2012/8/23 AnwarDjambak <[email protected]>: > Bukankah dasar Hukum dalam Islam itu ada 4: > > 1. Al Quraan > 2. Sunnah > 3. Ijmak Ulama, dan > 4. Qiyas >
Benar, tapi bisa kita lihat posisi qiyas tidak bisa mendahului dasar yang lainnya, Pak. Kita juga tidak bisa melahirkan ibadah baru dengan qiyas. Sebagai contoh, kita ketahui adanya puasa Senin - Kamis. Bolehkah diqiyaskan ke pasangan hari lain misalnya puasa Minggu - Rabu? Tidak bisa. Yang boleh adalah kita melaksanakan puasa sunnah kapan kita bisa selama bukan pada waktu yang dilarang (mis. hari Jum'at saja, 'Id, dan hari tasyriq). Begitu juga shalat, Pak. Kita ketahui bahwa shalat 'Id dianjurkan. Apakah boleh kita qiyaskan dengan membuat shalat 'Idul Mawlid? Tidak bisa. > Dan yg namanya dalil kan bisa: > > 1. Dalil Naqli, dan > 2. Aqli > Dalil aqli bersifat pendukung dalil naqli, Pak. Seseorang tidak dapat membuat praktik ibadah berdasarkan pendapat akalnya. Misalnya, tidak boleh seseorang mengubah waktu atau jumlah rakaat shalat dengan alasan lebih mudah bagi pola kehidupan modern. > Sama dengan haramnya Anjing dikiyaskan dengan haramnya Babi , kan? > Bukan, Pak Anwar. Pengharaman anjing disimpulkan dari status najisnya anjing yang dijelaskan melalui beberapa hadits. Juga, ada yang menggunakan dalil pengharaman binatang buas bertaring serta haramnya jual-beli anjing. Lihat: http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2998--masih-ada-yang-meragukan-haramnya-anjing.html http://almanhaj.or.id/content/3119/slash/0/daging-anjing-halal/. Allahu Ta'aala a'laam. Wassalaam, -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
