SOEHARTO DAN MINANGKABAU[1]
Dr. Saafroedin BAHAR
Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Hari Minggu siang tim dokter RSPP
didampingi oleh Siti Hardianti Rukmana alias Mbak Tutut menyampaikan secara
resmi kepada publik bahwa Haji Muhammad Soeharto, mantan Presiden Republik
Indonesia, telah wafat pada jam 13.10 WIB dalam usia 87 tahun, akibat kegagalan
fungsi berbagai organ, yaitu jantung, paru-paru, dan ginjal. Seluruh upaya
telah dilakukan tim dokter untuk menyelamatkan beliau, namun tentu akhirnya
kehendak Ilahi jua yang berlaku. Adalah manusiawi, bahwa sebagai sesama Muslim,
kita berdoa semoga arwah beliau mendapat tempat yang lapang di sisi Allah swt,
semua amal ibadahnya diterima, dan semua dosa-dosanya diampuni. Untuk orang
biasa semuanya itu rasanya sudah cukup.
Namun Soeharto bukanlah manusia biasa. Beliau adalah orang besar, yang
telah memimpin bangsa ini selama lebih dari separo usia Republik Indonesia,
jauh lebih lama dari kurun kepresidenan Presiden Soekarno. Apapun kebijakan dan
keputusan yang diambilnya sebagai Presiden dalam waktu yang demikian lama,
jelas akan membawa akibat yang besar bagi Bangsa dan Negara ini, akibat baik
maupun akibat buruk.
Dalam waktu 32 tahun, 1966-1998, Bangsa ini telah terpesona oleh
kepemimpinan beliau: inflasi telah dikendalikan sampai tingkat minimum,
pertanian dan perindustrian berkembang maju, persediaan pangan dicukupi,
fasilitas kesehatan Posyandu disediakan sampai ke tingkat RT/RW, ribuan SD
Inpres dibangun, puluhan ribu beasiswa disediakan oleh Yayasan Supersemar untuk
pelajar dan mahasiswa yang tidak mampu, ribuan mesjid didirikan oleh Yayasan
Amal Bhakti Muslim Pancasila dari sumbangan gaji pegawai negeri. Keamanan dan
ketertiban dijamin. Nama Indonesia dihormati orang, bukan hanya di Asia
Tenggara, tetapi juga di dunia. Kelihatannya bagi rakyat biasa, hal-hal ini
amat penting dan masih diingat sampai sekarang.
Sudah barang tentu ada mungkin banyak -- kebijakan beliau yang selain
bisa dipermasalahkan juga bisa disalahkan. Beliau dituduh membiarkan terjadinya
pembunuhan massaal terhadap pengikut PKI dalam tahun 1960-an `dan membiarkan
penembakan misterius (petrus) terhadap mereka yang diduga menjadi penjahat
kambuhan dalam tahun 1980-an. Beliau juga dihujat dalam kasus Tanjung Priok dan
Talangsari, juga dalam tahun 1980-an. Ruang gerak kebebasan pers dan kebebasan
akademik dipersempit oleh berbagai bentuk izin dan sensor. Dalam kurun
kepemerintahan beliau, korupsi, kolusi, dan nepotisme bersimaharajalela, yang
langsung atau tidak langsung telah menyebabkan kebobrokan ekonomi Indonesia,
antara lain berupa hancurnya sebagian besar hutan Indonesia dan
terpinggirkannya masyarakat hukum adat serta daerah perdesaan di luar Jawa.
Seperti juga dengan kebaikan beliau, hal-hal ini juga masih diingat oleh
[sebagian] orang.
Sejak beliau berhenti sebagai Presiden pada tanggal 21 Mei 1998 nama
Soeharto hampir selalu menjadi sasaran hujatan mengenai berbagai masalah oleh
fihak-fihak yang merasa dirinya menjadi korban kekuasaan Soeharto. Hampir tidak
ada yang ingat dengan demikian banyak jasa dan kinerja yang telah
disumbangkannya kepada Bangsa dan Negara ini, apalagi yang berani membelanya
secara terbuka. Terhadap seluruh hujatannya itu, seperti juga Soekarno yang
digantikannya, Soeharto memilih untuk berdiam diri.
Kini Soeharto telah kembali dengan tenang ke hadhirat Allah swt untuk
mempertanggungjawabkan amal ibadat serta dosa dan pahalanya. Pemerintah telah
mengumumkan Hari Berkabung Nasional selama tujuh hari. Mengenai kasus hukum
sehubungan dengan tuduhan korupsi, atau gugatan para korban pelanggaran hak
asasi manusia, para ahli hukum masih berdebat panjang, yang mungkin masih akan
berlangsung selama berbulan-bulan mendatang.
Namun apa arti khusus Presiden Soeharto bagi Minangkabau ? Apakah
beliau mempunyai kebijakan yang sama dengan kebijakan mantan Presiden Soekarno
terhadap Minangkabau, yang selain telah menyebut pemberantasan pemberontakan
PRRI di Sumatera Barat secara agak aneh sebagai suatu Panca Sila Crusade --
Perang Salibnya Pancasila juga telah membiarkan bersimaharajalelanya PKI
sampai ke seluruh pelosok nagari-nagari, dan mewariskan kebobrokan ekonomi,
yang menimbulkan kesengsaraan bagi orang banyak, sampai menimbulkan eksodus
pasba PRRI ?
Kebijakan Soeharto sama sekali berbeda. Pada tahun 1966 Soeharto telah
melarang PKI dan seluruh ormas-ormasnya, sehingga masyarakat Minangkabau di
nagari-nagari bisa bernafas lega setelah ditekan dan dicekam oleh kaum komunis
selama satu windu sejak tahun 1958. Di bawah kepemimpinan Soeharto, jajaran
Kodam III/17 Agustus memberi peluang besar kepada Minangkabau untuk mengadakan
konsolidasi ke dalam; baik pada tahun 1965 dengan mendirikan Badan Kontak
Perjuangan Umat Islam, BKPUI, Sumatera Barat, yang kemudian bergabung dengan
MUI Sumatera Barat; mendirikan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM)
pada tahun 1966 yang masih tetap eksis sampai sekarang; antara tahun 1968-1970
mengizinkan diselenggarakannya serangkaian seminar penting, yaitu Seminar
Hukum Tanah dan Hukum Waris Minangkabau dan Seminar Islam di Minangkabau
semuanya di Padang; dan Seminar Sejarah dan Kebudayaan Minangkabau di Batu
Sangkar. Kemudian memprakarsai Sendratari Tuanku Imam Bonjol di Bukit
Tinggi, sebagai bagian dari pembinaan mental dan tradisi Corps (bintracor)
Kodam III/17 Agustus; dan akhirnya merestui Strategi Harga Diri yang
dikumandangkan Gubernur Harun Zain pada tahun 1968. Mungkin paling bersejarah,
pada tahun 1984 menganugerahkan panji Parasamya Purna Karya Nugraha sebagai
penghargaan Negara satu-satunya terhadap prestasi pembangunan daerah di
provinsi di luar Jawa.
Jika kita amati baik-baik, akan kelihatan bahwa kritik dan hujatan yang
sering dialamatkan kepada mantan Presiden Soeharto adalah terhadap rangkaian
kebijakan beliau di daerah-daerah lain, hampir tidak ada terhadap kebijakan
beliau terhadap masyarakat Minangkabau dan Provinsi Sumatera Barat. Oleh karena
itu, dengan hati yang ikhlas dan tanpa beban sama sekali, mari kita lepas
kepergian Pak Harto menghadap Ilahi Rabbi, diiringi doa semoga Allah swt
memberi beliau tempat yang lapang di sisi-Nya. Amin.
Jakarta, 27 Januari 2008.
SB:sb.
---------------------------------
[1] Sebuah obituary untuk harian Singgalang sehubungan
wafatnya mantan Presiden Soeharto.
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan
menyampaikan komitmen akan mematuhi Peraturan yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---