--- Zulharbi S <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Pak Haji Zul Amry dan Haji Sutan Lembang Alam > Nan Ambo hormati, > > Assalamu'alaikum wr.wb. > > Kami sangat senang membaca laporan perjalanan haji > dari H. Sutan Lembang Alam dan H. Zul Amry dan ini > kisah-kisah yang cukup menarik. Saya dapat merasakan > selama lebih kurang 20 kali naik haji selama 30 > tahun bermukim di Timur Tengah. > Namun, sedikit koreksi buat H. Zul Amry tentang > penyembelihan "hadyu" atau disebut juga "dam". > Pemotongan "dam" ini hukumnya wajib dan waktunya > adalah setelah tahalul atau setelah Thawaf Ifadha, > tempatnya di Mina (Tanah Haram) atau pada hari-hari > Tasyri' dan sesudahnya, bukan sebelumnya, sekali > lagi bukan sebelum wuquf di Arafah...Mohon di teliti > lagi apakah pelaksanaan "hadyu" atau "dam" bagi > jamaah yang mengambil tamatu' dilaksanakan sebelum > wuquf di Arafah itu dibolehkan? tolong dikemukakan > dalil qath'i-nya. Sebab, pembaca bisa atau dapat > membuat kesimpulan yang "keliru". (Mohon dibaca > kembali urutan Manasik Haji, Depag, tentang apa yang > dilakukan di Mina. ...Disebutkan pada point ke-3 > adalah "..memotong dam/qurban, urutannya ketiga > sesudah melontar Jumrah Aqabah dan bercukur/tahalul > awal..." (huruf miring kutipan dari buku Manasik > Depag). Baca juga buku "Manasikul Haj, Tamattu', > Ifrad, Qiran oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz. Adapun > "dam" yang hukumnya wajib bagi jamaah tamatu', > bolehkah dibayarkan sebelum wuquf? Barangkali Hj. > Rahima Rahim dari Al-Kahirah bisa menjelaskannya. > Syukran Katsir.. > Wassalam > ZS Mangkuto >
Waalaikumsalam.Wr.Wb. Da Zulharbi, bagaimana kabar da Zul,Uni Yusra dan semua keluarga di Bukitiinggi ?.Semoga sehat walafiat adanya.Alhamdulillah Ima da Rahim dan semua keluarga di kairo ada dalam keadaan sehat ,berkat do'a da Zul juga. Memang sangat tertarik sekali ima membaca postingan dari cerita mak lembang Alam dan da Zul Amry masalah haji ini,seakan-akan ima berada di sana kembali. Mak lembang selalu menyebut daging/ayam campur roti,bawang merah,daun soup,atau ba'dunis,tommat dan bumbu2 di bakar di guling-guling sendiri ( itu namanya sawarma da Zul,mak St.lembang Alam,dan lumayan enak ,saya sangat suka makan itu di mesir ini ).Dan ternyata RM bang Udin juga masih ada disana,saya sering mampir kesana dulunya,buat makan bakso dan lainnya itu. Da Zul,sebelum ima menyampaikan apa yang da Zul minta menjelaskannya ( sebenarnya ngak enak nih,kalau da Zul yang ahli dalam masalah ini,mintanya ke Ima,tapi ngak papa,akan ima usahakan menjelaskannya sesuai buku yang ima baca mengenai hal ini,dan maaf da Zul,akhir akhir ini,baik ima maupun da rahim apalagi, sangat sibuk sekali di kedutaan,banyak tamu dan banyak problema manusia yang terjadi di Kedutaan,sehingga jarang kontak lagi dengan da Zul sekeluarga ). Oh yah,..ada istri diplomat yang pernah bertugas di Damascus tanyakan da Zul dan Uni Yus.Namanya pak Didi,yang istrinya pakai Jilbab,nyampaikan salam ke Uni Yus dan da Zul,dua hari yang lewat,saat kami makan siang sesama pengurus di kapal,dalam acara perpisahan salah seorang diplomat yang akan pulang ke Indonesia akhir bulan ini. Beliau tanya sama ima, :" Buk Rahim kenal sama pak Zul dan istrinya bu Yus yah..?".Ima jawab ketika itu : " Iyah ".Lantas beliau bilang bahwa da Zul dan Uni Yus adalah the best friend mereka di Damascus,dan beliau sampaiakan salam untuk Uni Yus dan da Zul,sekarang mereka bertugas di Kairo. Mengenai masalah Dam bagi mereka yang haji tamattu dan Qiran ini da Zul,memang ada dua pendapat ulama disana.kapan waktu penyembelihannya. Menurut Imam hanafi,Malik,Ahmad,dan Jumhur Ulama mereka mengkhususkan pembayaran dam ini adalah pas ketika selesai hari wukuf di Arafah. Sementara Imam Syafi'i membolehkannya sebelum hari wukuf tersebut,tetapi beliau mengatakan,Lebih afdhal ( utama ),di bayar Dam tersebut setelah hari wukuf. Namun diambil kesimpulan oleh kebanyakan Jumhur Ulama,mengatakan bahwa Tidak ada Hadyu,atau dam kecuali pada hari-hari setelah wukuf di Arafah. Dan hukum Dam ini benar sesuai da Zul bilang adalah Wajib. Ima ambil perkataan di atas dari buku Dalil Al hajj secara sempurna oleh Ustadz Muhammad Abd.Aziz Al hallawy ( 1 jilid kapasitas kecil ) , juga terdapat di buku Al majmu'Syarah Muhaddzab Syafi'i oleh Imam Nawawi ( 27 jilid kapasitas tebal dalam 1 jilidnya ), cetakan yang terbaru terbit tahun 2002,Cukup lengkap mengenai hukum-hukum Fiqh Islam Salaf dan Moderen,hampir serupa kandungan nya dengan buku Fiqh Islam karangan Imam Ad Zhuhaili yang sangat terkenal itu.Tapi ima perhatikan buku majmu'ini jauh lebih lengkap lagi menurut pendapat madzhab 4 ulama di dalamnya serta di sana tertulis pendapat yang rajih,atau lebih kuat. Ima kira,alangkah baiknya perpustakaan Thawalib Diniyyah serta sekolah-sekolah Islam , terutama bagi mereka yang sudah bisa baca buku bahasa Arab gundul,istilah di Indonesianya Kitab Kuning memiliki buku-buku maraji' ( referensi semacam ini ). Harganya memang cukup mahal,tetapi kalau sekolah yang membelinya tidak begitu masalah,masih sebatas harga murah,bila di bandingkan dengan kapasitas mutu dan lengkap isi kandungan Fiqh Islam di dalamnya dengan dalil- dalilnya . Mungkin ini sekedar informasi saja da Zul.Karena ima suka berkecimpung dalam masalah pendidikan,dunia tulis menulis, dan perpustakaan,suka memperhatikan buku-buku baru yang terbit tiap tahunnya,bagaimana perkembangannya,dan biasanya ima selalu ada budget dana untuk itu dari biaya RT ima sisihkan untuk membeli buku-buku semacam itu. Mudah-mudahan kelak,buku ini sangat berguna buat mereka yang mempelajari Islam,karena alhamdulillah kami sudah punya dua nuskhah dalam topik yang sama.Jadi satu nuskhah kelaknya di pergunakan untuk masyarakat luas,satunya lagi khusus untuk kami pribadi.Isinya sama saja,hanya cetakannya yang berbeda. Ima sering mendapat pertanyaan masalah agama dari netter,pada hakikatnya jawaban-jawaban yang ima kemukakan bersumber dari buku-buku asli ( juga ada kami miliki berbentuk CD,hanya saja,memang jauh lebih enak memakai buku,ketimbang Cd )hampir semua buku tersebut saat ini sudah gabungan ulama salaf dan moderen semacam itu. wassalam.Rahima. __________________________________ Do you Yahoo!? Yahoo! Finance Tax Center - File online. File on time. http://taxes.yahoo.com/filing.html ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________
