Bung Elmuharis, Negara bukan hanya melindungi pelaksanaan syariat Islam, tetapi juga memfasilitasi, antara lain dalam soal pembuatan mesjid dan mushalla untuk shalat, memusyawarahkan kapan mulai bulan puasa dan Idul Fitri, zakat, dan angkutan jemaah haji. Yang dilarang adalah jika syariat Islam itu dipaksakan kepada fihak lain yang tidak menganut faham syariah yang sama, sebab mereka punya hak yang sama, apalagi jika dengan kekerasan fisik, seperti memukul, membakar, atau membunuh. Wassalam, SB. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
-- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
