Ass. Ww

 

Saya juga punya logika sama dengan Evi. Soal kepercayaan tidak dapat dijual beli. Kalau yang mau memperjual belikan dia itulah yang munafik ataupun murtad.

 

Dengan logika yang sama, saya juga tidak dapat menangkap logika hokum Indonesia, bila ada yang kawin lari, yang melarikan selalu yang laki-laki. Apa ini adil hanya yang laki-laki yang dihukum, bukankah kawin tersebut antara dua orang yang berlawanan jenis

 

Gimana Evi?????????

Tks/Brgds
Darul

-----Original Message-----
From: E^!^E [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent:
Wednesday, July 31, 2002 4:39 PM

Assalamualaikum,

 

Saya tidak begitu yakin dengan kosa kata "dimurtadkan" dalam berita Mimbar Minang ini. Setahu saya "dimurtadkan" adalah kalimat pasif dan dalam hal pindah agama ini "dimurtadkan" mestinya berati  "disuruh, diminta atau dipaksa" oleh pihak lain agar keluar dari Islam dan masuk ke agama mereka.  Begitu pula dengan kata "memurtadkan" yang dipakai sanak Razak dibawah, konotasinya tidak jauh beda. Yang membuat saya heran adalah iman itu terletak di dada, suatu tempat yang jauh dan tersembunyi, kecuali Allah, apa iya ada manusia lain yang sanggup merampasnya?

 

So, kalau ada orang Minang pindah agama, apa lagi manusia Minang dewasa, saya tidak yakin kalau mereka "dimurtadkan" atau si X "memurtadkan" si Y. Yang lebih masuk akal adalah si Minang "memurtadkan" diri dengan penuh kesadaran. Kalau sudah begitu, dari pada mengutuk orang lain, mengapa setiap orang Minang tidak pergi ke hadapan cermin dan tanyai diri sendiri mengapa anak kemenakan mereka tidak lagi menganggap Islam itu penting? Rasa-rasanya persoalan akan lebih mudah  dipecahkan kalau kita mulai melihat dari dalam diri sendiri ketimbang cari2 kesalahan pada orang lain.

  

Wassalam,

 

Evi

Kirim email ke