----- Original Message ----- From: "Muhammad Arfian" <[EMAIL PROTECTED]> To: "Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993)" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, March 08, 2004 10:49 PM Subject: Menjawab keraguan seputar jilbab (was Re: [EMAIL PROTECTED] jilbab,tubuh dan ....)
> Saya tidak tahu siapa itu Khotimatul Husna, kalau dia ingin menafsirkan > ayat-ayat Al-Qur'an, saya kira tidak ada larangan bagi wanita untuk > melakukannya. Hanya saja tentu wanita tersebut (dan juga laki-laki yang > ingin menafsirkan Al-Qur'an) mesti memenuhi syarat-syarat yang diperlukan > untuk menjadi ahli tafsir, yaitu hafal Al-Qur'an dan mengetahui asbabul > nuzulnya, hafal ribuan hadits serta konteksnya, dan berbagai persyaratan > lain agar dia memang bisa disebut sebagai ahli tafsir. Kalau hanya mengambil > pendapat orang-orang yang hanya mengandalkan otaknya yang terbatas tanpa mau Mana yang lebih baik mendengar apa yang disampaikan atau melihat siapa yang menyampaikan. Banyak kita lebih mendahulukan yang kedua, padahal Islam lebih mendahulukan yang pertama. Kompas hari ini memuat tulisan Sdri yang "kurang dihargai" itu dan siapa dia. Salam SBN ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________
