waalaikumsalam wr.wb.
bang reza yang baik...
mengenai investor... itulah mengapa hatta mengusung koperasi untuk menjawab
pertanyaan tentang investasi... atau dengan kata lain kita tak perlu
investor... lalu bagaimana??? ini yang dijawab hatta dalam sistem koperasi...
dengan begitu pembahasan legalisasi tanah tetap menjadi poin penting...
karena koperasi adalah jawaban untuk dominasi tuan tanah, atau yang kita sebut
sekarang dengan nama investor...
dan kembali ke permasalahan tanah...
mungkin menarik jika semua sertifikasi tanah di sumbar harus memiliki
legalitas "sebagai suku apa dia"...
mungkin dengan ini tak perlu khawatir tanah ulayat itu jatuh ke luar orang
minangkabau... dan dalam hal ini pemerintah tak punya hak untuk ikut campur..!!
muhammad syahreza <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum wr.wb.
"Terutama menyangkut pemikirannya soal kemiskinan di dunia ketiga. Yang
katanya disebabkan oleh pola kepemilikan lahan tidak jelas. Lebih banyak
secara informal. Ini menyebabkan, akses ke permodalan tidak pernah ada. Kata
de Soto pula, Jepang dan Amerika maju karena sistem kepemilikan lahan mereka
jelas.
Pertama mendengar gagasan ini, saya langsung ingat pada sistem tanah ulayat
pusako tinggi di kampung saya. Dan menurut saya -yang muda mentah ini-
sangatlah tidak jelas. Namanya juga tanah komunal, idealnya memang untuk
kepentingan komunitas. Tapi prakteknya, subjektivitas penggarapan pasti akan
selalu ada. Mamak kepala kaum, mamak kepala waris, para tungganai atau apapun
istilahnya tetap akan sulit 100% objektif dalam pendistribusian tanah garapan.
Apalagi jika dalam sebuah suku sudah terbagi dalam paruik-paruik, dimana
distribusi orang dan lahannya juga akan sulit merata pula.
Mendengar de Soto dan melihat kondisi paruik, suku dan nagari saya. Saya
jadinya manggut-manggut. Pantasan kita tidak pernah maju di bidang ekonomi.
Di tanah jawa, juga begitu. Kata kawan saya yang orang jawa, kepemilikan tanah
juga masih kabur. Katanya akibat culture stelseel zaman dulu. Diaman setelah
itu hanya meninggalkan istilah tanah negara, garapan, sultan grant, girik dan
sebagainya"
Izinkan saya memandang dari sudut "Plant Engineering" untuk wacana Hernando
de Soto dan tanah ulayat di atas. Bisa untuk tambahan pembanding.
Kalau boleh saya tahu berapa % yang merupakan tanah ulayat dari luas tanah di
Sumbar???
Berapa % yang digarap dan berpa % yang terbengkalai dari total tanah ulayat
itu??? Dari tanah ulayat yang terbengkalai berapa % karena ketidakjelasan
status tanah dan berapa % karena faktor lainnya??. Sekarang ini kalau bicara
kemajuan perekonomian artinya bicara investasi di bidang industri. Amerika dan
Jepang adalah negara Industri maju, dimana perekonomiannya belum bisa dibanding
dengan Indonesia apalagi dengan Sumatera Barat.
Kalau ada investor yang mau investasi biasanya pemerintah lah yang menjadi
mediator, fasilitator dan regulator untuk penyediaan tanah. Biasanya masyarakat
yanga tanah ulayatnya diminati untuk investasinya investor diberi pilihan yang
sama-sama menguntungkan (bisa relokasi, plasma, ganti rugi, dll). Sebagai
contoh Afrika juga masih luas tanahnya tapi perekonomiannya belum berkembang
karena dilanda perang saudara, Dubai yang dulunya gurun pasir sama Emirnya
dirubah menjadi pusat perdagangan dan perekonomian serta sorga wisatawan di
kawasan Timur Tengah (pertumbuhan ekonominya pesat sekali).
Perekonomian suatu daerah akan maju kalau banyak pemodal mau menginvestasikan
uangnya di suatu daerah. Bicara investasi erat kaitannya dengan organisasi
dengan perencanaan strategis. Dalam ilmu "Plant Engineering" Organisasi tanpa
perencanaan strategis adalah resiko. Beberapa poin utama resiko yang biasanya
diperhatikan adalah :
Safety people are still getting hurt
Revenue long term price declines are prevalent
Facilities older plants cost more to sustain and maintain
Infrastructure reliable equipment is essential to profitability
Competition it's global and getting tougher
Costumers they are demanding more for less
Disamping itu untuk pemilihan lokasi investasi biasanya yang diperhatikan
adalah :
1. Selecting the location
a. Factor cost
b. Protected market and economies of scale
c. Government influences
d. Corporate matters
e. People matters
2. Services
a. Availability of water
b. Trade effluent disposal
c. Electricity
3. Ecology and pollution
a. Baseline studies and modeling
b. Environmental standards
c. Environmental assessment
d. Resource planning
e. Environmental management
Dari paparan di atas bisa dilihat..tanah belum menjadi poin utama dalam
resiko investasi..
Okelah ada kepastian terhadap status tanah. Tapi kalau kepastian politik,
regulasi investasi, sdm, market, dan infrastruktur belum lengkap, maka bisa
dipastikan investasi beralih ke daerah lain.
wassalam
Reza
---------------------------------
Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news,
photos & more.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---