Kamis, 25/10/2001 18.40 WIB
DPRD Didesak Ambil Alih PTSP Padang, mimbarminang.com - Desakan pemisahan PT Semen Padang dari PT Semen Gresik dan pembatalan put option semakin menguat. Sekitar 2.000 masyarakat Sumbar, kemarin, melakukan aksi demo di DPRD Sumbar dan mendesak dilaksanakannya rapat paripurna guna memutuskan aksi sepihak terhadap PT Semen Padang, jika tuntutan spin off tidak dipenuhi pemerintah. Sementara itu, dukungan terhadap pemisahan PT Semen Padang mulai muncul dari kalangan komisaris PT Semen Gresik, PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa. Dalam pertemuan dengan Sekretaris Menneg BUMN Barcelius Ruru, ketiga komisaris BUMN Semen ini menolak usulan pemerintah melaksanakan put option, yang akan jatuh tempo 26 Oktober besok. Seperti sudah diperkirakan semula, arus tuntutan pemisahan PT Semen Padang menjelang jatuh temponya deadline yang disampaikan kepada Menneg BUMN Laksamana Sukardi, 8 Oktober lalu, menjadi kenyataan. Sekitar 2.000 masyarakat Sumbar yang berasal dari berbagai elemen kembali melakukan aksi demo�dan menjadi aksi terbesar dalam sepanjang tuntutan pemisahan PT Semen Padang, ke DPRD Sumbar. Rombongan pendemo tersebut mengancam, jika pemerintah tidak juga merealisasikan spin off per 25 Oktober 2001 (hari ini, red), maka mereka mendesak DPRD Sumbar untuk melakukan rapat paripurna. �Agenda kita hanya satu, yaitu DPRD harus mengeluarkan keputusan untuk pengambilalihan secara sepihak PT Semen Padang, jika pemerintah tidak memenuhi pemisahan PT Semen Padang, tegas satu pelaku demo. Demo yang diawali di gedung DPRD Sumbar Jl. Khatib Sulaiman dan dilanjutkan ke kantor gubernur tersebut berlangsung tertib. Para pendemo membawa spanduk dan pamplet seraya meneriakkan yel-yel spin off, yes. Put option, no. Di gedung dewan, beberapa pendemo menyampaikan orasi sekitar 15 menit. Mereka mendesak agar dewan hari itu segera menggelar sidang paripurna. Namun, menurut Ketua DPRD Sumbar Arwan Kasri, sidang paripurna tidak bisa dilakukan hari itu (kemarin�red) karena anggota dewan banyak yang tidak hadir. Tetapi Arwan berjanji, DPRD akan menggelar paripurna pada tanggal 26 Oktober (eskok, red) khusus untuk menentukan sikap akhir DPRD atas nama masyarakat Sumbar soal spin off PTSP dari PTSG dan menolak put option. Arwan Kasri ketika di DPRD maupun Gubernur Sumbar yang diwakili Sekdaprov Ali Amran di kantor gubernur sama-sama memiliki satu sikap. �Kita tidak akan beranjak setapak pun memperjuangkan spin off, ujar kedua tokoh ini di tempat terpisah. Sejak Dilantik Di hadapan para pendemo yang datang dari berbagai penjuru kota tersebut, Arwan Kasri yang didampingi Wakil Ketua Syahrial, Titi Nazif Lubuk, Ketua Komisi B RS Siswoyo, mantan Ketua Komisi B Afrizal, anggota Komisi B Akmal Khaer dan Sumarman Oedin, mengatakan, spin off merupakan harga mati bagi rakyat Sumbar. Sedangkan put option, atau hak penjualan atas PTSG ke Cemex, jika dilakukan merupakan keputusan pemerintah yang sangat keliru. �Itu menginjak-injak harga diri masyarakat Sumbar, kata Arwan dengan nada penuh semangat. Tentang komitmen terhadap spin off, Arwan mengatakan bahwa hal itu telah dilakukan pemerintah sejak mulai dilantik tahun 1999 lalu. �Tuntutan spin off ini telah dilakukan DPRD sejak tahun 1999 lalu. Baru saja dilantik kita sudah berjuang untuk spin off PTSP. Komitmen DPRD jangan diragukan, kata Arwan disambut suara riuh rendah pengunjuk rasa. Usai mendengarkan tanggapan dewan, rombongan pendemo