Curito mak Darwin Bahar, mambuek kito tapurangah mambacono. Sampai hati rang
sungai tanang maampang aia untuak PDAM Kiktinggi, sahinggo Kiktinggi BABAUN.
Tapi kajadiannyo sabana no lah labiah dari anam bulan nan lalu.

Manuruik ambo suatu kajadian tantu indak datang surang doh, mukasuik ambo
tantu ado pangka balanyo. Deko karano kiniko musim provokator, mako tantu
ado nan mamprovokasinyo. Atau kalau kito babaiak sangko, hal nantun mungkin
timbua iyo bana dek lah habih agak-agak panguruih desa untuak mangambangkan
desa nan basangkutan. Tadino sungai tanang mungkin ka jadi ba KTP Kodya,
tapi dek karano kurenah sagalintia urang nan duduak di kurisi (sampai
takuok-kuok), harapan tu indak jadi. Jadi itu lah aka (mungkin), "diampang
se aia ko, 'a dimintak bagian awak".

Kudian nan lain adolah, zaman nan lah barubah. Dimano visi jo misi usaho
(tamasuak PD = Perusahaan Daerah) musti disasuaikan jo zamannyo. Kalau dulu
misino adolah "lantak se" kiniko harus dirubah jo "tatungkuik samo makan
tanah, tatingadah samo makan angin" dan kalau dapek ditambahlo jo angko 9002
dan 14000. Aratinyo, barusaho tu kalau dapek untuang tu dibagi-bagi, indak
dimakan surang sajo. Ado bagian nan punyo usaho, untuak pagawai, dan bagian
masyarakat. Bagian masyarakat tu bisa babantuak "community development
program". Sabana no ide Suharto (walaupun inyo rajo KKN) untuak mawajibkan
satiok BUMN manyisiahkan 2% dari labonyo untuak mambina UKMK tun manuruik
ambo paralu kito tiru, tantu jo management nan batua.

Sakitu se sabagai komentar dari ambo.

Salam,
dn

----- Original Message -----
From: Darwin Bahar <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Saturday, December 30, 2000 9:44 PM
Subject: [RantauNet] DAN DI BUKITTINGGI ORANG BEBERAPA HARI TIDAK BISA MANDI


> Tanggal 1 Januari 2001 atawa Big Bang tinggal 3 hari lagi. MBM Tempo 25
> Desember---7 Januari 2001 melaporkan beberapa kegemparan yang terjadi
> sebelum Big Bang. Salah satu di antaranya ialah yang sangat mengusik
> perasaanku ialah mengenai kisah di Bukittinggi yang orang beberapa hari
> tidak bisa mandi; karena gawatnya itu urusan dan terjadinya di Propinsi
> yang "katanya" paling siap melaksanakan desentralisasi dan otonomi
> daerah---yang kebetulan tanah tempat kelahiranku: Sumatera Barat.
> Tambahan lagi, belum kering tinta printerku mencetak postingku yang
> mengutip pendapat Pak Cahyana mengenai tantangan dalam pelaksanaan Otda
> yang berasal dari UU No. 22/99 (Big Bang Tinggal 7 Hari Lagi), yang
> salah satu di antaranya: "Terdapat ketentuan yang memungkinkan munculnya
> pengertian yang dapat mendorong egoisme kedaerahan"
>
> Apa pasal? Mengutip Tempo:
>
>      "Sembilan puluh ribu warga Bukittinggi panik. Keran ledeng di
>      rumah mereka tak setetespun mengeluarkan air. Juga di hotel,
>      restoran, masjid, bahkan di kediaman wali kota. Kakus mereka
>      menebar bau busuk. Orang tidak bisa mandi...dst.
>
>      Selama dua hari, 4-5 April silam, warga Sungaitanang di
>      Kabupaten Agam (di sebelah Bukittinggi) membendung aliran
>      Sungaitanang yang memasok air untuk Bukittinggi. Warga nekat
>      setelah tuntutan mereka mendapat pembagian keuntungan dari
>      PDAM Bukittinggi tak digubris. 'Bukittinggi menikmati dan
>      mengambil untung dari air kami, sementara kami yang punya air
>      tidak mendapat apa-apa,' kata Arlis, pemuka masyarakat
>      Sungaitanang. 'Sabotase' akhirnya membuahkan hasil. Pihak PDAM
>      sepakat membagi 5 persen laba, sekitar Rp 5 juta, tiap
>      bulannya."
>
> Mengapa saya mengatakan bahwa kegemparan tersebut masalah yang
> gawat?.Air adalah kebutuhan manusia dan makhluk hidup lainnya yang
> sangat mendasar untuk dapat hidup dan eksis. Anatomi manusia sendiri
> menunjukkan bahwa 90% tubuh manusia terdiri dari cairan. Karena itu air
> merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan dan perkembangan
> peradaban manusia di muka bumi ini. Seorang manusia dapat hidup
> berhari-hari tanpa makanan, namun tanpa air, dalam satu dua hari saja
> kesehatan dan kehidupannya akan terancam. Karena itu pula air yang
> tercemar oleh kuman penyakit dan polutan lainnya bisa mengancam
> kesehatan dan kehidupan manusia. Oleh sebab itu, itu masyarakat harus
> menggunakan air bersih yang memenuhi syarat-syarat kesehatan, yang di
> INA diserahkan kepada PDAM-PDAM untuk menyediakannya.
>
> (Saya pernah bercerita tentang muntaber yang melanda Pontianak dalam
> kemarau panjang Tahun 1991, karena PDAM tidak bisa berproduksi sebab
> intrusi air laut sudah mencapai intake utama air baku PDAM).
>
> Dalam kasus Bukittinggi ada dua hal pokok: (1) Keinginan warga
> Sungaitanang untuk memperoleh profit sharing; dan (2) Cara mereka
> memaksakan kehendaknya.
>
> Mengenai yang pertama, keinginan warga Sungaitanang untuk memperoleh
> profit sharing, walaupun kelihatannya wajar, namun susah mencari
> landasan hukumnya, karena PDAM Bukittinggi mengambil air baku di sana
> berdasarkan SIPA (Surat Izin Pengambilan Air) yang dikeluarkan oleh
> Pemkab Agam, untuk mana PDAM sudah membayar retribusi sesuai dengan
> ketentuan yang berlaku. Selain itu, mata air tersebut juga sulit untuk
> dikatakan "milik" warga Sungaitanang, karena merupakan sistem yang
> mencakup daerah tangkapan air hujan (catchment area) yang letaknya
> hampir dipastikan berada di luar wilayah administrasi warga
> Sungaitanang. Selain itu laba PDAM mestinya tidak untuk semata-mata
> untuk dibagi sini dan dibagi sana, karena PDAM harus senantiasa
> meningkatkan kapasitas dan jangkauan pelayanannya untuk memenuhi
> peningkatan kebutuhan air sebagai akibat pertambahan penduduk,
> peningkatan taraf hidup dan perkembangan ekonomi. Dan investasi yang
> diperlukan penambahan kapasitas, perluasan dan rehabilitasi perpipan,
> peningkatan SDM memerlukan jumlahnya cukup besar. Dengan kata lain PDAM
> bukan sapi perahan yang dapat diperlakukan secara tidak semena-mena.
>
> Namun karena masalah legal bukan satu-satunya pemecahan masalah,
> Pemerintah sebenarnya sudah lama mendorong agar PDAM Kota dan Kabupaten
> yang menjadi hinterlandnya melakukan merger. Banyak manfaat yang bisa
> diperoleh dari merger ini. Pertama pengoperasian menjadi lebih efisien
> dan berlaba karena mencapai skala ekonomis. Kedua, kalau masih terpisah
> seperti pada waktu ini, sukar bagi PDAM Kabupaten untuk secara efektif
> dan efisien melayani penduduknya yang berada di lingkaran luar Kota yang
> bersangkutan, padahal kawasan tersebut biasanya salah satu kawasan yang
> pertumbuhannya cepat sebagai pengaruh pertumbuhan kota yang
> bersangkutan.
>
> Namun untuk hal yang kedua, sebagai kelompok yang ---meminjam istilah Bu
> Samil---- merasa berbasis pada keilmuan, berbasis pada rasa
> objektivitas, mengingat air adalah merupakan kebutuhan manusia yang
> sangat esensial, sukar bagi saya untuk tidak mengatakan, bahwa cara
> warga Sungaitanang memaksakan kehendaknya tidak saja bertentangan dengan
> moral, tetapi juga merupakan tindakan kriminal. Kepada musuhpun,
> tindakan tersebut tidak pantas dilakukan. Padahal warga Kota Bukittinggi
> bukan musuh warga Sungaitanang. Israel dan Palestina boleh bermusuhan
> dan berbunuh-bunuhan, namun dalam pengembangan sumber air mereka bekerja
> sama (!).
>
> Dan kalau kasus ini ditiru oleh masyarakat atau Pemda di
> kabupaten-kabupaten lain yang merasa sumber air adalah milik
> mereka---dan tanda-tanda ke arah itu sudah ada----maka ini adalah salah
> satu cara bangsa ini untuk melakukan bunuh diri, atas nama
> desentralisasi dan otonomi daerah.
>
> Dan jarum jam tetap berputar, dan Tanggal 1 Januari 2001 saat
> digulirkannya desentralisasi dan otonomi daerah  tinggal  3 hari lagi
>
> Mudah-mudahan cara berfikirku salah atau saya terlalu mendramatisasi
> masalah.
>
> P.S. Naskah asli disiapkan dengan beberapa perbedaan kecil dan diposkan
> ke Milis Desentralisasi tanggal 29/12/00 dengan judul: "Big Bang tinggal
> 3 hari lagi"
>
> Wassalam, Darwin Bahar
>
> Catatan: Menurut sahabat saya Gogh Yudihanto, M Eng Sc, pakar teknologi
> lingkungan dari ITS Surabaya, pada salah satu tulisannya untuk Lembaga
> tempatku bekerja waktu ini: "Catchment area merupakan daerah atau
> kawasan tempat      mengalirnya aliran air untuk menuju suatu tempat
> baik itu berupa sungai (stream) atau mata air. Untuk sungai atau air
> permukaan aliran air akan terus berada di permukaan tanah. Sedangkan
> untuk mata air aliran akan melewati bagian bawah tanah yang disebut
> aquifer. Aliran ini akan muncul ke luar permukaan tanah jika garis
> hidraulisnya memotong permukaan tanah, dan pada lokasi tersebut terdapat
> rekahan batuan".
>
>
> RantauNet http://www.rantaunet.com
> =================================================
> Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
> http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
>
> Atau kirimkan email
> Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
> Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
> - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
> - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
> Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
> =================================================
> WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet
> adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
> =================================================
>


RantauNet http://www.rantaunet.com
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

Atau kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet
adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

Kirim email ke