Jumat, 22 Agustus 2014 02:41
SOLSEL, HALUAN — Kepolisian Resort (Polres) Solok Selatan merazia tambang emas ilegal di lokasi tambang perusahaan Andalas Merapi Timber (AMT) di Sungai Kandis, Kecamatan Sangir, Kamis (21/8). Dari razia itu, ditahan satu ekskavator bermerk cobelko, seorang operator ekskavator dan tiga penambang asing untuk kemudian dibawa ke kantor Polres di Golden Arm. Kapolres Solsel AKBP Nanang Putu Wardianto mengatakan, tiga penambang asing itu berkewarnegaraan Cina masing-masing bernama Chen (28) asal Ghuangzou, Hu (29) asal Kwantung, dan Sung (31) asal Hongkong. Sedangkan satu operator itu berinisial YF warga Solsel. Nanang PW kesulitan menginterogasi tiga penambang itu karena mereka tak bisa berbahasa Inggris. “Sebenarnya ada tujuh penambang asing. Namun baru tiga yang berhasil kami tangkap. Empat penambang lagi akan kami bawa besok karena tadi mereka sedang membereskan barang-barang mereka,” kata Nanang PW. Polres Solsel juga mengamankan seorang pengawal tiga penambang asing itu yang berinisial D, warga Sangir yang digaji Rp2 juta per bulan. D mengungkapkan, tugasnya hanya mengawal aktivitas penambang asing itu, namun ketika mencuci emas, D tak boleh mendekat. D hanya boleh melihat dari jauh emas di negerinya diambil orang asing. Inilah realita penambangan emas di Solsel, di mana orang asing menambang sementara pribumi dilarang oleh pihak asing itu. Hasil razia itu, kata Nanang PW, pihaknya menemukan fakta bahwa ada oknum TNI dan Polres Solsel yang terlibat. Tugas oknum aparat itu adalah mengawal eskavator masuk ke lokasi tambang. Kapolres mengaku sudah berkoordinasi dengan kesatuan oknum yang terlibat mengawasi tambang ilegal itu. Sementara untuk oknum personel Polres 1Solok Selatan, Kapolres berjanji akan menindak tegas. Jumat (22/8) hari ini, dari Polda Sumbar dan pihak Imigrasi Padang akan datang ke Polres Solsel untuk meninjau alat dan tersangka yang ditangkap itu. Untuk merazia aktivitas tambang ilegal itu, Polres Solsel menurunkan 32 personil gabungan dari Bagian Operasi, Sat Reskrim dan Intelkam. Razia ini dimulai sejak Rabu (20/8) hingga Kamis (21/8) sore. “Rabu kami masuk ke lokasi untuk penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu ditemukan beberapa ekskavator yang sedang beroperasi dan yang sedang tidak digunakan. Namun, kami baru menangkap 5 ekskavator. 1 ekskavator kami bawa ke kantor menggunakan Trado, sedangkan 4 lagi masih di lokasi karena terkunci,” ungkapnya. Satu ekskavator yang ditangkap itu, menurut D, milik warga Solsel yang berinisial AJ. Saat dilakukan penangkapan, kata Nanang PW, semua penambang kabur, baik yang menggunakan ekskavator maupun penambang yang menggunakan mesin dompeng dan yang mendulang. Pihaknya akan tetap mengadakan razia lanjutan. Namun, kapan waktu razia itu tak disebutkan karena informasi itu akan membuat penambang emas liar kabur. Razia itu, tambah Nanang PW, merupakan instruksi Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto untuk memberantas tambang ilegal di Solsel, yang diteruskan oleh Kapolres Solsel. Nanang PW membantah kabar yang menyebutkan bahwa ada penambang asal Korea Selatan yang menambang di Solsel. Sementara itu, staf Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Solsel, Seven yang dipanggil oleh Kapolres Solsel untuk dimintai keterangan mengenai status pekerja asing tersebut mengatakan, tiga pekerja asing itu tidak terdaftar di kantornya. “Mereka tidak memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Mereka hanya memiliki surat izin kunjungan dan visa. Jadi bisa dikatakan mereka pekerja ilegal,” pungkasnya. Kapolda Geram Sementara itu, Kapolda Sumbar Brigjend Pol. Bambang Sri Herwanto mengakui bahwa ada beberapa laporan tentang adanya praktik illegal mining yang terjadi, yakni di Kabupaten Solok Selatan dan Dharmasraya. Dua daerah ini memang menjadi tempat bagi para penambang emas ilegal tersebut. “Saya merasa geram mendengar kembalinya penambang liar beraksi,” kata Bambang, kemarin (21/8). Bambang mengaku berkomitmen untuk menuntaskan kasus atensi selama ini dipegang oleh Polda Sumbar. “Kami akan berantas illegal mining, namun jika usahanya telah memenuhi prosedur kita akan dukung,” jelasnya. Dijelaskannya, tidak ada pandang bulu dalam kasus ini, apabila ada anggota polisi yang bermain dalam kasus ini, maka tindakan tegas sudah menanti mereka.(h/dib/nas) http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/33624-3-penambang-emas-cina-ditangkap-di-solsel-- *Wassalam* *Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
