2012/8/23 AnwarDjambak <[email protected]>:

> Bukankah dasar Hukum dalam Islam itu ada 4:
>
> 1. Al Quraan
> 2. Sunnah
> 3. Ijmak Ulama, dan
> 4. Qiyas
>

Benar, tapi bisa kita lihat posisi qiyas tidak bisa mendahului dasar
yang lainnya, Pak. Kita juga tidak bisa melahirkan ibadah baru dengan
qiyas.

Sebagai contoh, kita ketahui adanya puasa Senin - Kamis. Bolehkah
diqiyaskan ke pasangan hari lain misalnya puasa Minggu - Rabu? Tidak
bisa. Yang boleh adalah kita melaksanakan puasa sunnah kapan kita bisa
selama bukan pada waktu yang dilarang (mis. hari Jum'at saja, 'Id, dan
hari tasyriq).

Begitu juga shalat, Pak. Kita ketahui bahwa shalat 'Id dianjurkan.
Apakah boleh kita qiyaskan dengan membuat shalat 'Idul Mawlid? Tidak
bisa.

> Dan yg namanya dalil kan bisa:
>
> 1. Dalil Naqli, dan
> 2. Aqli
>

Dalil aqli bersifat pendukung dalil naqli, Pak. Seseorang tidak dapat
membuat praktik ibadah berdasarkan pendapat akalnya. Misalnya, tidak
boleh seseorang mengubah waktu atau jumlah rakaat shalat dengan alasan
lebih mudah bagi pola kehidupan modern.

> Sama dengan haramnya Anjing dikiyaskan dengan haramnya Babi , kan?
>

Bukan, Pak Anwar. Pengharaman anjing disimpulkan dari status najisnya
anjing yang dijelaskan melalui beberapa hadits. Juga, ada yang
menggunakan dalil pengharaman binatang buas bertaring serta haramnya
jual-beli anjing.

Lihat:

http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2998--masih-ada-yang-meragukan-haramnya-anjing.html
http://almanhaj.or.id/content/3119/slash/0/daging-anjing-halal/.

Allahu Ta'aala a'laam.

Wassalaam,
-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke