Pak Saaf NAH, dinda ANB NAH, sarato sanak Palanta RN. Karano menyebutkan
keberadaan GM sebagai organisasi mako ambo pernah malewakan analisa
Integritas organisasi iko sabalun pertemuan yang rencanannya di Bukittinggi
dulu. Nampaknyo masih berputar sekitar itu.

*Analisa Integritas Model dari ORGANISASI GEBU MINANG*

*Berdasarkan AD & ART 2005 - 2010*

*BAB** IV - VISI DAN MISI - Pasal 6*

*Visi Gebu Minang* adalah terwujudnya masyarakat Rantau dan Ranah yang
dinamis, terpadu, berorientasi ke masa depan, sejahtera, kreatif, sehat
lahir dan batin, dan mampu mengantisipasi serta menjawab tantangan dan
memanfaatkan peluang yang terbuka dalam hidup berbangsa dan bernegara.

*Misi Gebu Minang*  adalah memfasilitasi, memotivasi, mendinamisasi, dan
mendayagunakan potensi masyarakat Rantau dan Ranah dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan
taraf hidupnya, baik lahir maupun bathin, dengan kekuatannya sendiri.

* *

*Pernyataan Visi* yang tertulis bukanlah merupakan visi dari Organisasi
Gebu Minang tetapi lebih pada harapan hasil kerja dari organisasi Gebu
Minang. Atau lebih kepada Visi Masyarakat Minangkabau secara keseluruhan.

Secara teori dan aplikasi Pernyataan Visi adalah apa tujuan jangka panjang
organisasi, dengan pernyataan visi ini maka setiap anggota organisasi akan
gampang mengidentifikasi dirinya, dan bangga, termotivasi, serta merasakan
bagian dari yang lebih besar dari dirinya. Pernyataan visi ini akan
mendorong kemampuan dan imej organisasi, serta kejelasan masa depan.



*Pernyataan Misi* yang tertulis hanya sebagaian kecil dari pernyataan Misi
yang seharusnya. Pernyataan memfasilitasi, memotivasi, mendinamisasi, dan
mendayagunakan potensi masyarakat sangat bagus tapi masih terkesan pasif
dan tidak jelas dari mana memulainya.

Pernyataan Misi adalah apa yang dikerjakan, bagaimana mengerjakan, dan
untuk siapa dilakukan oleh organisasi sehingga kelompok individu akan
secara bersama-sama diarahkan pada acuan yang sama. Dan dibeberapa
organisasi besar kelas dunia, pernyataan misi ini adalah ”Organization
Growth Model”

Secara sekilas Pernyataan Misi ini berisi lima langkah utama,  Apa yang
dikerjakan organisasi untuk menampung suara Anggota Gebu Minang, Inovasi
apa yang harus dikerjakan organisasi untuk memenuhi keinginan anggota,
produk yang bagaimana harus dibuat oleh organisasi, sosialisasi yang
bagaimana sehingga seluruh anggota mengetahui, dan Apa yang dikerjakan
untuk memastikan Gebu Minang ini berkelanjutan.



*Kesimpulan dari Pernyataan Visi & Misi Gebu Minang* yang ada dalam AD bab
IV, adalah belum torformulasikan dengan baik. Oleh sebab itu maka struktur
organisasi dan kerja organisasi belum terarah dengan baik sesuai dengan
harapan rakyat badarai dari orang Minang. Kalimat dalam AD Bab I ayat (1)
perlu kita renungkan dengan baik tentang kaidah *Adat Basandi Syarak,
Syarak Basandi Kitabullah ; Syarak Mangato Adat Mamakai, Syarak Babuhua
Mati, Adat Babuhua Sentak; Dima Bumi Dipijak Disinan Langik Dijunjuang,
yang dalam pelaksanaannya menganut pedoman Tuah Sakato, Cilako
Basilang. *Sarato
*Duduak Samo Randah, Tagak Samo Tinggi* apakah sudah bisa terlaksana dengan
baik?.



Berikut adalah evaluasi dari AD/ART sesuai dengan Organizational Model
Integrity Analisis scheme.



*1.    **Penerima Manfaat dari Organisasi: *

Apakah setelah 20- tahun organisasi2 yang menjadi anggota mengetahui atau
merasakan manfaat Gebu Minang? Karena sifatnya pasif maka berkemungkinan
generasi ke 2 dari perkumpulan-perkumpulan orang Minang tidak mengetahui
bahwa untuk menjadi penerima manfaat maka kumpulan orang Minang harus
mendaftar jadi anggota.

(ART/Bab III/Psl 5) anggotanya organisasi atau badan yang dibentuk oleh
warga Minang

(AD/Bab VII/psl 9 (3)) mendaftarkan diri sebagai anggota secara sukarela.**

* *

*2.    **Produk Gebu Minang: *

Adakah selama ini Gebu Minang melakukan kegiatan-kegiatan seperti amanat AD
dibawah. Bagaimana bentuk pelaksanaannya, sudahkan terlaksana dalam kurun
waktu 20- tahun keberadaan Gebu Minang**

(AD/Bab VI/psl 8 (2))**

(a)  Menanamkan semangat kepercayaan kepada kemampuan diri sendiri

(b)  Mensosialisasikan hak ekonomi, sosial, dan budaya serta hak sipil dan
politik

(c)  Mendorong pendalaman sejarah dan kebudayaan Minangkabau

(d)  memberikan sumbangan yang berarti untuk peningkatan kualitas kehidupan
paguyuban masyarakat Minang

(e)  Menghimpun dan menyebarluaskan informasi.

(f)    Menyediakan tenaga-tenaga ahli

(g)  Menyediakan fasilitas dan peluang untuk berusaha.

*(h)  *Melakukan kegiatan-kegiatan lainnya yang sah.**

*3.    **Komunikasi dengan Penerima manfaat organisasi:*

Pemerintah Daerah diharapkan sebagai penghubung. Sebagai organisasi apakah
Gebu Minang pernah melakukan intervensi atau mencoba merayu atau dengan
kata lain Apa saja yang pernah dilakukan terkait dengan komunikasi ini?

(ART/Bab II/Pasal 4 (1)) Dakwah dalam rangka memberikan pemahaman,
pengertian, makna dan maksud adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah

(ART/Bab II/Pasal 4 (2)) Pelayanan Pendidikan

(ART/Bab II/Pasal 4 (3)). Pemberdayaan Ekonomi

(AD/Bab X/Pasal 16) (3))  Gubernur Provinsi Sumatera Barat diharapkan
mengangkat seorang pejabat tinggi **

*4.    **Bagaimana Mempertahankan Keberadaan Anggota:*

Belum terumuskan dengan baik. Sangat diperlukan karena tanpa anggota dan
anggota tidak aktif akan menurunkan persepsi Rakyat Badarai terhadap Gebu
Minang**

*5.    **Darimana Dana didapat:*

Apakah dana yang disebutkan dalam AD dibawah ini pernah terealisasikan?
Apakah sudah maximum menggali dana ini, serta bagaimana transparansi
pengelolaannya?**

(AD/BAB XIII/Pasal 20 (1)) Gebu Minang bersama-sama dengan Pemerintah
Daerah Sumatera Barat membangun Dana Abadi melalui (kegiatan pengumpulan
dana secara internasional dan) kegiatan-kegiatan yang syah.

(AD/BAB XIII/Pasal 20 (2)) sumbangan tetap dan iuran bulanan dari Pengurus
Gebu Minang Pusat, Gebu Minang Daerah, ikatan-Ikatan Keluarga Minang, para
donatur, serta sumbangan

(AD/Bab XII/Pasal 9 (4)) Setiap badan usaha Gebu Minang menyediakan
sebanyak 25% dari keuntungan**

*6.    **Apa Aktifitas Organisasi Gebu Minang untuk menunjang Produknya:*

Bagaimana Program Kerja Gebu Minang selama ini? Apakah Informasi kegiatan
yang ada ini diketahui anggota?**

(AD/Bab X/Pasal 15 (2)) Informasi kegiatan dan saran kebijakan yang
merupakan Program Kerja

(AD/Bab X/Pasal 15 (3)) Informasi Kegiatan **

*7.    **Sumber Daya Apa yang dimiliki oleh Gebu Minang*

Terlalu sumir untuk dikatakan sebagi sumber daya karena belum terdaftar
atau terdata di organisasi serta tidak diketahui anggota**

(AD/Bab X/Pasal 15 (1)) Perseorangan dan atau kelompok warga perantau yang
secara sukarela bersedia untuk mengabdikan dan mendayagunakan pengalaman
dan kemampuan profesionalnya

*8.    **Partner strategis yang dimiliki oleh Gebu Minang*

Apakah mereka yang masuk dalam AD dibawah ini sudah merasa sebagai bagian
dari Organisasi Gebu Minang**

(AD/Bab X/Pasal 16 (1)) Gubernur, para Bupati dan para walikota didaerah
Sumatera Barat.

(AD/Bab X/Pasal 16  (4)) Gubernur, Bupati, dan Walikota dari Propinsi
Tempatan

(AD/Bab X/Pasal 17 (1)) tokoh-tokoh masyarakat Minangkabau, baik di Ranah
maupun di Rantau,

(AD/Bab X/Pasal 17 (2)) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dan Anggota
Dewan Perwakilan Daerah RI yang mewakili daerah pemilihan Sumatera Barat k

(AD/Bab X/Pasal 17 (3)) Tokoh-tokoh masyarakat Minangkabau didaerah rantau
yang mempunyai kemampuan dalam sumber daya

(AD/Bab X/Pasal 17 (4)) Dewan Pakar terdiri dari pakar ilmu pengetahuan dan
teknolog*i*

*9.    **Pembiayaan Organisasi*

(AD/Bab X/Pasal 13 (5)) Seluruh Pengurus dan Dewan Eksekutif bersifat
sukarela dan tidak menerima gaji dan honoraria.

Kegiatan Gebu Minang lainnya

 Salam, Darwin Chalidi, 63, Tangsel




2012/12/20 Akmal Nasery Basral <[email protected]>

>
>
> Pada Rabu, 19 Desember 2012, Dr Saafroedin Bahar menulis:
>
> **
>> Benar, bung Akmal, Seminar Nasional tsb diadakan antara lain utk melawan
>> hujatan Ir. Mudy Situmorang.
>> Tentu bukan hanya utk itu. Juga utk menyamakan faham ttg data sejarah bhw
>> dasar-dasar doktrin ABS SBK berasal dari khutbah Tuanku Imam Bonjol pd
>> tahun 1832, dalam suasana Perang Paderi.
>> Temuan dan kesepakatan ini mungkin bersifat agak strategis, krn membantu
>> menjernihkan kesimpangsiuran keterangan ttg asal muasal ABS SBK, yg secara
>> informal sudah diterima sbg jati diri orang Minang.
>> KKM/SKM GM 2010 dapat dipandang sebagai tindaklanjut Seminar Nasional th
>> 2007 tsb, yang akan disusuli olen pembentukan kader dalam tahun 2013
>> mendatang.
>> Sekedar catatan, hasil wacana KKM/SKM GM 2010 tersebut menyimpulkan bahwa
>> titik temu antara adat dan syarak adalah pada luhurnya budi/akhlak, persis
>> sama dengan kesimpulan bung Akmal, dan tema ini juga yg akan diusung dalam
>> pendidikan kader yang akan datang.
>> Kegiatan Gebu Minang dalam 'standard setting' ABS SBK ini jelas bukan
>> termasuk dalam 'menari pada gendang orang lain', tetapi merupakan kegiatan
>> pro aktif untuk mencegah berlanjutnya kerancuan nilai (' anomi') yang
>> terkesan menghinggapi masyarakat Minangkabau selama ini. Apalagi oleh
>> karena ABS SBK merupakan dasar organisasi Gebu Minang berdasar Pasal 4
>> Anggaran Dasar.
>> Saya sama sekali tidak berkeberatan dengan gaya terus terang bung Akmal.
>> Hal itu malah baik, karena membantu memperjelas duduknya masalah yg sedang
>> dibahas. Silakan lanjut.
>> Wassalam,
>> SB.
>> Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita.
>> *
>> *
>>
> ------
>
> Pak Saaf NAH, salah satu "kebingungan" saya dalam melihat GM sejak dulu
> adalah sebenarnya positioning GM mau di mana: lembaga kajian? atau
> akselerator perubahan sosial?
> Contoh yang Pak Saaf sampaikan di atas menurut saya menunjukkan GM masih
> berpretensi ingin menjadi lembaga kajian, yang sesungguhnya tidak perlu.
> Percayakan saja hasil-hasil kajian kepada kampus, dan GM menindaklanjuti
> pada kegiatan lebih strategis.
>
> Misalnya untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, mengapa GM, dengan banyaknya
> cendekia di dalam dan jaringan internasional yang luas, tidak bekerja sama
> dengan Grameen Bank dan mendatangkan Prof. Muhammad Yunus untuk sebuah
> kerjasama riil di wilayah Sumbar. Bukankah kondisi faktual rakyat
> Bangladesh hampir sama dengan kondisi rakyat di dusun-dusun Minang? (Saya
> baca pada posting yang diforward Nofend kemarin, Teh Icah/Aisjah
> Prawiranegara masih prihatin melihat dusun di Solok Selatan masih sama saja
> kondisinya di tahun 50 dan sekarang, lebih setengah abad kemudian. Note:
> untuk sementara kita singkirkan dulu pertanyaan di mana peran Pemprov/Pemda
> selama ini?)
>
> Mohon maaf jika karena keterbatasan pengetahuan saya, ternyata sudah ada
> kerjasama antara GM dengan Grameen. Kenapa harus kerjasama dengan Grameen?
> Karena konsep Grameen terbukti berjalan di lapangan, sukses, dan berhasil
> membalikkan teori tentang kredit macet di kalangan grass root
>
> --
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>
>
>
>

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke