Assalamualaikum Mamanda,
 
Kalau cuma pertanyaan yang empat, itu mah cemen Mamanda. Se blo'on2nya kita, masih tahulah apa jawaban dari ke-empat pertanyaan tersebut. Yang membuat kita sedikit refot adalah bila ditanya seputar postulat  orang Minang yang menjadi buah bibir, apa sih definisi ABSSBK itu atau apa sih yang dimaksud dengan postulat tersebut? Nakan Cysca pernah menanyakan pada Om Mulyadi, tapi nampaknya tidak mangkuih. Kalau Mamanda bisa menjelaskan sangat baik sekali.
 
Terus yang kedua, Minangkabau itu sudah eksis bahkan jauh sebelum Marapalam summit yang melahirkan MOU diatas, nah lantas apa postulat yang menjadi landasan adat istiadat Minangkabau sebelum MOU lahir? Ohya masih ada, mumpung Mamanda belum mandap ka suduk, dari mana asalnya kato-kato nan ampek itu? Uda Mulyadi sering kali menggunakan kata-kata indak tahu di ampek disini. Secara global maksudnya tentu adalah tidak tahu sopan-santun, kode etik dan kawan-kawan. Semestinya sebelum sampai ke yang ampek, tentuknya ada kode etik pertama, kode etik kedua,  kode etik ke tiga dan terakhir kode etik keempat. Saya sengaja tidak bertanya pada Uda Mulyadi karena yakin beliau tidak begitu tahu apa yang beliau ucapkan. Ini bukan prasangka buruk, cuma semacam praduga tak bersalah lho Mamanda. Jadi, bersediakah Mamanda menerangkan pertanyaan saya pada kita-kita semua disini. Terima kasih sebelumnya.
 
Wassalam,
 
--Gm
----- Original Message -----
From: Adrial Sj.
 
Biasanya kalau bertemu sesama perantau Minang,  saya ditanya apakah saya orang Minang, saya jawab YA.
 
Biasanya pertanyaan selanjutnya adalah: "dimaa rumahnyo, dimaa kampuangnyo"? saya jawab :Kotogadang, Bukittinggi.
 
Selanjutnya: "dari suku mana" ?  Saya akan bilang suku saya: Caniago.
 

Kirim email ke