Assalamualaikum w.w. Bundo Hayatun dan Ananda Dt
Endang,
Karena nama saya disebut-sebut, izinkan saya menyela.
Secara pelahan-lahan saya memang melihat ada gunanya
untuk bertemu muka seperti pada kesempatan di rumah
Bundo itu, tidak hanya berunding dalam jarak jauh
dalam dunia maya.
Saya mengharapkan dalam kesempatan tersebut bertemu
muka dengan Engku Azmi Dt Bagindo dan Ananda Dt
Endang, yang nama-nama beliau tercantum dalam cc
undangan, seperti saya juga ingin jumpa dengan Sanak
Bandaro Labiah. Sayang memang kedua beliau tidak
hadir.
Saya sama sekali tidak terganggu dengan perbedaan
pendirian, bahkan pertentangan pendirian. Adat kita
sendiri kan mengatakan :"basilang kayu dalam tungku,
di sinan makonyo api ka iduik". Nyatanya jika sudah
bertemu kan tidak terlalu sulit untuk menemukan titik
temu, asal niat dan kecintaan kepada kampung halaman
sudah sama.
Kepentingan pribadi saya dengan adat Minangkabau
tidaklah terlalu banyak, yaitu agar dirumuskannya
secara lugas kaidah dasar formal adat Minangkabau yang
selain mengakui juga mewadahi ajaran Islam tentang
hubungan darah ayah - anak, yang tidak dikait-kaitkan
begitu saja dengan sako dan pusako. Visualisasinya
juga tidak sulit. Buatlah ranji atau istilah atau
istilah apapun, yang menunjukkan hubungan darah itu.
Jangan seperti sekarang, dalam setiap ranji menurut
adat, pasti seluruh nama keturunan anak laki-laki
tidak tercantum, karena khawatir 'kok lapeh pusako ka
urang sumando beko'. Aneh sekali terasa `oleh saya,
seakan seluruh urang sumando urang Minang itu kawin
karena 'ngincer' harta isterinya. Cara seperti itu
juga berpotensi melanggar Pasal 277 ayat (1) Kitab
Undang-undang Hukum Pidana tentang penggelapan
silsilah. [Seperti pernah saya tulis pada Angku Azmi
Dt Bagindo, saya tidak mempersoalkan dan tidak
berkeberatan dengan sako dan pusako menurut adat ini.
Silakan saja. Bagi saya hal itu oke-oke saja. Yang
saya minta hanya tolong lengkapi sedikit hal itu
dengan ajaran Islam tentang nasab].
Saya masih merasa sangat tidak nyaman dengan ulasan
mengenai 'urang sumando' yang antara lain masih
dikaitkan -- sebagai contoh -- dengan soal tugas masak
mamasak di dapur yang menjadi tugas urang sumando. Itu
kan khusus untuk yang masih tinggal di nagari, dan
sama sekali tidak bisa dipakai bagi kita yang hidup di
Rantau. [Kalau saya misalnya ditugaskan memasak di
dapur keluarga isteri saya, wah, siapa yang akan mau
memakannya, karena rasanya pasti amburadul! ).
Ada satu lagi. Saya melihat suatu gejala yang menarik,
bahwa dalam memberi mengulas adat Minang, kita
cenderung memberi contoh pengalaman kita pribadi. Saya
juga begitu. Jadi kita menggeneralisasikan hal yang
khusus dan lokal untuk menggambarkan hal yang umum
untuk seluruh Minangkabau.
Masalahnya apakah belum saatnya wacana kita menganai
adat Minang ini didasarkan pada kajian yang sudah
dipersiapkan dengan baik dan mencakup seluruh warga
Minangkabau, baik yang berdiam di Ranah maupun di
Rantau ? Sebagai usaha rintisan, itulah yang sudah
saya coba bersama Sanak Ir Mohammad Zulfan Tadjoeddin
M.A. untuk menulisnya tahun 2004 yang lalu. Saya
mengharap tokoh-tokoh adat seperti pak Amir M.S. Dt
Mangguang nan sati, Angku Azmi Dt Bagindo dan Ananda
Dt Endang Pahlawan juga dapat membuat tuliasn yang
sejenis, agar bisa dibanding secara 'apple to apple'.
Wassalam,
Saafroedin Bahar
--- Datuk Endang <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Bunda yang ambo hormati,
> Sebenarnya tinggi penghormatan saya terhadap Bunda
> yang telah memberikan banyak perhatian dan
> pengorbanan untuk masyarakat selama ini. Hanya
> beberapa pemikiran yang mengusik perhatian saya,
> sehingga tentunya saya coba ingatkan, begitu
> perhatian dan penghormatan saya kepada Bunda.
> Kasus Bunda sama dengan Umi saya, sebagai wanita
> karier, sehingga saya memahami juga. Sedikit kita
> bahas kisah Bunda itu. Saya kurang tahu posisi Bunda
> dalam perundingan / perhelatan tersebut, apakah
> sebagai bundo kanduang ataukah sebagai sumandan.
> Bila sebagai bundo kanduang, tidak pada tempatnya
> saat itu Bunda berada di dapur, dan itu sepenuhnya
> tugas para sumandan. Satu-dua bundo kanduang yang
> lain dapat menjadi pengawas ataupun penghubung dan
> sekali-kali dapat membantu.
> Dalam perhelatan yang besar, tugas di dapur malah
> menjadi tugas urang sumando; dan alamat tidak akan
> makan orang seperundingan bila tidak berbaik-baik
> dengan urang sumando. Setelah itu jatah kepala
> kambing pun menjadi hak mereka pula.
> Dalam suatu acara adat kita harus mengetahui
> posisi kita pada saat itu, sehingga dapat pula
> bersikap dengan benar. Tidak boleh bersikap
> mentang-mentang dalam posisi itu, sesuatu yang
> sering saya lihat dari orang-orang rantau.
> Pernah seorang pengusaha sukses dari rantau datang
> dalam suatu perundingan di rumah gadang. Tanpa
> segan-segan dia mengambil posisi duduk di pangkal,
> padahal dia urang sumando berdasarkan posisi suku.
> Pada waktu penghidangan tidak pula mau dia berdiri
> tegak. Rasa-rasanya semua hadirin adalah orang-orang
> bawahannya. Jadilah selama perundingan dia habis
> disindir dalam berbalas kato.
> Saya pernah menceritakan tentang Buya saya
> almarhum di milis ini, walaupun pada masa itu beliau
> berpangkat tinggi dan berpengetahuan yang luas,
> tidak segan beliau berprilaku seharusnya dalam suatu
> perundingan. Segala pangkat, jabatan, gelar, dll
> beliau simpan dulu di kaki anak tangga sebelum masuk
> ke ruang perundingan. Penghormatan beliau terhadap
> sistem adat ini justru menimbulkan rasa segan dari
> para ninik mamak, sehingga selalu beliau disambut
> oleh ninik mamak untuk didudukkan di samping mereka.
> "Buya itu bukan sekedar sumando ninik mamak, tapi
> tamu kehormatan juga bagi kami". Begitupun Buya
> masih menolak dengan halus dan menempatkan diri
> untuk duduk di jajaran urang sumando. Ketika tugas
> sumando sudah sampai, tidak segan juga beliau turun
> tangan, walaupun tidak sepenuhnya sekedar sampai
> pada batas ukuran.
> Mungkin ini catatan saya untuk orang rantau,
> banyak yang telah memperoleh keberhasilan sehingga
> memandang rendah norma dan aturan yang ada di
> kampung. Gadangnyo nak mintak dianjuang. Nafsu nan
> pantang bakarandahan. Pernah seorang wakil penghulu
> yang melapor kepada saya, bila beliau baru dimarahi
> sewaktu mengantarkan undangan kepada seorang rantau
> yang baru pulang ke kampung, gara-gara nama beliau
> tidak dicantumkan secara lengkap dalam undangan.
> "Tahu tidak kamu, nama saya itu ada doktorandus dan
> em es ce-nya. Kamu pikir gampang dapetin itu, dan
> berapa biayanya."
> Dengan demikian dalam bermasyarakat di Minangkabau
> memang kita harus mengetahui posisi kita terlebih
> dahulu. Aturan adat ini telah mengatur sedemikian
> rupa adab kita dalam bermasyarakat. Inilah yang
> disebut hubungan persemendaan.
> Posisi bundo kanduang itu ada dalam setiap hirarki
> kemasyarakatan, mulai dari rumah tangga hingga ke
> balairungsari. Jadi telah ada strukturnya. Saya
> mempertanyakan bila benar cerita tentang KAN itu,
> sudah pada tempatnya dipertanyakan salingkah nagari.
> Kalau memang Bunda ingin meningkatkan lagi peran
> perempuan ini, banyak peran lain dalam
> kemasyarakatan dan ekonomi yang dapat ditekuni.
> Silahkan saja Bunda menghimbau kepada yang
> muda-muda, mudah-mudahan dapat mencontoh
> ketauladanan Bunda dalam mengharungi kehidupan ini.
> Saya memiliki catatan tersendiri terhadap orang
> maupun tokoh yang berbahasa negatif dalam menilai
> suatu kondisi atau suatu sistem nilai
> kemasyarakatan.
> Saya memang memiliki agenda pada hari itu,
> sehingga berhalangan hadir. Saya kira itu pertemuan
> silaturrahmi. Tapi kalau itu pertemuan untuk
> menyelesaikan permasalahan, kok ya tidak kelihatan
> ya? Lain waktu diusahakan hadir, termasuk saya ingin
> juga mengundang ke dangau saya.
> Wassalam.
>
>
> Hayatun Nismah Rumzy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamu Alaikum W. W.
> Nanda Datuk Endang dan sidang RN nan bunda
> hormati,
> Kasus bunda pribadi berbeda dengan perempuan
> Minang yang tinggal di Minang karena bunda
> meninggalkan kampung halaman semenjak umur 12 tahun.
> Bunda berkiprah dirantau, berkarir tanpa dikungkung
> oleh adat. Bunda merasa benar-benar bersyukur dapat
> menggunakan segala kemampuan bunda dan kebolehan
> bunda ditempat kerja dan dimasyarakat. Bunda
> mendapatkan kesempatan yang sangat berharga ini.
> Bunda berjuang untuk mendapatkan persamaan hak
> (bukan emansipasi ini ada bedanya). Jadilah bunda
> ini perantau yang yang pulang dari rantau yang 2
> kali setahun. Bunda tak punya mamak (adik atau
> kakak laki-laki dari mak bunda) jadi jadi laki-laki
> yang ada ditipak bunda itu umurnya dibawah bunda
> semua.
> Dikampuang diwaktu mupakaik diadakan, para
> perempuan didapur hanya untuk menyiapkan makanan.
> Setelah para alim ulama, niniak mamak dan cadiak
> pandai tu ka "manyungkah" (ini kata kasar sekali
> yang tak pernah ada sekarang lagi) mereka menanyakan
> apo alah siap nan dibalakang? Mako sibuklah para
> perempuan itu untuk menghidang.
> Didalam buku "Adat Minangkabau Pola dan tujuan
> hidup orang Minang ado nan disabuik 4 jinih unsurnya
> terdiri dari niniak mamak, cadiak pandai, alim
> ulama, dan bundo kanduang baru disertakan didalam
> KAN ada unsur bundo kanduang. Tetapi kalau KAN rapat
> maka para bundo kanduang tidak hadir menjadi
> desision maker.
> Baiak dirumah gadang atau di balai adat tidak ado
> perempuan Minang nan duduak tagak samo randah dan
> duduak samo tinggi samo alim ulama, cadiak pandai,
> dan niniak mamak tadi.
> Nanda Hanifah kita bukan membicarakan kasus tapi
> peranan bundo kanduang secara keseluruhan. Sekarang
> ditiap nagari, kecamatan, kabupaten dan propinsi ada
> bundo kanduangnya. Peranan sekarang yang hanya
> menjadi penghias nagari, manjunjuang jamba harus
> lebih ditingkatkan menjadi para decision maker.
> Bunda mempunyai beberapa buku tt Adat Minang dan
> bunda tak menemukan distu bukupun pemberdayaan
> perempuan Minang hanya lebih banyak wanita Minang
> tsb. diperdayakan kaum laki-laki Minang.
> Buku ADAT MINAGKABAU Pola dan Tujuan Hidup
> Orang Minang karangan Amir M. S. bagus sekali untuk
> referensi kita orang Minang. Jadi sebelum kita
> berdebat dan berdiskusi diharapkan kita semua
> mempunyai buku2 yang dibawah ini:
>
> Islam dan Adat Minangkabau karangan buya Hamka.
> Masih ada Harapan karangan DR. Saafroedin Bahar.
> (Buku No. 1 dan No. 2 hampir sama isinya yaitu
> mengatakan kekurangan adat Minang secara
> keseluruhan).
> Alam Takambang Jadi Guru A. A. Navis
> Minangkabau yang Gelisah Rangkuman dari Mupakai
> Bandung oleh bp. Chaidir N, Latief
> Dari Pemberontakan ke Inetgrasi oleh Audrey Kahin
>
> Tambo Alam Minagkabau H. Datoek Toeah
> Jadi ambo ingin manambah koleksi ambo jo buku
> karangan Amir MS iko dimano bisa ambo dapekkan.
>
>
> Pertemuan (kopi darat) yang lah tajadi kapatangko
> iyo sabana manuntaskan sagalo permasalahan yang lah
> awak bicarakan diforum RN.
> Sayang sakali angku Azmi indak basuo dan kalau
> basuo mungkin duo garis sejajar tu indak sejajar lai
> tapi akan batamu disatu titiak persamaan.
> Juga sayang Dt Endang tak bisa hadir karena
> pertemuan tersebut telah merumuskan beberapa hal
> yang menjadi silang selisih.
> Wassalam
> Hayatun Nismah Rumzy (68+)
>
>
>
> ---------------------------------
> Be a better Heartthrob. Get better relationship
> answers from someone who knows.
> Yahoo! Answers - Check it out.
>
>
>
____________________________________________________________________________________
Got a little couch potato?
Check out fun summer activities for kids.
http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mail&p=summer+activities+for+kids&cs=bz
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---