Cubolah dimasukkan juo di milis kito nan lain. Akan sangat pas, karano
banyak
pemerhati sosbud-agamo disinan dan pengambil kebijakan pulo. Daripado sibuk
mamuji Jokowi dan urusan partai sajo.

*-----------------------------------------------------------------------------------------------*
*"Komunitas RN Harus Hidup Terus Melebihi Usia Kami Yang Tua-tua Ini"
(Bunda Nizmah pada acara HUT RN 20 Tahun)*

Wassalaamu'alaikum
Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
17/8/1947, suku Mandahiliang, gala Bagindo
Gasan Gadang Pariaman - Tebingtinggi Deli -
Jakarta - Sterling, Virginia USA
------------------------------------------------------------


2013/11/9 Akmal Nasery Basral <[email protected]>

> Maaf Ajo kalau posting ini dirasakan kurang pas. Tetapi kalau tema*
> guanxi *(Cina) dan *kiasu* (Singapura) bisa diposting berkaitan dengan
> tema besar "manggaleh" dan "kekerabatan/kinship" Minang meski sesungguhnya
> tidak berkaitan langsung, maka kasus VN ini sebetulnya berada dalam tema
> besar "K" dalam ABS SBK, meski juga tidak berkaitan langsung dengan Minang.
> Ada sebuah "missing link" dari jejak formal VN sebagai non-muslim pada
> link-link nan ambo sertakan (dan beberapa bagian dicuplik kanda ZulTan)
> dengan kondisi aktual VN di persidangan yang berjilbab layaknya muslimah.
> Ini sebuah lampu kuning. Jika bisa terjadi di Jombang, bagaimana kita bisa
> yakin bahwa hal ini tidak akan terjadi di Minang?
>
> Itu maksud ambo dengan memampangkan sedikit penelusuran tentang kasus yang
> kini menjadi salah satu trending topic di tanah air.
>
> Wassalam,
>
> ANB
> 45, Cibubur
>
>
> Pada 8 November 2013 23.31, ajo duta <[email protected]> menulis:
>
> Menarik main detektif Akmal. Coba ini ditaruh di milis kita yang lain
>> nakan///..... akan lebih pas. Kecuali VN atau suaminya Yanuardi Koto,
>> pendeta Minang Kabau tu (bukan Minangkabau)
>>
>>
>> *-----------------------------------------------------------------------------------------------*
>> *"Komunitas RN Harus Hidup Terus Melebihi Usia Kami Yang Tua-tua Ini"
>> (Bunda Nizmah pada acara HUT RN 20 Tahun)*
>>
>> Wassalaamu'alaikum
>> Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
>> 17/8/1947, suku Mandahiliang, gala Bagindo
>> Gasan Gadang Pariaman - Tebingtinggi Deli -
>> Jakarta - Sterling, Virginia USA
>> ------------------------------------------------------------
>>
>>
>> 2013/11/8 Akmal Nasery Basral <[email protected]>
>>
>>>  Assalamu'alaikum Wr. Wb dunsanak RN n.a.h.
>>> Hari-hari belakangan ini gencar sekali pemberitaan tentang persidangan
>>> VN, hakim di PN Jombang, yang dilaporkan suaminya (kepada banyak lembaga
>>> negara) bahwa WN telah berselingkuh dengan sejumlah pria, dari pengacara
>>> sampai Kapolres. Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sudah menjatuhkan keputusan
>>> yang memecat hakim berusia 41 tahun itu. Judul-judul bombastis pun
>>> bertebaran di media seperti "Hakim Cantik VN Selingkuhi 5 Pria", dst. VN
>>> sendiri membantah melakukan apa yang dituduhkan MKH dengan menyatakan bahwa
>>> suaminya sudah 15 tahun berpisah dengannya, tak menafkahi dirinya dan 3
>>> anak hasil pernikahan mereka, dll.
>>>
>>> Yang mengejutkan, foto-foto persidangan menunjukkan hakim VN berjilbab,
>>> sehingga di jaringan media sosial, menimbulkan komentar sinis yang
>>> mempertentangkan "imej muslimah" VN.
>>>
>>> Awalnya, saya ingin menanggapi salah satu posting di wall FB kawan saya,
>>> seorang haji yang terlihat 'sangat terpukul' dengan kontradiksi yang telak
>>> ini. Bagaimana mungkin seorang yang berjilbab bisa melakukan hal yang
>>> diyakini MKH? Apalagi belakangan ini setiap pesakitan perempuan di
>>> persidangan selalu "mendadak alim" dengan menggunakan jilbab, minimal
>>> kerudung.
>>>
>>>  Jadi, dengan beranggapan bahwa VN dan sang suami adalah orang Islam,
>>> saya tadinya ingin mengomentari/menulis di wall kawan saya yang sedang
>>> galau itu, bahwa seorang suami yang menuduh istrinya berselingkuh (berzina)
>>> tanpa saksi-saksi selain diri mereka sendiri (sang suami), maka lelaki itu
>>> harus mengangkat sumpah atas nama Allah sebanyak 4 kali bahwa istrinya
>>> benar berzina. Lalu pada sumpah kelima, sang suami harus mengatakan bahwa
>>> jika tuduhan itu tidak benar, maka Allah akan melaknatnya. (QS 24:6-7).
>>>
>>> Dan sang istri yang yakin dirinya tidak bersalah, harus mengangkat
>>> sumpah dengan nama Allah sebanyak empat kali juga bahwa sang suami adalah
>>> pendusta. Lalu pada sumpah kelima, sang istri harus mengatakan bahwa
>>> seandainya sang suami benar maka dia bersedia menerima laknat Allah Swt (QS
>>> 24: 8-9).
>>>
>>> Sebuah cara yang sederhana, tegas, namun tetap menjunjung tinggi
>>> keadilan yang merupakan ciri hukum Islam. Dan karena itu Allah menyampaikan
>>> dalam ayat selanjutnya (10), bahwa "Sekiranya bukan karena karunia Allah
>>> dan rahmat-Nya kepadamu, niscaya kamu akan menemukan kesulitan (untuk
>>> memecahkan masalah tuduhan perzinahan seperti itu - ANB). Dan sesungguhnya
>>> Allah Maha Penerima tobat, Maha Bijaksana"
>>>
>>> Tetapi sebelum saya menulis, saya ingin lebih dulu memastikan keyakinan
>>> formal VN dan suaminya ini. Ternyata hasilnya mengejutkan:
>>>
>>> 1. Suami VN adalah* Pendeta berinisial HRPS*. Dan ini menimbulkan
>>> pertanyaan kedua.
>>>
>>> 2. Karena pada nama VN sendiri, "N" itu merupakan kependekan dari sebuah
>>> kata yang khas non-muslim, apakah sebelumnya VN non-muslim yang menjadi
>>> mualaf? Atau masih non-muslim?
>>>
>>>  3. Pertanyaan no. 2 terjawab, berkat bantuan Google, yang masih
>>> menyimpan versi PDF dari tesis VN di Universitas Narotama, Surabaya.
>>>
>>> Perhatikan pada halaman 3 (Kata Pengantar), saat VN memulai alinea
>>> pertama terima kasihnya dengan cara ungkap yang bukan ciri muslimah.
>>>
>>> http://skripsi.narotama.ac.id/files/12104128%20-%20VICA%20%20NATALIA.pdf
>>>
>>> Dari skripsi itu, confirm bahwa VN bukanlah muslimah. Setidaknya sampai
>>> 2006 sampai dia menulis tesis itu.
>>>
>>> 4. Lalu dari diskusi di Kaskus, ada yang memposting bahwa sampai 2012
>>> bahkan VN masih non-muslim seperti terlihat pada blognya di:
>>>
>>> http://vicha-nathalie.blogspot.com/ (semoga belum didelete)
>>>
>>> Memang nama pada blog itu tidak persis sama dengan nama VN yang beredar
>>> sekarang, karena ada perbedaan satu huruf "h" pada kata V, dan dua huruf
>>> "h" dan "i" pada kata N. Apalagi foto pemilik blog yang ditampilkan juga
>>> terlihat agak beda.
>>>
>>> Tetapi jika kita melakukan analisis "forensik kata" terhadap puisi-puisi
>>> pada blog itu, kunci penjelasan justru muncul pada nama-nama kota tempat
>>> puisi itu ditulis, seperti *Jombang* dan *Amlapura* (Bali), dll, yang
>>> sesuai dengan tempat-tempat di mana VN pernah bertugas.
>>>
>>> 5. Dengan temuan pada no. 3 & 4 di atas, posting pendek saya ini bukan
>>> untuk memperkuat keputusan MKH (karena memang tak ada hubungannya) , bukan
>>> pula untuk melakukan justifikasi moral terhadap VN.
>>>
>>> Bisa jadi setelah 2012 (berarti tahun ini) VN menjadi mualaf dan
>>> berhijab seperti diperagakannya di pengadilan (dan foto-foto yang beredar
>>> sekarang). Tetapi sejauh ini belum ada informasi valid yang muncul kapan
>>> persisnya dia menjadi muslimah.
>>>
>>> Sebab kalau seandainya VN masih non-muslim, dan dengan sengaja
>>> mengenakan jilbab di persidangan, ini tambahan pe-er baru bagi umat Islam
>>> agar lebih berhati-hati dan waspada, ada apa di balik ini semua? Apakah
>>> memang hanya urusan kasur dan dapur dari pasangan non-muslim yang menjadi
>>> bias karena penampilan VN di persidangan? Atau ada motif lain yang
>>> tersembunyi, entah apa.
>>>
>>> Wallahu a'lam.
>>>
>>> Wass,
>>>
>>> ANB
>>>
>>>
>>>  --
>>> .
>>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>>> ===========================================================
>>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>>> * DILARANG:
>>> 1. Email besar dari 200KB;
>>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>>> 3. Email One Liner.
>>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>>> mengirimkan biodata!
>>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>>> mengganti subjeknya.
>>> ===========================================================
>>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan
>>> di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
>>> Grup Google.
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
>>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>>>
>>
>>  --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===========================================================
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>> mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===========================================================
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
>> Grup Google.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>>
>
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke