----- Original Message -----
 
Assalamu'alaikum wr.wb
 
-----Kalau kito bapikia luruih-luruih (linier bak kecek sanak Rizal) sajo tantu yo bantuak tu kasudahannyo alias malantak tembok. Tapi kalau awak bapikia sacaro kalua jalur go eh, adat nan diadatkan atau sasuatu nan diadatkan itu kan indak datang baco patuih se doh kan. Tapi awano adolah kabiasaan nan lah tauji. Kabiasaan barati lah dikojoan baulang-ulang dan ditarimo umaik.----
 
Sanak Dedi,sepanjang pemahaman saya bahwa yang dimaksud dengan logika linear sanak Razak, adalah sebuah proses kesejarahan sebuah adat istiadat yang diciptakan, dijustifikasi, di terima dan di pakai oleh manusia. Misalnya  dalam  tema dasar adat Minangkabau terdapat proposisi  penghulu barajo ke mufakat, muakat barajo ka nan bana dan nan bana berdiri dengan sendirinya yang kemudian di landingkan oleh sanak Razak ke Al Quran. Disitu liniernya. Sepanjang tidak ada revolusi dan kebutuhan pemangku adat Minangkabau untuk berubah, sepanjang itu pula tema adat ini akan terus berulang dan secara linear pula. Tapi garis linear dalam perjalanan sejarah tidak sama dengan hukum fisika saat kita membuat garis dari dua buah titik. Dalam sejarah tidak ada kecenderungan linear yang permanen . Itulah mengapa kita harus menyikapi perjalanan adat sebagai suatu sifat  varyingly recurrent yaitu " berulang-berubah". Kalau dahulu kontrak penghulu secara linear adalah penghulu, mufakat, bana dan bana berdiri dengan sendirinya itu di terima anak kemenakan secara linier pula, sekarang kontrak itu secar linear masih berlaku namun dalam "tanda kutip".
 
Saya setuju saja bila bana yang berdiri sendiri itu mau di landingkan kepada Kitabullah asal berpegangan pada kepada  asumsi bahwa Kitabullah yang kita kenal adalah hasil interprestasi manusia. Manusia adalah makhluk fana yang walau bagaimanapun pintarnya dia berbahasa Arab pasti punya keterbatasan. Artinya nan Bana itu secara absolut belum keluar dari Al Quran. Ia masih bercokol di dalam. Ia semacam kata benda abstrak yang senantiasa memerlukan analitis kritis sepanjang masa.
 
Sekarang kita reduksi ke dalam diskusi perjalanan adat. Bana itu berdiri dengan sendirinya artinya kita tidak bisa mengatakan bahwa mufakat yang dibuat oleh sekelompok orang baik dalam SU MPR, adat Minang maupun seperti yang dicontohkan KTT RN baru-baru ini akan menuju kepada bana, bana yang berdiri dengan sendirinya. Tidak. Bana menurut saya linear dengan motivasi dan persepsi saya dalam memandang sesuatu. Begitu pula dengan bana menurut orang lain, pasti linear dengan motivasi, persepsi dan pemahaman orang itu terhadap persoalan yang di hadapinya. Kalau mau lebih kritis sedikit, mufakat tak lebih dan tak kurang dari sebuah "kekerasan" dalam bentuk "terhormat" dalam memaksakan kehendak.
 
----Dan ambo agak kurang satuju kalau saandainyo manuruik angku adaik tu hasia persepsi. Apo dasarnyo atau dari ma sanak mandapek katarangan tu.---
 
Dan saya belum pernah mendengar kalau adat itu datangnya dari atas langit berupa sebuah wahyu.Jadi kalau bukan hasil karya buah pikir manusia yang  dikristalkan dalam bentuk persepsi lalu dari mana datangnya?
 
Wassalam,
 
Evi
 
Salam,
 
dn
-----Original Message-----
From: razak <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: MC Baridjambek <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Friday, June 28, 2002 12:00 AM
Subject: Re: [RantauNet] Perjalanan Adat (dari buku Rangkaian Mustika Adat Minangkabau)

Komentar dari A.Razak:

Rumusan masalah: "pangulu barajo ka mufakat; mufakat baarajo ka nan bana; bana barajo ka Kitabullah Al-Quran"

Pertanyaan:  Urutan logikanya secara linear ini diawali asumsi bhw "pangulu"  itu "extraordinary persons". Tapi realita menunjukkan, tidak selalu demikian. Jika input utk mufakat  "bias dgn agenda kepentingan", apa lantas ada jaminan bahwa yang "dimufakatkan sudah pasti yang bana"?

Bagi muslim beriman, Kitabullah "pasti memberi kebenaran". Tapi intepretasinya adalah "karya pikiran manusia" Apa jaminan bahwa interpretasi akan selalu yang bana?

Urutan berikutnya hendak mempertanyakan apakah benar dalil berikut ini: "adat basandi Syarak,  dan syarak basandi Kitabullah tidak akan lakang di paneh,  dan indak ka lapuk di hujan"  ?  

Alasannya: adat adalah konstruksi sosial; hasil persepsi dan interpretasi yang kemudian dilembagakan oleh para actors dalam struktur masyarakat Minang?  Tidak ada mekanisme "self-correcting process" utk menguji keabsahan interpretasi sebelum dan sesudah ditetapkan sebagai adat.

Dunsanak di [EMAIL PROTECTED], ini sekedar intro menjelang kita buka Diskusi di Biliek Sosial Budaya.

Terlebih dulu maaf, dan terima kasih banyak.

Wassalam,

Abdul Razak

 

Kirim email ke