----- Original Message -----
Assalamu'alaikum
wr.wb
-----Kalau kito bapikia
luruih-luruih (linier bak kecek sanak Rizal) sajo tantu yo bantuak tu
kasudahannyo alias malantak tembok. Tapi kalau awak bapikia sacaro kalua jalur
go eh, adat nan diadatkan atau sasuatu nan diadatkan itu kan indak datang baco
patuih se doh kan. Tapi awano adolah kabiasaan nan lah tauji. Kabiasaan barati
lah dikojoan baulang-ulang dan ditarimo umaik.----
Sanak Dedi,sepanjang
pemahaman saya bahwa yang dimaksud dengan logika linear
sanak Razak, adalah sebuah proses kesejarahan sebuah adat istiadat yang
diciptakan, dijustifikasi, di terima dan di pakai oleh manusia.
Misalnya dalam tema dasar adat
Minangkabau terdapat proposisi penghulu barajo ke mufakat, muakat
barajo ka nan bana dan nan bana berdiri dengan sendirinya yang kemudian di
landingkan oleh sanak Razak ke Al Quran. Disitu liniernya. Sepanjang tidak ada
revolusi dan kebutuhan pemangku adat Minangkabau untuk berubah, sepanjang itu
pula tema adat ini akan terus berulang dan secara linear pula. Tapi garis
linear dalam perjalanan sejarah tidak sama dengan hukum fisika saat kita
membuat garis dari dua buah titik. Dalam sejarah tidak ada
kecenderungan linear yang permanen . Itulah mengapa kita harus menyikapi
perjalanan adat sebagai suatu sifat varyingly recurrent yaitu "
berulang-berubah". Kalau dahulu kontrak penghulu secara linear adalah
penghulu, mufakat, bana dan bana berdiri dengan sendirinya itu di terima anak
kemenakan secara linier pula, sekarang kontrak itu secar linear
masih berlaku namun dalam "tanda kutip".
Saya setuju saja bila bana
yang berdiri sendiri itu mau di landingkan kepada Kitabullah asal berpegangan
pada kepada asumsi bahwa Kitabullah yang kita kenal adalah hasil
interprestasi manusia. Manusia adalah makhluk fana yang walau
bagaimanapun pintarnya dia berbahasa Arab pasti punya keterbatasan. Artinya
nan Bana itu secara absolut belum keluar dari Al Quran. Ia masih
bercokol di dalam. Ia semacam kata benda abstrak yang senantiasa
memerlukan analitis kritis sepanjang masa.
Sekarang kita reduksi ke
dalam diskusi perjalanan adat. Bana itu berdiri dengan sendirinya
artinya kita tidak bisa mengatakan bahwa mufakat yang dibuat oleh
sekelompok orang baik dalam SU MPR, adat Minang maupun seperti yang
dicontohkan KTT RN baru-baru ini akan menuju kepada bana, bana yang berdiri
dengan sendirinya. Tidak. Bana menurut saya linear dengan motivasi dan
persepsi saya dalam memandang sesuatu. Begitu pula dengan bana menurut
orang lain, pasti linear dengan motivasi, persepsi dan pemahaman orang itu
terhadap persoalan yang di hadapinya. Kalau mau lebih kritis sedikit, mufakat
tak lebih dan tak kurang dari sebuah "kekerasan" dalam bentuk "terhormat"
dalam memaksakan kehendak.
----Dan ambo agak kurang satuju
kalau saandainyo manuruik angku adaik tu hasia persepsi. Apo dasarnyo atau
dari ma sanak mandapek katarangan tu.---
Dan saya belum pernah mendengar
kalau adat itu datangnya dari atas langit berupa sebuah wahyu.Jadi kalau bukan
hasil karya buah pikir manusia yang dikristalkan dalam bentuk
persepsi lalu dari mana datangnya?
Wassalam,
Evi
Salam,
dn
Komentar dari A.Razak:
Rumusan masalah: "pangulu barajo ka mufakat; mufakat baarajo ka
nan bana; bana barajo ka Kitabullah Al-Quran"
Pertanyaan: Urutan logikanya secara linear ini diawali
asumsi bhw "pangulu" itu "extraordinary persons". Tapi realita
menunjukkan, tidak selalu demikian. Jika input utk mufakat "bias dgn
agenda kepentingan", apa lantas ada jaminan bahwa yang "dimufakatkan sudah
pasti yang bana"?
Bagi muslim beriman, Kitabullah "pasti memberi kebenaran". Tapi
intepretasinya adalah "karya pikiran manusia" Apa jaminan bahwa interpretasi
akan selalu yang bana?
Urutan berikutnya hendak mempertanyakan apakah benar dalil berikut
ini: "adat basandi Syarak, dan syarak basandi Kitabullah tidak akan
lakang di paneh, dan indak ka lapuk di hujan" ?
Alasannya: adat adalah konstruksi sosial; hasil persepsi
dan interpretasi yang kemudian dilembagakan oleh para actors dalam struktur
masyarakat Minang? Tidak ada mekanisme "self-correcting process" utk
menguji keabsahan interpretasi sebelum dan sesudah ditetapkan sebagai adat.
Dunsanak di [EMAIL PROTECTED], ini sekedar
intro menjelang kita buka Diskusi di Biliek Sosial Budaya.
Terlebih dulu maaf, dan terima kasih banyak.
Wassalam,
Abdul Razak