Assalamu'alaikum mamak SBN nan ananda hormati,
  Iko sabananyo masalah  Jihad, kalo manuruik dunsanak nan ado di RN ko
  jihad ndak Peristiwa nan baru baru ko tajadi..? bialah awak agiah panjalehan
 saketek megenai defenisi jihad manuruik rasul.
Rekonstruksi Makna Jihad
Oleh Zulfa Jamalie
 
Topik pembicaraan mengenai jihad kembali menjadi bahan
perbincangan yang menarik terkait dengan serangan besar-besaran Amerika
Serikat ke Irak. Pada kolom ini sepengetahuan penulis mereka yang sudah
mengupas masalah jihad adalah saudara M. Ahsanul Huda dan Nahed Nuwairah,
karena itu tulisan ini pada dasarnya adalah pelengkap dari tulisan-tulisan
yang sudah ada.
 
Pembicaraan masalah jihad pada dasarnya memerlukan kajian yang mendalam
terhadap nash teks Al Qur�an, Hadits sekaligus pula nilai-nilai historikal
Islam yang terjadi pada zaman Rasul dan sahabatnya. Karena itu pemaknaan
terhadap kata jihad memerlukan kehati-hatian dan ketelitian yang khusus
serta perlunya untuk meletakkan konsep jihad tersebut pada porsi dan posisi
yang sebenarnya, agar tidak terjadi miskonsepsi dan kekaburan makna yang
dapat menggeser hakikat dan tujuan yang dikehendaki.
 
Teks-teks ayat al Qur�an yang secara khusus membicarakan masalah jihad cukup
banyak, di antaranya adalah surah al Baqarah 190, 191, 194, 243, 244, surah
an Nisa 71-76, surah at Taubah 38-49, surah al Anfaal 45,61-75 dan
lain-lain. Pembahasan dari ayat-ayat al Qur�an tersebut masih pula ditambah
dengan hadits-hadits dan contoh teladan yang telah dilakukan oleh Nabi saw.
Berdasarkan ketiga komponen tersebut apabila dilakukan penelusuran yang
teliti maka sesungguhnya makna jihad dapat dilihat dan menduduki tiga posisi
penting yang saling berkaitan antara yang satu dengan yang lain.
 
Pengertian pertama, jihad adalah upaya yang sungguh-sungguh dilakukan untuk
memerangi hawa nafsu, dalam kaitan ini Rasulullah menyatakan kepada para
sahabat pasca perang Badar, bahwa mereka baru saja kembali atau keluar dari
satu peperangan yang dasyat dan untuk masuk kembali kepada jihad lain yang
tidak kalah porsi kedasyatannya yaitu perang melawan hawan nafsu. Karena itu
makna yang terkandung dalam pengertian ini bisa berarti peningkatan kualitas
dan kuantitas peribadahan, etos kerja individu, memberdayakan potensi diri,
menghiasi diri dengan akhlakul karimah dan menghindarkan diri dari akhlakul
mazmumah, bakti kepada orang tua dan sebagainya.
 
Kata kunci pada makna ini terdapat pada kalimat empowering "pemberdayaan",
maksudnya adalah bagaimana seorang individu atau pribadi muslim
memberdayakan seluruh potensi yang dimilikinya untuk tunduk kepada ketentuan
dan ajaran yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Selaku Rabb yang
menciptakan dan mengatur kehidupannya. Rabb baginya adalah tempat bergantung
dan tempat meminta pertolongan, karena itu ketika Rabbnya berfirman bahwa
dia berkewajiban untuk bekerja, maka ia harus memanfaatkan dan meningkatkan
potensi etos kerja yang telah dianugerahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya,
sebab kerja dipandang sebagai bagian dari kegiatan ibadah. Kemudian ketika
Allah mewajibkan untuk berbakti dan bersikap ma�ruf kepada orangtuanya,
berterima kasih dan memohon ridhanya agar ridha Allah turun pula kepadanya,
maka ia pun akan melakukan apa yang diperintahkan tersebut dengan
sebaik-baiknya.
 
Jihad Bakti Orangtua
 
Dalam konteks bakti kepada orang tua ini diriwayatkan bahwa salah seorang
sahabat Rasul ditolak untuk masuk dan mengikuti pasukan Islam yang akan
berangkat perang melawan orang-orang kafir. Permintaan sahabat tersebut
tidak diizinkan, walaupun ia sudah meminta izin tiga kali, Rasul melihat
bahwa kewajiban jihadnya dalam makna berbakti kepada orang tuanya masih
belum tuntas, dan ketidaktuntasan itu sendiri akan mengganggu dan
menghalanginya masuk sorga seandainya ia syahid di medan pertempuran, karena
itu Rasul menyuruh untuk menyelesaikan dulu jihad bakti kepada orangtuanya.
 
Pengertian kedua, jihad adalah segala upaya dan usaha yang dilakukan oleh
individu muslim untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakatnya. Dalam
konteks ini jihad bisa berarti amar ma�ruf nahi munkar, kegiatan ta�lim wa
ta�lum, community development, dan lain-lain. Kata kunci yang termaktub
dalam makna jihad ini adalah dakwah. Aktivitas dakwah yang dimaksud tidak
hanya terbatas pada memberi ceramah atau penerangan agama pada masyarakat,
tablig atau nasihat-nasihat keagamaan. Lebih dari pada itu dakwah yang
dikehendaki dalam konteks ini adalah bagaimana individu muslim berdaya upaya
untuk mentransformasikan nilai-nilai keislaman dalam berbagai bidang
kehidupan masyarakat.
 
Karena itu dakwah tidak hanya mencakup masalah-masalah agama semata, namun
lebih daripada itu makna dakwah dapat terlihat pada seluruh aspek kehidupan
masyarakat. Sebagaimana bisa kita contoh sejarah dakwah Syekh Muhammad
Arsyad Al Banjari, dengan ilmu agamanya yang tinggi beliau mengajarkan
bagaimana semestinya kehidupan yang harus dilakoni oleh masyarakat Islam,
dari sini lahirlah majelis ta�lim atau kitab-kitab karangan beliau yang
berfungsi sebagai suluh kehidupan umat.
 
Dengan kepiawaiannya sebagai seorang change agent beliau mempelopori
pembangunan infrastruktur dibidang pertanian, yakni dengan penggalian
kanal/irigasi yang berfungsi untuk menyalurkan.air ke areal persawahan
penduduk, membuat produktif tanah mati. Kemudian dengan kepeloporan beliau
sebagai seorang yang mengerti tata lingkungan beliaupun telah memberi contoh
kepada masyarakat bagaimana cara pembangunan rumah yang tepat, baik untuk
menghindari banjir ataupun gangguan binatang yang membahayakan serta
lingkungan yang bersih, sehat dan teratur.
 
Pengertian ketiga, jihad bermakna perang, yakni perang dalam membela agama
Allah dari segala serangan para agresor yang bermaksud untuk
membumihanguskan wilayah dan umat Islam. Dalam konteks ini kita dapat baca
bahwa perang dalam Islam mulai diizinkan dengan turunnya surah al Hajj ayat
39-41. Kemudian dilanjutkan lagi dengan tahap berikutnya Allah mewajibkan
jihad dalam makna perang kepada Rasul SAW. Dan orang-orang mukmin dengan
turunnya surah al Hujurat ayat 15 dan ash-Shaff 10-13. Semangat dan ruhul
jihad untuk membela agama Allah dari golongan dan kelompok-kelompok anti
Islam tersebut dengan pola sikap musuh tidak dicari, ada musuh pantang lari,
haram manyarah waja sampai kaputing telah dibina dan dikembangkan oleh
Rasulullah, sehingga semangat jihad yang berarti perang tersebut tidak hanya
terlihat pada laki-laki dewasa masyarakat Islam Madinah, akan tetapi juga
pada anak-anak dan remaja yang mulai beranjak dewasa. Sehingga dalam catatan
sejarah Islam dapat kita lihat bahwa Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Awwam
telah terlibat perjuangan pada usia 8 tahun.
 
Tak Terpisahkan
 
Berdasarkan uraian di atas, maka maka dapatlah disimpulkan bahwa lingkup
makna jihad ada tiga, yakni perang melawan hawa nafsu dengan segala
unsurnya, perang dalam amar ma�ruf dan nahi munkar serta perang melawan para
agresor yang bermaksud untuk menghancurkan Islam. Dengan kata lain dapat
dikatakan bahwa yang ditujukan pada pribadi, jihad berarti perang melawan
hawa nafsu, pada masyarakat, jihad berarti perang untuk menyampaikan segala
yang diperintahkan agama dan melawan kezaliman, kemaksiatan dan kejahatan
yang terjadi, dan terakhir dalam konteks kenegaraan jihad berarti perang
melawan kekuatan-kekuatan asing yang hendak menghancurkan Islam.
 
Atau sebagaimana dikatakan oleh para pakar hukum Islam bahwa jihad itu bisa
dilaksanakan dengan hati, artinya berusaha untuk menundukkan hawa nafsu,
kemudian dengan lisan, artinya melaksanakan dakwah amar ma�ruf nahi munkar,
dan dengan tangan atau senjata, artinya berperang melawan orang-orang yang
anti Islam dan berusaha untuk menghancurkan Islam. Kesimpulannya adalah
bahwa ketiga komponen pengertian jihad tersebut merupakan satu kesatuan yang
tak dapat dipisahkan. Karena itu terasa kurang lengkap dan tuntas apabila
diskursus makna jihad dibatasi pada satu wilayah pembicaraan saja, sehingga
tergeser dari hakikat dan tujuan yang dikehendakinya.
 
Zulfa Jamalie
Assalamu'alaikum wr. wb.
 
Dengan senang hati saya mau mendengar kalau ada yang bisa menjelaskan
kenapa mereka bisa jadi begitu, terutama bagaimana orang beriman bisa
tega membunuh orang tak berkaitan. Semoga mau pula menerima kritik
ata pola pikir demikian.
 
Salam
 
SBN
----- Original Message -----
Sent: Thursday, August 07, 2003 2:52 PM
Subject: Re: [RantauNet.Com] baa sa-sulik tu bana umat Islam basatu?

 
Lebih baik lagi kalau saja kita mau berfikir kenapa mereka mau berlaku demikian dengan membayar mahal secara moril materil maupun nyawa. Dan mereka juga orang pintar dan beriman.
 
St.P

" -- (*o*) --" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Mamanda, lebih tepatnya, tukang bom itu jangan dikutuki tapi didoakan agar tersentuh hatinya oleh cahaya kasih Illahi. Mengutuki mereka akan membuat mereka tambah "blingsatan" yang akan berakibat mereka akan semakin menebar bencana dimuka bumi ini.Kita tidak perlu "jelek" seperti mereka kan? Lagian coba deh sesekali bayangkan apa akibatnya jika MUI, misalnya, menghimbau seluruh rakyat indonesia atau siapa saja yang punya telinga dimuka bumi ini kesejahteraan bagi para tukang bantai manusia tersebut.
 
salam,
 
--Gm
 
----- Original Message -----
From: jun aidi
Sent: Wednesday, August 06, 2003 3:27 PM
Subject: Re: [RantauNet.Com] baa sa-sulik tu bana umat Islam basatu?

Assalamu'alaikum wr. wb.
 
Mamak Basa Nagari nan dihormati, ado nan mangutuak mak
 
wassalam
 
Junaidi (37), kandang singo


Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software

Kirim email ke