Kamis, 1/11/2001 08.54 wib 

                           Maklumat Pengalihan Semen Padang Tadi Malam
                           Diserahkan ke DPRD 


                           Padang, mimbarminang.com  Unsur-unsur yang
                           mewakili masyarakat Sumatra Barat, tadi malam
                           akhirnya
                           mengeluarkan Maklumat untuk pengalihan
                           penguasaan PT Semen Padang kepada Pemerintah
                           Daerah Sumatra Barat.
                           Maklumat tersebut menegaskan, terhitung sejak
                           tanggal 1 November 2001, PT Semen Padang
                           dinyatakan berada di
                           bawah penguasaan rakyat Sumatra Barat dan
                           diserahkan kepada Pemerintah Daerah serta
                           diawasi oleh DPRD. 

                           Maklumat ini merupakan sikap tegas atas tidak
                           kunjung dipenuhinya tuntutan masyarakat, DPRD
                           serta Pemda Sumatra
                           Barat bagi spin off (pemisahan) PT Semen Padang
                           dari PT Semen Gresik dan Cemex. 

                           Maklumat yang berisi empat butir pernyataan itu
                           diserahkan kepada pimpinan DPRD oleh
                           unsur-unsur tunggu tigo
                           sajarangan yang terdiri dari ninik mamak, alim
                           ulama, cerdik pandai, bundo kandung dan pemuda
                           sekitar pukul 23.00
                           WIB, Rabu menjelang tengah malam tadi. (Isi
                           maklumat lihat boks). 

                           Penyerahan Maklumat tersebut dilakukan pada
                           penghujung rapat gabungan DPRD, tokoh-tokoh
                           masyarakat, pemerintah
                           daerah, dan direksi serta komisaris PT Semen
                           Padang yang berlangsung di ruang sidang khusus
                           Dewan. Rapat tersebut
                           sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB kemarin,
                           dan diskor sejak pukul 14.00 hingga pukul 20.00
                           untuk memberikan
                           kesempatan kepada wakil-wakil masyarakat
                           merumuskan pernyataan yang akan disahkan dalam
                           Rapat Paripurna Khusus
                           DPRD yang direncanakan Kamis pagi ini. 

                           Rapat gabungan siang kemarin dipimpin Wakil
                           Ketua DPRD Ny. Hj. Titi Nazif Lubuk didampingi
                           H. Masfar Rasyid,
                           S.H. dan Kol. Syahrial, dihadiri Gubernur
                           Sumatra Barat H. Zainal Bakar, S.H. Dalam rapat
                           itu hadir sekitar 40
                           anggota DPRD yang mewakili semua fraksi, serta
                           jajaran Direksi dan Komisaris PT Semen
                           Padang. Direksi yang hadir
                           terdiri dari Direktur Utama Ir. A. Ikhdan
                           Nizar, Direktur Keuangan Drs. H. Muchlis
                           Karanin, Akt., Direktur Komersial
                           Ir. Ridjaluddin Shar, M.B.A., Direktur Produksi
                           Ir. Pamudji Rahardjo, dan Direktur Litbang
                           Ir. Dwi Soetjipto.
                           Sedangkan dari Dewan Komisaris terlihat
                           Komisaris Utama Dr. Saafroedin Bahar, dan dua
                           anggota komisaris
                           masing-masing H. Syahrul Udjud, S.H. dan
                           Djusril Djusan. 

                           Rapat tersebut adalah untuk menindaklanjuti
                           aspirasi masyarakat yang tertuang dalam
                           Pernyataan Bersama DPRD dan
                           Masyarakat Sumatra Barat tertanggal 8 Oktober
                           2001 yang disampaikan kepada pemerintah
                           pusat. Pernyataan bersama
                           ini memberikan batas waktu kepada pemerintah
                           untuk menyatakan sikap bagi pemisahan PT Semen
                           Padang dari PT
                           Semen Gresik dan Cemex selambat-lambatnya
                           tanggal 25 Oktober 2001. 

                           Sejak batas waktu terlampaui dan pemerintah tak
                           merespon pernyataan bersama itu, maka hampir
                           setiap hari terjadi
                           gelombang demonstrasi ke DPRD dan Pemda Sumatra
                           Barat yang mendesak agar segera dilakukan
                           pemisahan sepihak. 

