O, mukasuik Ajo di milis subalah? Alah Ajo. Alah ado sejumlah komentar pulo.
Wass, ANB Pada 9 November 2013 00.34, ajo duta <[email protected]> menulis: > Cubolah dimasukkan juo di milis kito nan lain. Akan sangat pas, karano > banyak > pemerhati sosbud-agamo disinan dan pengambil kebijakan pulo. Daripado > sibuk mamuji Jokowi dan urusan partai sajo. > > > *-----------------------------------------------------------------------------------------------* > *"Komunitas RN Harus Hidup Terus Melebihi Usia Kami Yang Tua-tua Ini" > (Bunda Nizmah pada acara HUT RN 20 Tahun)* > > Wassalaamu'alaikum > Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta), > 17/8/1947, suku Mandahiliang, gala Bagindo > Gasan Gadang Pariaman - Tebingtinggi Deli - > Jakarta - Sterling, Virginia USA > ------------------------------------------------------------ > > > 2013/11/9 Akmal Nasery Basral <[email protected]> > >> Maaf Ajo kalau posting ini dirasakan kurang pas. Tetapi kalau tema* >> guanxi *(Cina) dan *kiasu* (Singapura) bisa diposting berkaitan dengan >> tema besar "manggaleh" dan "kekerabatan/kinship" Minang meski sesungguhnya >> tidak berkaitan langsung, maka kasus VN ini sebetulnya berada dalam tema >> besar "K" dalam ABS SBK, meski juga tidak berkaitan langsung dengan Minang. >> Ada sebuah "missing link" dari jejak formal VN sebagai non-muslim pada >> link-link nan ambo sertakan (dan beberapa bagian dicuplik kanda ZulTan) >> dengan kondisi aktual VN di persidangan yang berjilbab layaknya muslimah. >> Ini sebuah lampu kuning. Jika bisa terjadi di Jombang, bagaimana kita bisa >> yakin bahwa hal ini tidak akan terjadi di Minang? >> >> Itu maksud ambo dengan memampangkan sedikit penelusuran tentang kasus >> yang kini menjadi salah satu trending topic di tanah air. >> >> Wassalam, >> >> ANB >> 45, Cibubur >> >> >> Pada 8 November 2013 23.31, ajo duta <[email protected]> menulis: >> >> Menarik main detektif Akmal. Coba ini ditaruh di milis kita yang lain >>> nakan///..... akan lebih pas. Kecuali VN atau suaminya Yanuardi Koto, >>> pendeta Minang Kabau tu (bukan Minangkabau) >>> >>> >>> *-----------------------------------------------------------------------------------------------* >>> *"Komunitas RN Harus Hidup Terus Melebihi Usia Kami Yang Tua-tua Ini" >>> (Bunda Nizmah pada acara HUT RN 20 Tahun)* >>> >>> Wassalaamu'alaikum >>> Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta), >>> 17/8/1947, suku Mandahiliang, gala Bagindo >>> Gasan Gadang Pariaman - Tebingtinggi Deli - >>> Jakarta - Sterling, Virginia USA >>> ------------------------------------------------------------ >>> >>> >>> 2013/11/8 Akmal Nasery Basral <[email protected]> >>> >>>> Assalamu'alaikum Wr. Wb dunsanak RN n.a.h. >>>> Hari-hari belakangan ini gencar sekali pemberitaan tentang persidangan >>>> VN, hakim di PN Jombang, yang dilaporkan suaminya (kepada banyak lembaga >>>> negara) bahwa WN telah berselingkuh dengan sejumlah pria, dari pengacara >>>> sampai Kapolres. Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sudah menjatuhkan keputusan >>>> yang memecat hakim berusia 41 tahun itu. Judul-judul bombastis pun >>>> bertebaran di media seperti "Hakim Cantik VN Selingkuhi 5 Pria", dst. VN >>>> sendiri membantah melakukan apa yang dituduhkan MKH dengan menyatakan bahwa >>>> suaminya sudah 15 tahun berpisah dengannya, tak menafkahi dirinya dan 3 >>>> anak hasil pernikahan mereka, dll. >>>> >>>> Yang mengejutkan, foto-foto persidangan menunjukkan hakim VN berjilbab, >>>> sehingga di jaringan media sosial, menimbulkan komentar sinis yang >>>> mempertentangkan "imej muslimah" VN. >>>> >>>> Awalnya, saya ingin menanggapi salah satu posting di wall FB kawan >>>> saya, seorang haji yang terlihat 'sangat terpukul' dengan kontradiksi yang >>>> telak ini. Bagaimana mungkin seorang yang berjilbab bisa melakukan hal yang >>>> diyakini MKH? Apalagi belakangan ini setiap pesakitan perempuan di >>>> persidangan selalu "mendadak alim" dengan menggunakan jilbab, minimal >>>> kerudung. >>>> >>>> Jadi, dengan beranggapan bahwa VN dan sang suami adalah orang Islam, >>>> saya tadinya ingin mengomentari/menulis di wall kawan saya yang sedang >>>> galau itu, bahwa seorang suami yang menuduh istrinya berselingkuh (berzina) >>>> tanpa saksi-saksi selain diri mereka sendiri (sang suami), maka lelaki itu >>>> harus mengangkat sumpah atas nama Allah sebanyak 4 kali bahwa istrinya >>>> benar berzina. Lalu pada sumpah kelima, sang suami harus mengatakan bahwa >>>> jika tuduhan itu tidak benar, maka Allah akan melaknatnya. (QS 24:6-7). >>>> >>>> Dan sang istri yang yakin dirinya tidak bersalah, harus mengangkat >>>> sumpah dengan nama Allah sebanyak empat kali juga bahwa sang suami adalah >>>> pendusta. Lalu pada sumpah kelima, sang istri harus mengatakan bahwa >>>> seandainya sang suami benar maka dia bersedia menerima laknat Allah Swt (QS >>>> 24: 8-9). >>>> >>>> Sebuah cara yang sederhana, tegas, namun tetap menjunjung tinggi >>>> keadilan yang merupakan ciri hukum Islam. Dan karena itu Allah menyampaikan >>>> dalam ayat selanjutnya (10), bahwa "Sekiranya bukan karena karunia Allah >>>> dan rahmat-Nya kepadamu, niscaya kamu akan menemukan kesulitan (untuk >>>> memecahkan masalah tuduhan perzinahan seperti itu - ANB). Dan sesungguhnya >>>> Allah Maha Penerima tobat, Maha Bijaksana" >>>> >>>> Tetapi sebelum saya menulis, saya ingin lebih dulu memastikan keyakinan >>>> formal VN dan suaminya ini. Ternyata hasilnya mengejutkan: >>>> >>>> 1. Suami VN adalah* Pendeta berinisial HRPS*. Dan ini menimbulkan >>>> pertanyaan kedua. >>>> >>>> 2. Karena pada nama VN sendiri, "N" itu merupakan kependekan dari >>>> sebuah kata yang khas non-muslim, apakah sebelumnya VN non-muslim yang >>>> menjadi mualaf? Atau masih non-muslim? >>>> >>>> 3. Pertanyaan no. 2 terjawab, berkat bantuan Google, yang masih >>>> menyimpan versi PDF dari tesis VN di Universitas Narotama, Surabaya. >>>> >>>> Perhatikan pada halaman 3 (Kata Pengantar), saat VN memulai alinea >>>> pertama terima kasihnya dengan cara ungkap yang bukan ciri muslimah. >>>> >>>> http://skripsi.narotama.ac.id/files/12104128%20-%20VICA%20%20NATALIA.pdf >>>> >>>> Dari skripsi itu, confirm bahwa VN bukanlah muslimah. Setidaknya sampai >>>> 2006 sampai dia menulis tesis itu. >>>> >>>> 4. Lalu dari diskusi di Kaskus, ada yang memposting bahwa sampai 2012 >>>> bahkan VN masih non-muslim seperti terlihat pada blognya di: >>>> >>>> http://vicha-nathalie.blogspot.com/ (semoga belum didelete) >>>> >>>> Memang nama pada blog itu tidak persis sama dengan nama VN yang beredar >>>> sekarang, karena ada perbedaan satu huruf "h" pada kata V, dan dua huruf >>>> "h" dan "i" pada kata N. Apalagi foto pemilik blog yang ditampilkan juga >>>> terlihat agak beda. >>>> >>>> Tetapi jika kita melakukan analisis "forensik kata" terhadap >>>> puisi-puisi pada blog itu, kunci penjelasan justru muncul pada nama-nama >>>> kota tempat puisi itu ditulis, seperti *Jombang* dan *Amlapura*(Bali), >>>> dll, yang sesuai dengan tempat-tempat di mana VN pernah bertugas. >>>> >>>> 5. Dengan temuan pada no. 3 & 4 di atas, posting pendek saya ini bukan >>>> untuk memperkuat keputusan MKH (karena memang tak ada hubungannya) , bukan >>>> pula untuk melakukan justifikasi moral terhadap VN. >>>> >>>> Bisa jadi setelah 2012 (berarti tahun ini) VN menjadi mualaf dan >>>> berhijab seperti diperagakannya di pengadilan (dan foto-foto yang beredar >>>> sekarang). Tetapi sejauh ini belum ada informasi valid yang muncul kapan >>>> persisnya dia menjadi muslimah. >>>> >>>> Sebab kalau seandainya VN masih non-muslim, dan dengan sengaja >>>> mengenakan jilbab di persidangan, ini tambahan pe-er baru bagi umat Islam >>>> agar lebih berhati-hati dan waspada, ada apa di balik ini semua? Apakah >>>> memang hanya urusan kasur dan dapur dari pasangan non-muslim yang menjadi >>>> bias karena penampilan VN di persidangan? Atau ada motif lain yang >>>> tersembunyi, entah apa. >>>> >>>> Wallahu a'lam. >>>> >>>> Wass, >>>> >>>> ANB >>>> >>>> >>>> -- >>>> . >>>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat >>>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >>>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >>>> =========================================================== >>>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >>>> * DILARANG: >>>> 1. Email besar dari 200KB; >>>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >>>> 3. Email One Liner. >>>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) >>>> serta mengirimkan biodata! >>>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >>>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >>>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >>>> mengganti subjeknya. >>>> =========================================================== >>>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan >>>> di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ >>>> --- >>>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari >>>> Grup Google. >>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >>>> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . >>>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. >>>> >>> >>> -- >>> . >>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat >>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >>> =========================================================== >>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >>> * DILARANG: >>> 1. Email besar dari 200KB; >>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >>> 3. Email One Liner. >>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >>> mengirimkan biodata! >>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >>> mengganti subjeknya. >>> =========================================================== >>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan >>> di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ >>> --- >>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari >>> Grup Google. >>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >>> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . >>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. >>> >> >> -- >> . >> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat >> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >> =========================================================== >> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >> * DILARANG: >> 1. Email besar dari 200KB; >> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >> 3. Email One Liner. >> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >> mengirimkan biodata! >> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >> mengganti subjeknya. >> =========================================================== >> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >> http://groups.google.com/group/RantauNet/ >> --- >> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari >> Grup Google. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . >> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. >> > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari > Grup Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
