2012/8/22 Zulidamel Badri <[email protected]>:

> Kembali ke firman Allah  [QS. An-Nisaa': 59] nan lah dikutipkan oleh sanak
> Zultan.
> Ndak ado perintah, ndak ado pulo larangan. Namun  banyak yang mengambil
> kesimpulan "Dilarang". Bukankah termasuk bid'ah melarang apa yang tidak
> dilarang oleh Allah dan rasulNYA.
>

Pak Zulidamel,

Perkara ibadah bersifat tauqifiyah yakni kita hanya bisa mengetahuinya
dari perintah Allah dan Rasul-Nya. Alasan kita mengerjakannya adalah
semata sebagai penghambaan kita kepada-Nya. Kadang kita paham
hikmahnya, kadang tidak. Contohnya: jumlah raka'at dalam shalat
ditetapkan melalui hadits. Kita tidak bisa memperbanyak jumlah raka'at
dalam shalat Shubuh dengan asumsi bahwa lebih banyak, lebih baik.

Di sisi lain, untuk urusan non-ibadah, hukum dasarnya adalah halal,
kecuali diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Contohnya, kita bisa
memanfaatkan pelbagai makanan dan minuman, kecuali yang diharamkan.

Di sini bukan berarti bahwa kegiatan seperti makan dan minum tidak
punya memiliki dimensi ibadah. Memang ada karena makan dan minum
menjadi sarana menjadikan diri kita mampu memenuhi perintah-perintah
Allah. Kita juga diberikan perintah dan larangan terkait makan dan
minum. Namun, kita tidak bisa mengatakan bahwa memakan suatu jenis
makanan spesifik lebih dicintai Allah dan Rasul-Nya tanpa ada
keterangan yang jelas.

Contoh lain, menuntut ilmu adalah perbuatan yang diperintahkan
sehingga merupakan ibadah. Namun, kita tidak bisa mengatakan bahwa
mengkhususkan belajar pada hari atau waktu tertentu lebih berpahala
tanpa keterangan yang jelas.

Allahu Ta'aala a'laam.

Wassalaam,
-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke