Pak Iqbal;

Iyo Fathanah alah ditangkok, tapi kan masih ado si Mumtazah nan alun juo 
mancogok ka KPK manjalehan ado masalah apo we-e jo Ustad LHI. Akhir-e kan jadi 
gosip panas di media. Awak tabaok rendong lo mandanga berita itu ka itu se.

Eit, lupo ciek lai saran ambo ka PKS:
5. Baliak namo PKS manjadi PK

Pemilu pertamo di era repormasi dulu ambo coblos Partai Keadilan nan alun 
Sejahtera lai....

Wassalaam;
Sy Syarien


________________________________
 From: iqbal rahman <[email protected]>
To: rantau groups <[email protected]> 
Sent: Friday, May 24, 2013 3:43 PM
Subject: Re: [R@ntau-Net] Re: PKS PIYUNGAN: Pakar Hukum: Penegak hukum 
menghancurkan karakter tersangka, pertanda kasus hukumnya lemah
 


Dunsanak Syafrinal syarien ,Fathanah ala di tangkok KPK ...baa lai , bagara 
snek 
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From:  Syafrinal Syarien <[email protected]> 
Sender:  [email protected] 
Date: Fri, 24 May 2013 01:30:46 -0700 (PDT)
To: [email protected]<[email protected]>
ReplyTo:  [email protected] 
Subject: Re: [R@ntau-Net] Re: PKS PIYUNGAN: Pakar Hukum: Penegak hukum 
menghancurkan karakter tersangka, pertanda kasus hukumnya lemah

Pak Zul;

Kalau diminang-minangan bisa juo mah, dek karano BA-1 tu kader PKS. Banyak 
sangenek-e ado hubungan jo Sumbar dan Minang tentunya.

Kok buliah ambo ikuik lo sumbang saran ka PKS (dek nampak e banyak anggota 
palanta ko nan jadi kader atau simpatisan PKS). Supayo PKS bisa bangkit baliak 
menghadapi Pemilu 2014, iko langkah strategis nan patuik dicubo PKS:
1. Ketua Majelis Syuro: Ganti Ustad Hilmi dengan Ustad Didin
2. Presiden: Ganti Anis Matta dengan Ustad Hidayat Nur Wahid
3. Pecat Fahry Hamzah
4. Pecat Refrizal

Dengan ampek langkah di ateh, insya Allah di tahun 2014 nanti PKS bisa menjadi 
partai yang Sakinah (tentram damai), Mumtazah (istimewa), dan Fathanah (cerdas).


Wassalam;
Sy Syarien


________________________________
 From: ZulTan <[email protected]>
To: [email protected] 
Sent: Friday, May 24, 2013 3:09 PM
Subject: Re: [R@ntau-Net] Re: PKS PIYUNGAN: Pakar Hukum: Penegak hukum 
menghancurkan karakter tersangka, pertanda kasus hukumnya lemah
 




Ustadz Mashadi ko urang awak?
Kalau indak, OOT ko mah!
Antah kok indak?


Salam,
ZulTan, L, 52, Bogor
________________________________

From:  [email protected] 
Sender:  [email protected] 
Date: Fri, 24 May 2013 07:58:45 +0000
To: Andiko<[email protected]>; Rantaunet<[email protected]>
ReplyTo:  [email protected] 
Cc: Ronald P Putra<[email protected]>; Fashridjal M. 
Noor<[email protected]>
Subject: Re: [R@ntau-Net] Re: PKS PIYUNGAN: Pakar Hukum: Penegak hukum 
menghancurkan karakter tersangka, pertanda kasus hukumnya lemah
Sanak Andiko jo para sanak sapalanta yth.
Ustadz Mashadi itu mantan urang dalam PKS, samo jo Yusuf Supendi. Kaduonya alah 
kalua dari PKS dan kini ba-sorak2 mengeritik PKS.
Salam
Fashridjal M. Noor
L65Bdg
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
________________________________

From:  Andiko <[email protected]> 
Date: Fri, 24 May 2013 00:18:10 -0700 (PDT)
To: <[email protected]>
Cc: Andiko<[email protected]>; Ronald P Putra<[email protected]>; 
Fashridjal M. Noor<[email protected]>; <[email protected]>
Subject: Re: [R@ntau-Net] Re: PKS PIYUNGAN: Pakar Hukum: Penegak hukum 
menghancurkan karakter tersangka, pertanda kasus hukumnya lemah
Iko nan agak kareh solusi tawaran baliau, dari urang dalam bana

Ustadz Mashadi pendiri PK serukan PKS bubarkan diri dan minta maaf ke rakyat 
Indonesia
Samir MusaSabtu, 9 Rajab 1434 H / 18 Mei 2013 23:13
JAKARTA (Arrahmah.com) – Gonjang- ganjing yang saat ini menimpa PKS hingga 
petingginya harus berurusan dengan KPK, ditambah lagi beberapa tokoh  penting 
PKS tidak bisa lagi memberikan contoh yang baik kepada umat, membuat pendiri 
Partai Keadilan (PK) – yang merupakan embrio dari PKS – merasa jengah dan 
kecewa. Bentuk kekecewaan itu membuat sang tokoh pendiri partai, ustadz Mashadi 
mengusulkan agar PKS sebaiknya dibubarkan saja.
“Saya minta supaya PKS itu membubarkan diri dan seluruh asetnya dijual 
dikembalikan ke masyarakat dan kemudian minta maaf  kepada seluruh rakyat 
Indonesia,” ujar ustadz Mashadi di depan ratusan orang yang menghadiri acara 
diskusi “Parpol Islam: Solusi Atau Masalah” yang diselenggarakan oleh Forum 
Studi Islam (FSI) FISIP UI, Rabu lalu.
Pernyataan tegas ustadz Mashadi tersebut disampaikannya sewaktu menanggapi 
paparan para pembicara dalam acara diskusi tersebut. Alasan beliau meminta agar 
PKS dibubarkan karena dirinya merasa sangat sedih dan kecewa melihat 
orang-orang yang dahulu bersama dengan dirinya bisa sampai tersangkut kasus 
korupsi. Baginya ditangkapnya LHI oleh KPK dan dipanggilnya Hilmi Aminuddin ke 
KPK merupakan sesuatu yang tidak bisa beliau bayangkan sebelumnya. “Ini 
benar-benar unpredictable tokoh partai dakwah bisa terlibat kasus seperti ini,” 
katanya dengan nada kecewa. Menurut beliau jika PKS itu diistilahkan sebagai 
sebuah brand atau merk dagang, maka PKS sudah tidak layak lagi untuk dijual.
Ditangkapnya LHI dalam kasus korupsi oleh KPK, bagi beliau sebagai sesuatu yang 
tidak masuk akal. “Tidak masuk akal pemimpin puncak jamaah dakwah di Indonesia 
ditangkap oleh KPK dan ditahan atas tuduhan korupsi,” tegas ustadz Mashadi.
Selain meminta agar PKS membubarkan diri, beliau juga membantah pernyataan 
salah seorang pembicara diskusi Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra, SH yang 
mengatakan orang-orang yang sekarang di dalam tubuh PKS hanya mengadopsi 
ideologi Ikhwanul Muslimin. Namun menurut beliau justru PKS itu merupakan 
representatif Ikhwanul Muslimin yang ada di Indonesia.
Dikenal sebagai sosok bersahaja, ustadz Mashadi termasuk generasi awal gerakan 
Tarbiyah (Ikhwanul Muslimin) di Indonesia. Di era reformasi, beliau bersama 
dengan ustadz Abu Ridho-lah yang sangat getol mewacanakan agar jamaah Tarbiyah 
membentuk partai politik dengan alasan memanfaatkan momen yang terjadi saat 
itu. Dan di tahun 1999 resmi berdiri partai politik yang berasal dari jamaah 
tarbiyah dengan nama Partai Keadilan (PK) – yang setelah tidak lolos electoral 
treshold berganti nama menjadi PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
Karena kesederhanaannya sewaktu menjadi anggota legislatif di era PK, Ustadz 
Mashadi di pemilu 2004 menjadi salah satu ‘jualan’ PKS untuk meraih simpati 
masyarakat. Dan terbukti pada pemilu 2004, PKS meraih suara yang signifikan.
(islampos/arrahmah.com)- See more at: 
http://www.arrahmah.com/news/2013/05/18/ustadz-mashadi-pendiri-pk-serukan-pks-bubarkan-diri-dan-minta-maaf-ke-rakyat-indonesia.html#sthash.ATuaFVTy.dpuf

Pada Jumat, 24 Mei 2013 10:08:24 UTC+7, [email protected] 
 menulis:
Sanak Andiko, sanak Ronald dan para sanak sapalanta yth.
>
>Ambo setuju dengan saran sanak Andiko. Ada kesan peledakan (blow up) kasus 
>penyimpangan PKS termasuk penghacuran nama (character assasination) tokoh2 yg 
>terlibat, merupakan upaya utk menutupi (atau melupakan) kasus2 sebelumnya 
>(Century, Hambalang, Panja RAB DPR, sampai ke Lumpur Lapindo) yg melibatkan 
>banyak parpol. 
>
>Ada kemungkinan PKS dikorbankan sehingga kehilangan suara pada Pemilu 2014 
>sehingga parpol2 lain bisa menambah perolehan suara mereka.
>
>Apakah betul begitu? Kalau betul, bagaimana membuktikannya? Itu tugas pimpinan 
>PKS yg perlu tegar dan cerdik menghadapi "prahara dalam wijikan"(mengutip 
>ucapan alm Ali Murtopo)
>
>Salam
>Fashridjal M. Noor
>L65Bdg
>Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
>Teruuusss...!
>________________________________
>
>From:  Andiko <[email protected]> 
>Sender:  [email protected] 
>Date: Thu, 23 May 2013 19:56:24 -0700 (PDT)
>To: <[email protected]>
>ReplyTo:  [email protected] 
>Subject: [R@ntau-Net] Re: PKS PIYUNGAN: Pakar Hukum: Penegak hukum 
>menghancurkan karakter tersangka, pertanda kasus hukumnya lemah
>
>Jadikan situasi kini untuk bersih-bersih. Akan lebih produktif konsolidasi ke 
>dalam dibanding bertarung di panggung wacana. Kalau PKS melakukan penyelidikan 
>internal dan diumumkan ke publik, mako publik akan lebih respek dari pado 
>menggembar-gemborkan konspirasi. Kalaupun konspirasi itu bana, tidak akan ado 
>konspirasi yang berhasil kalau indak ado potensi "keruntuhan" dari dalam yang 
>bisa di garap agen-agen dari lua. Mungkin mamak-mamak yang dakek jo dunia 
>intelijen bisa ma agiah masukan tentang operasi intelijen dan kontra 
>intelijen. Ado ilimu komunikasi massa yang bisa digunakan.
>
>
>Masukan saketek dari ambo
>
>
>Salam
>
>
>andiko
>
>Pada Jumat, 24 Mei 2013 9:11:06 UTC+7, Ronald P Putra  menulis:
>http://www.pkspiyungan.org/ 2013/05/pakar-hukum-penegak- 
>hukum-menghancurkan.html?m=1
>>
>>Wassalam
>>Ronald - Depok 
-- 
>.
>* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
>wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
>* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>============================== =============================
>UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
>- DILARANG:
>1. E-mail besar dari 200KB;
>2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
>3. One Liner.
>- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
>http://rantaunet.wordpress. com/2011/01/01/tata-tertib- adat-salingka-palanta- 
>rntaunet/
>- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
>subjeknya.
>============================== =============================
>Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
>http://groups.google.com/ group/RantauNet/
>--- 
>Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
>Google.
>Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
>email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
>Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/ groups/opt_out.
> 
> 
>
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
 
 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
 
 



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
 
 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke