Kedua pilihan, langsung atau lewat DPRD samo2 diakomodir dlm UUD 1945 amandemen ke 4 pada pasal 18 ayat 4.
Di situ dijelaskan bahwa pemilihan kepala daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) dilakukan secara demokratis. Demokratis ini bisa ditafsirkan langsung atau lewat DPRD. Kalau langsung dikatakan demokratis sementara lewat DPRD tidak demokratis maka banyak lembaga negara atau komisi yg dipilih secara tidak demokratis misalnya KPK, Jaksa Agung, Kapolri, dll. Atau bisa dikatakan bahwa semua produk yg dihasilkan oleh DPR/DPRD adalah produk tidak demokratis. Sekarang yg perlu awak pikirkan adolah apo mudharat dan apo manfaat atau ma nan labiah banyak manfaat atau mudharat dari kedua pilihan tsb. Jan dek hanya2 sebatas kata2 demokrasi, mudharat nan awak piliah. Kalau dek ambo, ambo alah maliek kaduo sistim pemilihan tsb. Iyo banyak mudaharat kalau pilkada langsuang. Ambo takana waktu jadi Tim Sukses Fasli Djalal waktu mencalon jadi Gubernur Sumbar dulu. Waktu itu masih pemilihan di DPRD. Yang rami dan berpotensi utk ribuik iyo hanyo di gedung dewan di Khatib Sulaiman. Kalau kini, Nofend bisa baco berbagai berita kerusuhan akibat pilkada langsung. Salah satunyo di Sungai Panuah, Kurinci, Jambi. Terjadi amuk masa dan pembakaran rumah warga gara2 pemilihan Walikota Sungai Penuh. Waktu pemilihan lewat DPRD dulu ndak pernah ambo danga kerusuhan seperti itu. Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "Nofend St. Mudo" <nof...@rantaunet.org> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Sat, 13 Sep 2014 10:28:18 To: RN - Palanta RantauNet<rantaunet@googlegroups.com> Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Re: [R@ntau-Net] Re: BUPATI DAN WABUP SOLSEL: RUU Pilkada Kemunduran Demokrasi Kalau apa bedanya sekarang, jadi da?? apo nan rancak? Pada 13 September 2014 10.24, <andri.ma...@gmail.com> menulis: > Apa bedanya sekarang Nofend? > Pernah danga berita ttg calon Walikota Padang Panjang diminta pitih sekian > milyar oleh calon partai pengusung? > > Atau pernah danga ndak, Bupati/Walikota/Gubernur masih punyo utang yg alun > ta ansua walau alah hampir 4 tahun manjadi kepala daerah? > > Atau pernah danga ba a keluhan PNS yg terpaksa atau malah sanang menjadi > Tim Sukses tersembunyi dan setelah itu minta jatah promosi jabatan? > > Keluhan pak Syamsu Rahim tsb mungkin bisa ditarimo krn permintaan partai > tsb harus dilunasi saat sebelum dicalonkan. Sedangkan dg pilkada langsung > permintaan dana tsb bisa dibayar belakangan melalui janji promosi, janji > pembangunan, janji proyek, dll. > > Andri > 42/L/Koto/Padang Pariaman > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ------------------------------ > > -- *Wassalam* *Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.