Rahima,

Penganut Islam non Minangkabau, seperti Batak Mandahiling, Ternate, Ambon, 
dll dan punya suku-suku juga yang dinamakan marga, Nasution, Harahap, dsb., 
dan patrilinial, saya kira tetap tidak membolehkan wanita pria semarga 
menikah. Apakah ini juga tidak mengikuti kaidah agama Islam? Apakah di Timur 
Tengah tidak ada marga?

mak Sati (70+11+8)

Tabiang



----- Original Message ----- 
From: "Rahima" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Sunday, February 10, 2008 8:40 AM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Sistem kekerabatan



Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakaatuh.

Saya copykan makalah saya saat seminar 19-21 Juni 2007
di Unand kemaren. Sebenarnya, saya dah mempelajari
dulu bagaimana adat Minang itu,bukan hanya sekedar


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dan dipahami! Lihat 
di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur dan Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG!!! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
- Anggota yg posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg 
bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen akan mengikuti peratiran yang 
berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahul
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke