|
Assalamualaikum Mamanda,
Kalau cuma pertanyaan yang empat, itu mah cemen
Mamanda. Se blo'on2nya kita, masih tahulah apa jawaban dari ke-empat pertanyaan
tersebut. Yang membuat kita sedikit refot adalah bila ditanya seputar postulat
orang Minang yang menjadi buah bibir, apa sih definisi ABSSBK itu atau apa
sih yang dimaksud dengan postulat tersebut? Nakan Cysca pernah menanyakan pada
Om Mulyadi, tapi nampaknya tidak mangkuih. Kalau Mamanda bisa menjelaskan sangat
baik sekali.
Terus yang kedua, Minangkabau itu sudah eksis
bahkan jauh sebelum Marapalam summit yang melahirkan MOU diatas, nah lantas apa
postulat yang menjadi landasan adat istiadat Minangkabau sebelum MOU lahir? Ohya
masih ada, mumpung Mamanda belum mandap ka suduk, dari mana asalnya kato-kato
nan ampek itu? Uda Mulyadi sering kali menggunakan kata-kata indak tahu di ampek
disini. Secara global maksudnya tentu adalah tidak tahu sopan-santun, kode etik
dan kawan-kawan. Semestinya sebelum sampai ke yang ampek, tentuknya ada kode
etik pertama, kode etik kedua, kode etik ke tiga dan terakhir kode etik
keempat. Saya sengaja tidak bertanya pada Uda Mulyadi karena yakin beliau tidak
begitu tahu apa yang beliau ucapkan. Ini bukan prasangka buruk, cuma semacam
praduga tak bersalah lho Mamanda. Jadi, bersediakah Mamanda menerangkan
pertanyaan saya pada kita-kita semua disini. Terima kasih
sebelumnya.
Wassalam,
--Gm
----- Original Message -----
From: Adrial Sj.
Biasanya kalau bertemu sesama perantau
Minang, saya ditanya apakah saya orang Minang, saya jawab YA.
Biasanya pertanyaan selanjutnya adalah: "dimaa
rumahnyo, dimaa kampuangnyo"? saya jawab :Kotogadang, Bukittinggi.
Selanjutnya: "dari suku mana" ? Saya akan
bilang suku saya: Caniago.
|

