----- Original Message -----
Assalamu'alaikum
wr.wb
-----Kalau kito bapikia
luruih-luruih (linier bak kecek sanak Rizal) sajo tantu yo bantuak tu
kasudahannyo alias malantak tembok. Tapi kalau awak bapikia sacaro kalua
jalur go eh, adat nan diadatkan atau sasuatu nan diadatkan itu kan indak
datang baco patuih se doh kan. Tapi awano adolah kabiasaan nan lah tauji.
Kabiasaan barati lah dikojoan baulang-ulang dan ditarimo
umaik.----
Sanak Dedi,sepanjang
pemahaman saya bahwa yang dimaksud dengan logika linear
sanak Razak, adalah sebuah proses kesejarahan sebuah adat istiadat yang
diciptakan, dijustifikasi, di terima dan di pakai oleh manusia.
Misalnya dalam tema dasar adat
Minangkabau terdapat proposisi penghulu barajo ke mufakat, muakat
barajo ka nan bana dan nan bana berdiri dengan sendirinya yang kemudian di
landingkan oleh sanak Razak ke Al Quran. Disitu liniernya. Sepanjang tidak
ada revolusi dan kebutuhan pemangku adat Minangkabau untuk berubah,
sepanjang itu pula tema adat ini akan terus berulang dan secara linear
pula. Tapi garis linear dalam perjalanan sejarah tidak sama dengan hukum
fisika saat kita membuat garis dari dua buah titik. Dalam sejarah
tidak ada kecenderungan linear yang permanen . Itulah mengapa kita
harus menyikapi perjalanan adat sebagai suatu sifat varyingly
recurrent yaitu " berulang-berubah". Kalau dahulu kontrak penghulu
secara linear adalah penghulu, mufakat, bana dan bana berdiri dengan
sendirinya itu di terima anak kemenakan secara linier pula, sekarang
kontrak itu secar linear masih berlaku namun dalam "tanda kutip".
Saya setuju saja bila bana
yang berdiri sendiri itu mau di landingkan kepada Kitabullah asal
berpegangan pada kepada asumsi bahwa Kitabullah yang kita kenal
adalah hasil interprestasi manusia. Manusia adalah makhluk fana yang
walau bagaimanapun pintarnya dia berbahasa Arab pasti punya keterbatasan.
Artinya nan Bana itu secara absolut belum keluar dari Al Quran. Ia
masih bercokol di dalam. Ia semacam kata benda abstrak yang senantiasa
memerlukan analitis kritis sepanjang masa.
Sekarang kita reduksi ke
dalam diskusi perjalanan adat. Bana itu berdiri dengan sendirinya
artinya kita tidak bisa mengatakan bahwa mufakat yang dibuat oleh
sekelompok orang baik dalam SU MPR, adat Minang maupun seperti yang
dicontohkan KTT RN baru-baru ini akan menuju kepada bana, bana yang berdiri
dengan sendirinya. Tidak. Bana menurut saya linear dengan motivasi dan
persepsi saya dalam memandang sesuatu. Begitu pula dengan bana menurut
orang lain, pasti linear dengan motivasi, persepsi dan pemahaman orang itu
terhadap persoalan yang di hadapinya. Kalau mau lebih kritis sedikit,
mufakat tak lebih dan tak kurang dari sebuah "kekerasan" dalam bentuk
"terhormat" dalam memaksakan kehendak.
----Dan ambo agak kurang satuju
kalau saandainyo manuruik angku adaik tu hasia persepsi. Apo dasarnyo atau
dari ma sanak mandapek katarangan tu.---
Dan saya belum pernah mendengar
kalau adat itu datangnya dari atas langit berupa sebuah wahyu.Jadi kalau
bukan hasil karya buah pikir manusia yang
dikristalkan dalam bentuk persepsi lalu dari mana
datangnya?
Wassalam,
Evi
Salam,
dn
Komentar dari A.Razak:
Rumusan masalah: "pangulu barajo ka mufakat; mufakat baarajo ka
nan bana; bana barajo ka Kitabullah Al-Quran"
Pertanyaan: Urutan logikanya secara linear ini diawali
asumsi bhw "pangulu" itu "extraordinary persons". Tapi realita
menunjukkan, tidak selalu demikian. Jika input utk mufakat "bias dgn
agenda kepentingan", apa lantas ada jaminan bahwa yang "dimufakatkan sudah
pasti yang bana"?
Bagi muslim beriman, Kitabullah "pasti memberi kebenaran". Tapi
intepretasinya adalah "karya pikiran manusia" Apa jaminan bahwa
interpretasi akan selalu yang bana?
Urutan berikutnya hendak mempertanyakan apakah benar dalil
berikut ini: "adat basandi Syarak, dan syarak basandi Kitabullah
tidak akan lakang di paneh, dan indak ka lapuk di hujan"
?
Alasannya: adat adalah konstruksi sosial; hasil persepsi
dan interpretasi yang kemudian dilembagakan oleh para actors dalam
struktur masyarakat Minang? Tidak ada mekanisme "self-correcting
process" utk menguji keabsahan interpretasi sebelum dan sesudah ditetapkan
sebagai adat.
Dunsanak di [EMAIL PROTECTED], ini sekedar
intro menjelang kita buka Diskusi di Biliek Sosial Budaya.
Terlebih dulu maaf, dan terima kasih banyak.
Wassalam,
Abdul Razak