2012/8/22 Zulidamel Badri <[email protected]>: > Kembali ke firman Allah [QS. An-Nisaa': 59] nan lah dikutipkan oleh sanak > Zultan. > Ndak ado perintah, ndak ado pulo larangan. Namun banyak yang mengambil > kesimpulan "Dilarang". Bukankah termasuk bid'ah melarang apa yang tidak > dilarang oleh Allah dan rasulNYA. >
Pak Zulidamel, Perkara ibadah bersifat tauqifiyah yakni kita hanya bisa mengetahuinya dari perintah Allah dan Rasul-Nya. Alasan kita mengerjakannya adalah semata sebagai penghambaan kita kepada-Nya. Kadang kita paham hikmahnya, kadang tidak. Contohnya: jumlah raka'at dalam shalat ditetapkan melalui hadits. Kita tidak bisa memperbanyak jumlah raka'at dalam shalat Shubuh dengan asumsi bahwa lebih banyak, lebih baik. Di sisi lain, untuk urusan non-ibadah, hukum dasarnya adalah halal, kecuali diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Contohnya, kita bisa memanfaatkan pelbagai makanan dan minuman, kecuali yang diharamkan. Di sini bukan berarti bahwa kegiatan seperti makan dan minum tidak punya memiliki dimensi ibadah. Memang ada karena makan dan minum menjadi sarana menjadikan diri kita mampu memenuhi perintah-perintah Allah. Kita juga diberikan perintah dan larangan terkait makan dan minum. Namun, kita tidak bisa mengatakan bahwa memakan suatu jenis makanan spesifik lebih dicintai Allah dan Rasul-Nya tanpa ada keterangan yang jelas. Contoh lain, menuntut ilmu adalah perbuatan yang diperintahkan sehingga merupakan ibadah. Namun, kita tidak bisa mengatakan bahwa mengkhususkan belajar pada hari atau waktu tertentu lebih berpahala tanpa keterangan yang jelas. Allahu Ta'aala a'laam. Wassalaam, -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
