O, mukasuik Ajo di milis subalah? Alah Ajo. Alah ado sejumlah komentar pulo.

Wass,

ANB


Pada 9 November 2013 00.34, ajo duta <[email protected]> menulis:

> Cubolah dimasukkan juo di milis kito nan lain. Akan sangat pas, karano
> banyak
> pemerhati sosbud-agamo disinan dan pengambil kebijakan pulo. Daripado
> sibuk mamuji Jokowi dan urusan partai sajo.
>
>
> *-----------------------------------------------------------------------------------------------*
> *"Komunitas RN Harus Hidup Terus Melebihi Usia Kami Yang Tua-tua Ini"
> (Bunda Nizmah pada acara HUT RN 20 Tahun)*
>
> Wassalaamu'alaikum
> Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
> 17/8/1947, suku Mandahiliang, gala Bagindo
> Gasan Gadang Pariaman - Tebingtinggi Deli -
> Jakarta - Sterling, Virginia USA
> ------------------------------------------------------------
>
>
> 2013/11/9 Akmal Nasery Basral <[email protected]>
>
>> Maaf Ajo kalau posting ini dirasakan kurang pas. Tetapi kalau tema*
>> guanxi *(Cina) dan *kiasu* (Singapura) bisa diposting berkaitan dengan
>> tema besar "manggaleh" dan "kekerabatan/kinship" Minang meski sesungguhnya
>> tidak berkaitan langsung, maka kasus VN ini sebetulnya berada dalam tema
>> besar "K" dalam ABS SBK, meski juga tidak berkaitan langsung dengan Minang.
>> Ada sebuah "missing link" dari jejak formal VN sebagai non-muslim pada
>> link-link nan ambo sertakan (dan beberapa bagian dicuplik kanda ZulTan)
>> dengan kondisi aktual VN di persidangan yang berjilbab layaknya muslimah.
>> Ini sebuah lampu kuning. Jika bisa terjadi di Jombang, bagaimana kita bisa
>> yakin bahwa hal ini tidak akan terjadi di Minang?
>>
>> Itu maksud ambo dengan memampangkan sedikit penelusuran tentang kasus
>> yang kini menjadi salah satu trending topic di tanah air.
>>
>> Wassalam,
>>
>> ANB
>> 45, Cibubur
>>
>>
>> Pada 8 November 2013 23.31, ajo duta <[email protected]> menulis:
>>
>> Menarik main detektif Akmal. Coba ini ditaruh di milis kita yang lain
>>> nakan///..... akan lebih pas. Kecuali VN atau suaminya Yanuardi Koto,
>>> pendeta Minang Kabau tu (bukan Minangkabau)
>>>
>>>
>>> *-----------------------------------------------------------------------------------------------*
>>> *"Komunitas RN Harus Hidup Terus Melebihi Usia Kami Yang Tua-tua Ini"
>>> (Bunda Nizmah pada acara HUT RN 20 Tahun)*
>>>
>>> Wassalaamu'alaikum
>>> Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
>>> 17/8/1947, suku Mandahiliang, gala Bagindo
>>> Gasan Gadang Pariaman - Tebingtinggi Deli -
>>> Jakarta - Sterling, Virginia USA
>>> ------------------------------------------------------------
>>>
>>>
>>> 2013/11/8 Akmal Nasery Basral <[email protected]>
>>>
>>>>  Assalamu'alaikum Wr. Wb dunsanak RN n.a.h.
>>>> Hari-hari belakangan ini gencar sekali pemberitaan tentang persidangan
>>>> VN, hakim di PN Jombang, yang dilaporkan suaminya (kepada banyak lembaga
>>>> negara) bahwa WN telah berselingkuh dengan sejumlah pria, dari pengacara
>>>> sampai Kapolres. Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sudah menjatuhkan keputusan
>>>> yang memecat hakim berusia 41 tahun itu. Judul-judul bombastis pun
>>>> bertebaran di media seperti "Hakim Cantik VN Selingkuhi 5 Pria", dst. VN
>>>> sendiri membantah melakukan apa yang dituduhkan MKH dengan menyatakan bahwa
>>>> suaminya sudah 15 tahun berpisah dengannya, tak menafkahi dirinya dan 3
>>>> anak hasil pernikahan mereka, dll.
>>>>
>>>> Yang mengejutkan, foto-foto persidangan menunjukkan hakim VN berjilbab,
>>>> sehingga di jaringan media sosial, menimbulkan komentar sinis yang
>>>> mempertentangkan "imej muslimah" VN.
>>>>
>>>> Awalnya, saya ingin menanggapi salah satu posting di wall FB kawan
>>>> saya, seorang haji yang terlihat 'sangat terpukul' dengan kontradiksi yang
>>>> telak ini. Bagaimana mungkin seorang yang berjilbab bisa melakukan hal yang
>>>> diyakini MKH? Apalagi belakangan ini setiap pesakitan perempuan di
>>>> persidangan selalu "mendadak alim" dengan menggunakan jilbab, minimal
>>>> kerudung.
>>>>
>>>>  Jadi, dengan beranggapan bahwa VN dan sang suami adalah orang Islam,
>>>> saya tadinya ingin mengomentari/menulis di wall kawan saya yang sedang
>>>> galau itu, bahwa seorang suami yang menuduh istrinya berselingkuh (berzina)
>>>> tanpa saksi-saksi selain diri mereka sendiri (sang suami), maka lelaki itu
>>>> harus mengangkat sumpah atas nama Allah sebanyak 4 kali bahwa istrinya
>>>> benar berzina. Lalu pada sumpah kelima, sang suami harus mengatakan bahwa
>>>> jika tuduhan itu tidak benar, maka Allah akan melaknatnya. (QS 24:6-7).
>>>>
>>>> Dan sang istri yang yakin dirinya tidak bersalah, harus mengangkat
>>>> sumpah dengan nama Allah sebanyak empat kali juga bahwa sang suami adalah
>>>> pendusta. Lalu pada sumpah kelima, sang istri harus mengatakan bahwa
>>>> seandainya sang suami benar maka dia bersedia menerima laknat Allah Swt (QS
>>>> 24: 8-9).
>>>>
>>>> Sebuah cara yang sederhana, tegas, namun tetap menjunjung tinggi
>>>> keadilan yang merupakan ciri hukum Islam. Dan karena itu Allah menyampaikan
>>>> dalam ayat selanjutnya (10), bahwa "Sekiranya bukan karena karunia Allah
>>>> dan rahmat-Nya kepadamu, niscaya kamu akan menemukan kesulitan (untuk
>>>> memecahkan masalah tuduhan perzinahan seperti itu - ANB). Dan sesungguhnya
>>>> Allah Maha Penerima tobat, Maha Bijaksana"
>>>>
>>>> Tetapi sebelum saya menulis, saya ingin lebih dulu memastikan keyakinan
>>>> formal VN dan suaminya ini. Ternyata hasilnya mengejutkan:
>>>>
>>>> 1. Suami VN adalah* Pendeta berinisial HRPS*. Dan ini menimbulkan
>>>> pertanyaan kedua.
>>>>
>>>> 2. Karena pada nama VN sendiri, "N" itu merupakan kependekan dari
>>>> sebuah kata yang khas non-muslim, apakah sebelumnya VN non-muslim yang
>>>> menjadi mualaf? Atau masih non-muslim?
>>>>
>>>>  3. Pertanyaan no. 2 terjawab, berkat bantuan Google, yang masih
>>>> menyimpan versi PDF dari tesis VN di Universitas Narotama, Surabaya.
>>>>
>>>> Perhatikan pada halaman 3 (Kata Pengantar), saat VN memulai alinea
>>>> pertama terima kasihnya dengan cara ungkap yang bukan ciri muslimah.
>>>>
>>>> http://skripsi.narotama.ac.id/files/12104128%20-%20VICA%20%20NATALIA.pdf
>>>>
>>>> Dari skripsi itu, confirm bahwa VN bukanlah muslimah. Setidaknya sampai
>>>> 2006 sampai dia menulis tesis itu.
>>>>
>>>> 4. Lalu dari diskusi di Kaskus, ada yang memposting bahwa sampai 2012
>>>> bahkan VN masih non-muslim seperti terlihat pada blognya di:
>>>>
>>>> http://vicha-nathalie.blogspot.com/ (semoga belum didelete)
>>>>
>>>> Memang nama pada blog itu tidak persis sama dengan nama VN yang beredar
>>>> sekarang, karena ada perbedaan satu huruf "h" pada kata V, dan dua huruf
>>>> "h" dan "i" pada kata N. Apalagi foto pemilik blog yang ditampilkan juga
>>>> terlihat agak beda.
>>>>
>>>> Tetapi jika kita melakukan analisis "forensik kata" terhadap
>>>> puisi-puisi pada blog itu, kunci penjelasan justru muncul pada nama-nama
>>>> kota tempat puisi itu ditulis, seperti *Jombang* dan *Amlapura*(Bali), 
>>>> dll, yang sesuai dengan tempat-tempat di mana VN pernah bertugas.
>>>>
>>>> 5. Dengan temuan pada no. 3 & 4 di atas, posting pendek saya ini bukan
>>>> untuk memperkuat keputusan MKH (karena memang tak ada hubungannya) , bukan
>>>> pula untuk melakukan justifikasi moral terhadap VN.
>>>>
>>>> Bisa jadi setelah 2012 (berarti tahun ini) VN menjadi mualaf dan
>>>> berhijab seperti diperagakannya di pengadilan (dan foto-foto yang beredar
>>>> sekarang). Tetapi sejauh ini belum ada informasi valid yang muncul kapan
>>>> persisnya dia menjadi muslimah.
>>>>
>>>> Sebab kalau seandainya VN masih non-muslim, dan dengan sengaja
>>>> mengenakan jilbab di persidangan, ini tambahan pe-er baru bagi umat Islam
>>>> agar lebih berhati-hati dan waspada, ada apa di balik ini semua? Apakah
>>>> memang hanya urusan kasur dan dapur dari pasangan non-muslim yang menjadi
>>>> bias karena penampilan VN di persidangan? Atau ada motif lain yang
>>>> tersembunyi, entah apa.
>>>>
>>>> Wallahu a'lam.
>>>>
>>>> Wass,
>>>>
>>>> ANB
>>>>
>>>>
>>>>  --
>>>> .
>>>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>>>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>>>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>>>> ===========================================================
>>>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>>>> * DILARANG:
>>>> 1. Email besar dari 200KB;
>>>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>>>> 3. Email One Liner.
>>>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7)
>>>> serta mengirimkan biodata!
>>>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>>>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>>>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>>>> mengganti subjeknya.
>>>> ===========================================================
>>>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan
>>>> di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
>>>> ---
>>>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
>>>> Grup Google.
>>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>>> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
>>>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>>>>
>>>
>>>  --
>>> .
>>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>>> ===========================================================
>>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>>> * DILARANG:
>>> 1. Email besar dari 200KB;
>>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>>> 3. Email One Liner.
>>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>>> mengirimkan biodata!
>>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>>> mengganti subjeknya.
>>> ===========================================================
>>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan
>>> di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
>>> Grup Google.
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
>>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>>>
>>
>>  --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===========================================================
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>> mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===========================================================
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
>> Grup Google.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>>
>
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke