Server mailing list RantauNet berjalan atas sumbangan para anggota, simpatisan dan semua pihak yang bersedia membantu. Ingin menyumbang silahkan klik: http://www.rantaunet.com/sumbangan.php ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Assalamualikum wr .wb Menjawab pertanyaan Nakan Cysca tentang definisi ABSSBK yang ditujukan kepada Mamak Mulyadi , perkenanlah Mamanda mewakili Mamak Mul St Bangsawan untuk memberi jawaban , semoga penjelasan ini bisa memberi sedikit pencerahan . Sebelum kita mendefinisikan ABSSBK , baiklah kita petani ( aslinya ini bahasa jawa) yang artimya dipilah pilah dulu , apa itu adat ? dan apa itu syarak , syariat ( Agama ) "Adat" adalah ketentuan atau aturan untuk menjadikan masyarakat Minangkabau berbudi luhur dan masyarakat yang berbudaya , yang diperkenalkan Dt Perpatih Nan sebatang dan Dt Ketemanggungan . Sedangkan Agama / syarak , syariat Islam diturunkan kemuka bumi untuk menyempurnakan akhlak manusia , budi pekerti manusia , sebagaimana dikatakan sendiri oleh Rasulullah melalui hadisnya , bahwa aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia . Jadi adat dan Agama Islam mempunyai tujuan yang sama , yakni membentuk manusia yang berbudi luhur . Bedanya adat adalah ciptaan manusia , sedangkan agama perintah Tuhan atau wahyu ilahi yang disampaikan kepada nabi besar Muhammad SAW . Melihat kepada sejarah masuknya agama Islam di Minangkabau , maka ketentuan dan aturan adat lebih dulu ada dibandingkan agama Islam , setelah agama Islam masuk , maka antara adat dan agama Islam terdapat beberapa kesamaan disamping juga ada perbedaan , yakni agama Islam berlaku universal dan adat Minangkabau berlaku diselingkup negari atau Minang itu sendiri . Dengan adanya kesamaan ini , maka masuknya agama Islam kedaerah Minangkabau secara bergelombang mulai abad ke 7 s/d 17 berjalan secara damai yang disebut Islamisasi Kultural . Pada mulanya adat itu sendiri dikiaskan dalam pepatah adat : "Rumah gadang basandi batu , kuat rumah karano sandi , rusak sandi rumah binaso " Semenjak agama Islam menjadi agama masyarakat di Minangkabau , maka antara adat dan agama telah terjadi hidup saling melindungi antara adat dan agama ( simbiosis mutualis ) yang diterjemahkan kedalam ; " Adat bersendi syarak , syarak bersendi adat " dan bertahan sampai terjadi perang Paderi pada th 1837 .. Adanya perpecahan umat Islam ditanah Arab sepeninggal Nabi Muhammad menjadi tiga golongan yakni Syiah , Kawaridj dan Sunnah, telah membawa pengaruh pula kedaerah Minangkabau . Tadinya mazhab Shiah telah menjadi pelopor perkembangan Islam di Minangkabau secara integrasi damai yang disebut Islamisasi Kultural . Dengan kembalinya tiga orang Haji dari Arab yang dipelopori oleh Haji Piobang , Haji Sumanik dan Haji Miskin yang beraliran Wahabi dan ber mazhab Hambali ,, maka dimulailah penyebaran agama Islam melalui jalur kekuatan dan kekerasan dan menyingkirkan semua hal hal yang dilarang dalam agama seperti bid'ah , berjudi , minum tuak , dan mengadu ayam dlsb . Hal ini disebut dengan istilah Islamisasi politik , menggantikan apa yang selama ini ditempuh yakni islamisasi cultural . Gerakan Islamisasi Politik ini telah membakar dan menimbulkan peperangan saudara di Minangkabau yang kita kenal dengan perang Paderi 1821 s/d 1838 . Salah satu hasil dari perang Paderi ini adalah disepekatinya suatu perundingan damai di Bukit Marapalam dan membuahkan MOU yang kita kenal merupakan sendi baru dari adat Minang yang berbunyi ABSSBK tersebut yang berisi lima ajaran pokok : 1. Aturan yang mengatur tentang hubungan manusia dengan khaliknya 2. Aturan yang mengatur hubungan antara sesama manusia 3. Aturan yang mengatur tentang membina persatuan 4. Aturan tentang memegang teguh prinsip musyawarah dan mufakat 5. Tujuan yang hendak dicapai dengan mempergunakan ajaran yang empat macam sebagai pegangan dan pedoman. Yang semua tersebut diatas dihimpun dalam pepatah " Syarak mangato Adat mamakai " . Demikianlah sekedar pencerahan yang bisa mamanda sampaikan dan didapatkan dari beberapa sumber / literature . Wassalam : zul amry ( 55 ) dikuta bali --- In [EMAIL PROTECTED], " -- (*o*) --" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamualaikum Mamanda, > > Kalau cuma pertanyaan yang empat, itu mah cemen Mamanda. Se blo'on2nya kita, masih tahulah apa jawaban dari ke-empat pertanyaan tersebut. Yang membuat kita sedikit refot adalah bila ditanya seputar postulat orang Minang yang menjadi buah bibir, apa sih definisi ABSSBK itu atau apa sih yang dimaksud dengan postulat tersebut? Nakan Cysca pernah menanyakan pada Om Mulyadi, tapi nampaknya tidak mangkuih. Kalau Mamanda bisa menjelaskan sangat baik sekali. > > Terus yang kedua, Minangkabau itu sudah eksis bahkan jauh sebelum Marapalam summit yang melahirkan MOU diatas, nah lantas apa postulat yang menjadi landasan adat istiadat Minangkabau sebelum MOU lahir? > --Gm ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED] ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ---------------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ========================================

