Cubolah dimasukkan juo di milis kito nan lain. Akan sangat pas, karano banyak pemerhati sosbud-agamo disinan dan pengambil kebijakan pulo. Daripado sibuk mamuji Jokowi dan urusan partai sajo.
*-----------------------------------------------------------------------------------------------* *"Komunitas RN Harus Hidup Terus Melebihi Usia Kami Yang Tua-tua Ini" (Bunda Nizmah pada acara HUT RN 20 Tahun)* Wassalaamu'alaikum Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta), 17/8/1947, suku Mandahiliang, gala Bagindo Gasan Gadang Pariaman - Tebingtinggi Deli - Jakarta - Sterling, Virginia USA ------------------------------------------------------------ 2013/11/9 Akmal Nasery Basral <[email protected]> > Maaf Ajo kalau posting ini dirasakan kurang pas. Tetapi kalau tema* > guanxi *(Cina) dan *kiasu* (Singapura) bisa diposting berkaitan dengan > tema besar "manggaleh" dan "kekerabatan/kinship" Minang meski sesungguhnya > tidak berkaitan langsung, maka kasus VN ini sebetulnya berada dalam tema > besar "K" dalam ABS SBK, meski juga tidak berkaitan langsung dengan Minang. > Ada sebuah "missing link" dari jejak formal VN sebagai non-muslim pada > link-link nan ambo sertakan (dan beberapa bagian dicuplik kanda ZulTan) > dengan kondisi aktual VN di persidangan yang berjilbab layaknya muslimah. > Ini sebuah lampu kuning. Jika bisa terjadi di Jombang, bagaimana kita bisa > yakin bahwa hal ini tidak akan terjadi di Minang? > > Itu maksud ambo dengan memampangkan sedikit penelusuran tentang kasus yang > kini menjadi salah satu trending topic di tanah air. > > Wassalam, > > ANB > 45, Cibubur > > > Pada 8 November 2013 23.31, ajo duta <[email protected]> menulis: > > Menarik main detektif Akmal. Coba ini ditaruh di milis kita yang lain >> nakan///..... akan lebih pas. Kecuali VN atau suaminya Yanuardi Koto, >> pendeta Minang Kabau tu (bukan Minangkabau) >> >> >> *-----------------------------------------------------------------------------------------------* >> *"Komunitas RN Harus Hidup Terus Melebihi Usia Kami Yang Tua-tua Ini" >> (Bunda Nizmah pada acara HUT RN 20 Tahun)* >> >> Wassalaamu'alaikum >> Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta), >> 17/8/1947, suku Mandahiliang, gala Bagindo >> Gasan Gadang Pariaman - Tebingtinggi Deli - >> Jakarta - Sterling, Virginia USA >> ------------------------------------------------------------ >> >> >> 2013/11/8 Akmal Nasery Basral <[email protected]> >> >>> Assalamu'alaikum Wr. Wb dunsanak RN n.a.h. >>> Hari-hari belakangan ini gencar sekali pemberitaan tentang persidangan >>> VN, hakim di PN Jombang, yang dilaporkan suaminya (kepada banyak lembaga >>> negara) bahwa WN telah berselingkuh dengan sejumlah pria, dari pengacara >>> sampai Kapolres. Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sudah menjatuhkan keputusan >>> yang memecat hakim berusia 41 tahun itu. Judul-judul bombastis pun >>> bertebaran di media seperti "Hakim Cantik VN Selingkuhi 5 Pria", dst. VN >>> sendiri membantah melakukan apa yang dituduhkan MKH dengan menyatakan bahwa >>> suaminya sudah 15 tahun berpisah dengannya, tak menafkahi dirinya dan 3 >>> anak hasil pernikahan mereka, dll. >>> >>> Yang mengejutkan, foto-foto persidangan menunjukkan hakim VN berjilbab, >>> sehingga di jaringan media sosial, menimbulkan komentar sinis yang >>> mempertentangkan "imej muslimah" VN. >>> >>> Awalnya, saya ingin menanggapi salah satu posting di wall FB kawan saya, >>> seorang haji yang terlihat 'sangat terpukul' dengan kontradiksi yang telak >>> ini. Bagaimana mungkin seorang yang berjilbab bisa melakukan hal yang >>> diyakini MKH? Apalagi belakangan ini setiap pesakitan perempuan di >>> persidangan selalu "mendadak alim" dengan menggunakan jilbab, minimal >>> kerudung. >>> >>> Jadi, dengan beranggapan bahwa VN dan sang suami adalah orang Islam, >>> saya tadinya ingin mengomentari/menulis di wall kawan saya yang sedang >>> galau itu, bahwa seorang suami yang menuduh istrinya berselingkuh (berzina) >>> tanpa saksi-saksi selain diri mereka sendiri (sang suami), maka lelaki itu >>> harus mengangkat sumpah atas nama Allah sebanyak 4 kali bahwa istrinya >>> benar berzina. Lalu pada sumpah kelima, sang suami harus mengatakan bahwa >>> jika tuduhan itu tidak benar, maka Allah akan melaknatnya. (QS 24:6-7). >>> >>> Dan sang istri yang yakin dirinya tidak bersalah, harus mengangkat >>> sumpah dengan nama Allah sebanyak empat kali juga bahwa sang suami adalah >>> pendusta. Lalu pada sumpah kelima, sang istri harus mengatakan bahwa >>> seandainya sang suami benar maka dia bersedia menerima laknat Allah Swt (QS >>> 24: 8-9). >>> >>> Sebuah cara yang sederhana, tegas, namun tetap menjunjung tinggi >>> keadilan yang merupakan ciri hukum Islam. Dan karena itu Allah menyampaikan >>> dalam ayat selanjutnya (10), bahwa "Sekiranya bukan karena karunia Allah >>> dan rahmat-Nya kepadamu, niscaya kamu akan menemukan kesulitan (untuk >>> memecahkan masalah tuduhan perzinahan seperti itu - ANB). Dan sesungguhnya >>> Allah Maha Penerima tobat, Maha Bijaksana" >>> >>> Tetapi sebelum saya menulis, saya ingin lebih dulu memastikan keyakinan >>> formal VN dan suaminya ini. Ternyata hasilnya mengejutkan: >>> >>> 1. Suami VN adalah* Pendeta berinisial HRPS*. Dan ini menimbulkan >>> pertanyaan kedua. >>> >>> 2. Karena pada nama VN sendiri, "N" itu merupakan kependekan dari sebuah >>> kata yang khas non-muslim, apakah sebelumnya VN non-muslim yang menjadi >>> mualaf? Atau masih non-muslim? >>> >>> 3. Pertanyaan no. 2 terjawab, berkat bantuan Google, yang masih >>> menyimpan versi PDF dari tesis VN di Universitas Narotama, Surabaya. >>> >>> Perhatikan pada halaman 3 (Kata Pengantar), saat VN memulai alinea >>> pertama terima kasihnya dengan cara ungkap yang bukan ciri muslimah. >>> >>> http://skripsi.narotama.ac.id/files/12104128%20-%20VICA%20%20NATALIA.pdf >>> >>> Dari skripsi itu, confirm bahwa VN bukanlah muslimah. Setidaknya sampai >>> 2006 sampai dia menulis tesis itu. >>> >>> 4. Lalu dari diskusi di Kaskus, ada yang memposting bahwa sampai 2012 >>> bahkan VN masih non-muslim seperti terlihat pada blognya di: >>> >>> http://vicha-nathalie.blogspot.com/ (semoga belum didelete) >>> >>> Memang nama pada blog itu tidak persis sama dengan nama VN yang beredar >>> sekarang, karena ada perbedaan satu huruf "h" pada kata V, dan dua huruf >>> "h" dan "i" pada kata N. Apalagi foto pemilik blog yang ditampilkan juga >>> terlihat agak beda. >>> >>> Tetapi jika kita melakukan analisis "forensik kata" terhadap puisi-puisi >>> pada blog itu, kunci penjelasan justru muncul pada nama-nama kota tempat >>> puisi itu ditulis, seperti *Jombang* dan *Amlapura* (Bali), dll, yang >>> sesuai dengan tempat-tempat di mana VN pernah bertugas. >>> >>> 5. Dengan temuan pada no. 3 & 4 di atas, posting pendek saya ini bukan >>> untuk memperkuat keputusan MKH (karena memang tak ada hubungannya) , bukan >>> pula untuk melakukan justifikasi moral terhadap VN. >>> >>> Bisa jadi setelah 2012 (berarti tahun ini) VN menjadi mualaf dan >>> berhijab seperti diperagakannya di pengadilan (dan foto-foto yang beredar >>> sekarang). Tetapi sejauh ini belum ada informasi valid yang muncul kapan >>> persisnya dia menjadi muslimah. >>> >>> Sebab kalau seandainya VN masih non-muslim, dan dengan sengaja >>> mengenakan jilbab di persidangan, ini tambahan pe-er baru bagi umat Islam >>> agar lebih berhati-hati dan waspada, ada apa di balik ini semua? Apakah >>> memang hanya urusan kasur dan dapur dari pasangan non-muslim yang menjadi >>> bias karena penampilan VN di persidangan? Atau ada motif lain yang >>> tersembunyi, entah apa. >>> >>> Wallahu a'lam. >>> >>> Wass, >>> >>> ANB >>> >>> >>> -- >>> . >>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat >>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >>> =========================================================== >>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >>> * DILARANG: >>> 1. Email besar dari 200KB; >>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >>> 3. Email One Liner. >>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >>> mengirimkan biodata! >>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >>> mengganti subjeknya. >>> =========================================================== >>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan >>> di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ >>> --- >>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari >>> Grup Google. >>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >>> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . >>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. >>> >> >> -- >> . >> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat >> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >> =========================================================== >> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >> * DILARANG: >> 1. Email besar dari 200KB; >> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >> 3. Email One Liner. >> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >> mengirimkan biodata! >> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >> mengganti subjeknya. >> =========================================================== >> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >> http://groups.google.com/group/RantauNet/ >> --- >> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari >> Grup Google. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . >> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. >> > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari > Grup Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