melakukan long march menuju kantor gubernur. Di bawah rintik-rintik hujan, para pendemo yang juga diikuti para anggota dewan, menyuarakan semangat perjuangan spin off sepanjang jalan. Di kantor gubernur, para pendemo disambut Sekdaprov Ali Amran. Dalam kesempatan itu, para pendemo melalui seorang wakilnya Yul Achyarli Sastra, dengan menggunakan pengeras suara membacakan pernyataan sikap masyarakat Sumbar. Pernyataan sikap sebanyak dua butir tersebut meminta DPRD dan Pemprov Sumbar untuk mengingatkan pemerintah tentang tuntutan spin off masyarakat Sumbar. Jika hingga batas waktu 25 Oktober (hari ini, red) spin off tidak juga dilakukan, maka rakyat Sumbar meminta DPRD untuk menggelar rapat paripurna untuk menyatakan spin off PTSP dari SGG secara sepihak. Sekdaprov Ali Amran yang dipasangkan ikat kepala yang bertuliskan spin off oleh salah seorang pendemo dalam kesempatan itu mengatakan bahwa spin off adalah tuntutan seluruh masyarakat Sumbar. Karenanya, kata Ali, dirinya akan menyampaikan tuntutan masyarakat tersebut kepada Gubernur Zainal Bakar sepulang dalam lawatan ke Jerman nantinya. �Yang jelas kita tidak akan beranjak setapakpun, ujar Ali yang disambut teriakan �hidup spin off oleh pendemo. Dalam kesempatan di lapangan kantor gubernur itu, Arwan Kasri kembali menegaskan, demo yang dilakukan masyarakat ini menjadi kekuatan moral bagi DPRD untuk mengambil sikap. Put Option Langgar UUD Ketua Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Kamardi Rais Dt. Panjang Simulie yang juga didaulat untuk memberikan orasi menyatakan put option melanggar konstitusi UUD 1945. Sebab, sesuai pasal 14, negara menjamin tentang hukum adat. Sehingga niat pemerintah melakukan put option jelas melanggar konstitusi. �PT Semen Padang berdiri di atas tanah ulayat Lubuk Kilangan. Dalam hukum adat, ulayat, mahal tidak akan dijual, murah tidak bisa diminta-minta, ulasnya. Sementara itu ulama kharismatik Buya H. Mas�oed Abidin yang juga tampil berorasi di hadapan para pendemo menambahkan, doa kita (masyarakat Sumbar, red) saat ini hanya dua. Pertama, batalkan put option, kedua laksanakan spin off. Demo di halaman kantor gubernur yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB tersebut diakhir dengan doa bersama yang dipimpin Buya Mas�oed Abidin. Resmi Tolak Put Option Dukungan yang sama terhadap pemisahan PT Semen Padang juga muncul dari kalangan Komisaris PT Semen Gresik, PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa. Dalam pertemuan lengkap antara Menneg BUMN yang diwakili oleh Sekretarisnya Barcelius Ruru dan Ketua Tim Independen Penanganan BUMN Semen Nasional Emil Salim, Selasa (23/10) malam lalu, komisaris PT Semen Gresik, PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa menolak usulan pemerintah untuk menjual keseluruhan atau sebagian dari sisa saham pemerintah di PTSG sesuai perjanjian jual beli bersyarat (CPSA) antara pemerintah dan Cemex yang akan jatuh tempo 26 Oktober besok. Aspirasi ke tiga komisaris BUMN semen itu, seperti ditegaskan Ir.Setiadi Dirgo (Komisaris utama PTSG), Saafroeddin Bahar (PTSP) dan E.H.Nizar Dt.Kayo (PTST), selain disampaikan secara langsung kepada wakil pemerintah C.q Menneg BUMN pada pertemuan Selasa, juga akan disampaikan dalam satu resmi kepada Menneg BUMN Laksamana Sukardi. Menurut penjelasan komisaris PT Semen Padang kepada wartawan di jakarta, kemarin, surat penolakan put option dari ketiga komisaris BUMN semen itu telah disampaikan kepada Laksamana Sukardi, kemarin. Djusril mengemukakan alasan penolakan put option dari ketiga BUMN itu adalah mempertimbangkan faktor ekonomis dan strategis dari penguasaan saham PT SG secara mayoritas oleh pemerintah di jangka panjang. Ketiga komisaris, jelas Djusril, mengakui bahwa saat ini pemerintah sedang mengalami berbagai kesulitan dalam upaya memulihkan perekonomian nasional. Tetapi, katanya pula, ke tiga komisaris berprinsip penyelesaian krisis itu tidak mesti dengan mengorbankan kepentingan rakyat dan daerah. �Kita sudah mempelajari secara sungguh-sungguh dan mendalam dengan memperhatikan aspek politik, ekonomi dan sosial budaya bahwa terdapat hal-hal yang sangat peka dan cenderung dapat menimbulkan dampak membahayakan bila put option tetap dilaksanakan, Djusril memaparkan alasan penolakan put option oleh ke tiga komisaris tadi. Sebagai contoh, Djusril menunjukan hal-hal peka yang dimaksudkan oleh ketiga komisaris tadi, yaitu bagi Sumatra Barat dan Sulawesi Selatan keberadaan PTSP dan PTST sudah menjadi kebanggaan dan harga diri masyarakat setempat. Tetapi Djusril menyebut pula bahwa hal peka tadi bukan berarti bersifat lokalis, tetapi sangat nasionalis. �Buktinya, tuntutan yang diajukan ke dua masyarakat daerah itu bukan menginginkan perseroan menjadi BUMD, tetapi hanya menuntut dikembalikan menjadi BUMN murni alias tidak menerima penguasaan oleh perusahaan asing, katanya. Privatisasi BUMN Lain Selain mengeluarkan maklumat penolakan put option, ke tiga komisaris BUMN semen itu juga mengusulkan kepada pemerintah agar mencari dana penombok defisit di APBN melalui privatisasi BUMN lain, yang notabene tidak memiliki muatan politis dominan. Menurut mereka, saat ini masih terdapat beberapa BUMN yang sangat layak diprivatisasi dan memiliki prospek jual yang sangat tinggi, tetapi masih belum menjadi prioritas dari pemerintah. �Semestinya pemerintah menggenjot dana privatisasi dari BUMN-BUMN tersebut, karena prosesnya lebih gampang mengingat tidak adanya muatan politis di BUMN itu, apabila nanti di privatisasi, ujar Djusril Djusan.(hen/sal/isr/awe) ------------------------------------------------------------------------ Kamis, 25/10/2001 DPRD dan BKPRMI Dukung Spin Off Padang, Mimbar Minang Dukungan terhadap perjuangan spin off semakin menguat di kalangan anggota DPRD Padang. Mereka menilai upaya perjuangan masyarakat Sumbar untuk mendapatkan hak privatisasi terhadap PT. Semen Padang tersebut merupakan suatu perjuangan yang sangat manusiawi demi kepentingan masa depan daerah ini. �Memenuhi panggilan hati nurani itu memang merupakan perjuangan berat dan pahit tetapi demi kepentingan anak cucu kita dimasa yang akan datang maka perjuangan ini harus diteruskan dan harus berhasil, tegas Nofrizal, Anggota komisi A DPRD Kota Padang kepada wartawan di Padang kemarin. Ketua Fraksi PKP ini juga menyatakan rasa bangganya terhadap sikap yang ditunjukkan oleh direksi dan segenap karyawan PT.Semen Padang yang mau mempertaruhkan jabatan mereka hanya untuk kepentingan spin off, yang juga berarti demi kepentingan masyarakat Sumbar secara keseluruhan. �Padahal kalau mereka mau kompromi dengan Cemex pasti mereka bisa hidup lebih mewah. Tetapi demi kepentingan masyarakat Sumbar, mereka berani mempertaruhkan jabatan dan semua kemewahan yang dijanjikan Cemex, ujarnya. Untuk itu, menurut Nofrizal, pihaknya akan terus memberikan dukungan terhadap segala bentuk perjuangan yang akan dilakukan oleh masyarakat Sumbar, terutama sikap-sikap yang sedang diperjuangkan oleh tim spin off saat ini. Hal senada juga dikatakan Irdinansyah Tarmizi. Walaupun secara kelembagaan, DPRD Padang belum mengeluarkan pernyataan sikap mendukung spin off namun menurut anggota komisi C ini pihaknya memang mendukung perjuangan masyarakat ini. �Pada dasarnya kita memang mendukung perjuangan spin off, tetapi pernyataan secara kelembagaan belum bisa dikeluarkan karena saat ini kita kan sedang disibukkan dengan persoalan membahas perubahan anggaran, ujarnya. Dukungan BKPRMI Dukungan serupa juga dilontarkan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) yang mendesak agar Pemprov dan DPRD Sumbar menuntaskan kasus spin off PT Semen Padang dan menolak put option. Permintaan ini mereka rumuskan dalam bentuk rekomendasi pada saat Rapat Pimpinan (Rapim ) BKPRMI di Asrama Haji Tabing, baru-baru ini. Menurut mereka, pemerintah Megawati melakukan test case terhadap PT SP dengan memaksa put option. Rakyat Sumbar selama ini dibodohi dalam kasus spin off. �Kami di sini semuanya sudah tahu bahwa pemerintah pusat akan menjual PT SP ke pihak asing yang tidak hanya merugikan rakyat Sumbar tapi semua anak bangsa, kata Ketua Umum BKPRMI Sumbar Afdhal Muhammad kepada Mimbar Minang. Jika Presiden peduli dengan aspirasi rakyat, lanjutnya, kami yakin ia akan mendapatkan simpatik. Namun kalau tidak dan tetap menjual 51 persen saham ke Cemex, maka rakyat Sumbar tidak akan menyukai, kecuali bagi mereka yang mau tergadai. Kalau Cemex, berhasil membeli saham lebih 50 persen, lanjutnya, maka bisa saja harga semen akan membumbung sehingga tidak terjangkau oleh rakyat. Semen akan sulit didapatkan, karena Cemex akan lebih mengutamakan menjual ke luar negeri. �Kita meminta agar Pemrov dan DPRD Sumbar mengumpulkan ormas se-Sumbar untuk menggalang kekuatan. Kalau pusat bisa mengambil keputusan sepihak, kenapa kita tika. Soeharto saja bisa lengser oleh rakyat, kenapa Cemex tidak bisa, katanya. Kutuk Serangan AS Selain itu, BKPRMI mereka juga mendesak Pemprov agar membentuk tim brantas pekat terpadu, kontinyu men-sweeping majalah, VCD porno serta menutup tempat-tempat maksiat. Pada poin empat rekomendasi dalam negeri ini, BKPRMI juga meminta Pemrov dan DPRD agar menyediakan anggaran kaderisasi Pemuda remaja Mesjid se-Sumbar. Selain menghasilkan rekomendasi kepada Pemprov terhadap kondisi dalam negeri, BKPRMI juga membuat rekomendasi kepada generasi muda Islam Indonesia dan Pemerintah RI tentang kondisi luar negeri. Rekomendasi luar negeri yang dihasilkanya sebanyak empat poin itu adalah: mengutuk serangan AS terhadap Afghanistan, meminta generasi muda Islam bersatu menggalang dana untuk Afghanistan, menolak sweeping dan penganiayaan dalam bentuk apapun terhadap warga asing, dan meminta Pemerintahan RI mengurangi pinjaman luar negeri dan memaksa pengembalian dana parkir di luar negeri. Menurut mereka dengan menggalang dana untuk Afghanistan sudah cukup dan tidak perlu harus pergi perang ke sana. Alasan mereka karena perang maksiat saja di Sumbar dan Padang khusunya belum berhasil dilaksanakan. Untuk itu, menjelang Ramadhan nanti lanjutnya, lebih baik mensweeping orang yang pacaran tanpa batas, majalah porno, poster bioskop yang mencolok dan segala bentuk perjudian.(kbt/fin) RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 ==============================================Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ==============================================

