbg Suami sajo lah bare dan AR pun lah mangatokan ttg > > bare' nyo mengemban fatwa rapat pleno PP Muhammadiyah ttg > > dukungan MD ka baliau. > > Tapi syukur alhamdulillah da Ad, lah indak manduga bare' no > > buya Syafi'i dan AR itu dek karano pengaruh pendidikan barat nan > > mereka dape waktu samo-samo kuliah di Chicago. Nan ambo danga > > meski mereka di USA tapi puaso dan shalat jalan taruih (untua AR > > puaso Nabi Daud no indak lapeh). > > > > wassalam, > > harman ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________