                           Sejak saat itu pulalah DPRD bersama tokoh-tokoh
                           masyarakat dan unsur Pemda melakukan
                           rapat-rapat secara intensif
                           untuk menindak-lanjutinya dengan membuat
                           keputusan pemisahan sepihak melalui Rapat
                           Paripurna DPRD. 

                           Puncaknya terjadi hari Kamis kemarin. Dalam
                           rapat gabungan lengkap itu, akhirnya ditemukan
                           solusi prosedural, di
                           mana masyarakat melalui representasinya yang
                           ada mengeluarkan Maklumat yang akan disahkan
                           oleh DPRD dalam
                           Rapat Paripurna Khusus hari ini. 

                           Disepakati pula, Maklumat tersebut dirumuskan
                           sendiri oleh tokoh-tokoh masyarakat yang
                           mewakili tunggu tigo
                           sajarangan. Untuk itu, forum rapat menunjuk
                           unsur-unsur ulama, ninik mamak, dan cerdik
                           pandai untuk menyusunnya,
                           dan rapat diskor sampai pukul 20.00 tadi malam. 

                           Diselingi Demo Petani 

                           Ratusan massa yang menamakan diri sebagai
                           petani se-Sumbar, yang berdatangan dari
                           berbagai daerah sejak pukul
                           09.00 hingga pukul 14.30 WIB tidak ketinggalan
                           melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Sumbar yang
                           berlokasi di
                           jalan Khatib Sulaiman Padang. 

                           Para petani dengan ikat kepala bertuliskan Spin
                           Off serta membawa peralatan musik tradisional
                           Minangkabau, gendang
                           tasa, sejak pagi duduk dengan tertib di halaman
                           gedung DPRD, sementara beberapa di antaranya
                           menabuh gendang
                           sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar. 

                           Pemimpin pengunjuk rasa Hilman Kando dalam
                           orasinya mengatakan, sejengkal tanah
                           Minangkabau tidak bisa
                           diperjual belikan kepada asing. Kami siap bela
                           sampai titik darah penghabisan, ujarnya. 

                           Para petani membubarkan diri setelah Gubernur
                           Sumbar Zainal Bakar, S.H. dan Wakil Ketua DPRD
                           Titi Nazif Lubuk
                           memberikan ketegasan bahwa perjuangan petani
                           adalah perjuangan Pemda dan DPRD juga, dan
                           dihimbau petani segera
                           pulang ke daerah masing-masing. 

                           Maklumat Diserahkan 

                           Sementara itu, rapat tim perumus yang terdiri
                           dari Ketua MUI Prof. DR. Mansur Malik, Ketua
                           LKAAM H.K.R. Dt. P.
                           Simulie, Wakil Ketua DDII Sumbar H. Masoed
                           Abidin, Wakil Ketua ICMI Sumbar Drs. H. Shofwan
                           Karim Elha,
                           M.A. dan Ketua LKAAM Padang, akhirnya berhasil
                           menyusun Maklumat tersebut kemarin sore. 

                           Setelah rapat kembali dibuka pimpinan Sidang
                           Ny. Hj. Titi Nazif Lubuk pukul 20.45 tadi
                           malam, Shofwan Karim dan
                           Buya Mansur Malik berturut-turut menyampaikan
                           pengantar dan membacakan Maklumat tersebut
                           untuk dibahas oleh
                           rapat. 

                           Setelah melalui sidang dan pertukaran pikiran
                           yang alot namun demokratis, akhirnya disepakati
                           Maklumat tersebut
                           ditanda-tangani oleh lima orang yang dianggap
                           mewakili unsur-unsur masyarakat Sumatra Barat,
                           yakni Ketua MUI H.
                           Mansur Malik, Ketua LKAAM
                           H.K.R. Dt. P. Simulie, Shofwan Karim (ICMI),
                           Drs. Kandris Asrin (Ketua
                           KNPI), dan
                           Ny. Hj. Nur Ainas Abizar (Bundo Kanduang). 

                           Maklumat tersebut diserahkan kepada pimpinan
                           sidang yang diterima oleh Titi Nazif Lubuk
                           didampingi Masfar Rasyid
                           dan Syahrial, serta Sekda Sumbar Drs. H. Ali
                           Amran mewakili gubernur. Penyerahan Maklumat
                           itu berlangsung
                           khidmat. Ketika Buya Mansur Malik, Buya Masoed
                           Abidin, Shofwan Karim dan Sekretaris KNPI Yul
                           Akhyari Sastra
                           tampil ke depan menyerahkan Maklumat tersebut,
                           semua hadirin pun berdiri. 

                           Wakil Ketua DPRD Titi Nazif Lubuk menyatakan,
                           bahwa Maklumat Masyarakat Sumatra Barat
                           tertanggal 31 Oktober
                           2001 itu, pada hari ini akan langsung dibawa ke
                           Sidang Paripurna Khusus terbuka untuk umum yang
                           akan digelar oleh
                           DPRD Sumatra Barat. 

                           Dilihat dari kebulatan suara semua fraksi DPRD
                           Sumatra Barat dalam menuntut spin off PT Semen
                           Padang dan
                           mengembalikannya sebagai BUMN yang berdiri
                           sendiri, maka Rapat Paripurna hari ini hampir
                           dapat dipastikan akan
                           menerima secara bulat Maklumat tersebut menjadi
                           keputusan DPRD. 

                           Bila itu terjadi, maka PT Semen Padang mulai
                           hari ini dinyatakan telah dikuasai oleh
                           masyarakat Sumatra Barat
                           selanjutnya langsung diserahkan kepada
                           Pemerintah Daerah dan DPRD untuk
                           mengawasinya. Dari Maklumat tersebut
                           dinyatakan, penguasaan sepihak BUMN ini hanya
                           bersifat sementara, yakni sampai pemerintah
                           melaksanakan spin off
                           (pemisahan) dari PT Semen Gresik dan
                           mengembalikannya menjadi BUMN yang berdiri
                           sendiri. Bagaimana tanggapan
                           pemerintah pusat atas tindakan sepihak yang
                           dilaksanakan masyarakat Sumbar dan didukung
                           DPRD ini, nampaknya
                           masih perlu dilihat setelah Rapat Paripurna
                           hari ini. (son/hen/hc) 


Kamis, 1/11/2001 08.52 wib 

                           Maklumat Masyarakat Sumatra Barat 


                           Bismillahirrahmanirrahim 

                           1. Terhitung sejak tanggal 1 November 2001,
                           menyatakan bahwa untuk sementara waktu PT
                           Semen Padang berada di
                           bawah penguasaan masyarakat Sumatra Barat dan
                           diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi
                           Sumatra Barat yang
                           diawasi oleh DPRD Provinsi Sumatra Barat sampai
                           dilaksanakannya Spin Off (Pemisahan) PT Semen
                           Padang dari PT
                           Semen Gresik dan PT Semen Padang dikembalikan
                           sebagai BUMN yang berdiri sendiri oleh
                           Pemerintah Republik
                           Indonesia. 

                           2. Kepada Direksi, Komisaris, dan seluruh
                           Karyawan PT Semen Padang diminta menjalankan
                           operasional perusahaan
                           sebagaimana biasa dan melaporkannya secara
                           berkala kepada Pemerintah Daerah dan DPRD
                           Provinsi Sumatra Barat. 

                           3. Diminta kepada Direksi PT Semen Padang untuk
                           melaksanakan dan mensosialisasikan Maklumat ini
                           kepada seluruh
                           Rekanan/Pelanggan, Bank dan Kreditur, Instansi
                           terkait dan para stakeholder lainnya dan
                           menjamin perusahaan
                           beroperasi sebagaimana biasa. 

                           4. Hal-hal yang bersifat teknis akan diatur
                           lebih lanjut dan diselenggarakan dengan
                           sebaik-baiknya sesuai dengan
                           ketentuan yang berlaku. 

                           Padang, 31 Oktober 2001 

                           Atas Nama Masyarakat Sumatra Barat 

                           Prof.DR.H. Mansur Malik, MA Ketua MUI Sumbar 

                           Drs. H. Shofwan Karim Elha, MA Wakil Sekretaris
                           ICMI Orwil Sumbar 

                           H.K.R.Dt.P. Simulie Ketua LKAAM Sumbar 

                           Drs. Kandris Asrin Ketua KNPI Sumbar 

                           RKY. Nur Ainas Abizar Ketua Umum Bundo Kandung 


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke