On 5/22/07, benni inayatullah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> ... tapi kalau kita bawakan ke konteks bernegara seperti saat ini maka
gerakan paderi
> yang beraliran wahabi ini hampir sama dengan Forum Pembela Islam (FPI)
yang di
> komandani Habieb Riziq. Menegakkan syariat Islam dengan Pedang
(baca:kekerasan)..
>


Pernyataan diatas perlu ditinjau ulang kembali.

Dakwah dalam islam ada uslub dan ilmu usul yang harus diterapkan. 
Yang dilakukan oleh Tuanku Imam Bonjol adalah tepat dan sesuai dengan
kondisi yang ada saat itu. Dimana pada saat itu tidak ada pemimpin dan negri
kita saat itu sedang diobrak-abrik oleh kaum Kuffar dan aqidah umat
dihancurkan didengan proses kristenisasi.
Dakwah dengan kekerasan tidak selamanya terlarang dalam islam. Bahkan dalam
hadist yang shohih riwayat Bukhari disebutkan (terjemahan bebas) :" Islam
disebarkan lewat kilatan pedang ". (Untuk teks asli yang lebih tepat
silahkan lihat dalam kitab Shohih Bukhari bab Jihad).

Yang dilakukan oleh Tuanku Imam Bunjol tersebut SANGAT Berbeda dengan yang
dilakukan oleh FPI. Yang dilakukan oleh FPI adalah pengrusakan dan kekacauan
yang dilakukan dinegri yang notabene ada penguasanya (pemerintahnya). FPI
tidak berhak melakukan pengrusakan dan kekerasan tersebut. Yang mempunyai
hak untuk melakukan tersebut ada penguasa (pemerintah) yang sah. Saat ini
negri kita dipimpin oleh seorang presiden. Maka presiden atau orang yang
mewakilinyalah yang berhak untuk melakukan tersebut. Kebawajiban dari warga
Negara adalah tunduk dan patuh pada pemimpin selagi tidak menyuruh berbuat
maksiat pada Allah.


Wallahu A'lam

Abu Afifah Adi ibnu syaiful Al islami Al Pariamaniy (1397 H / 1977 M)







--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Tapi harus mendaftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount dengan 
email yang terdaftar di mailing list ini.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke