Selasa, 09 September 2014 02:18 SOLSEL, HALUAN — Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan (Solsel) tak menyutujui RUU Pilkada yang saat ini sedang dibahas di DPR RI. Alasan utama penolakan itu adalah, bila kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka itu berarti kemunduran demokrasi. Alasan lainnya, hal itu rentan dengan KKN.
“Saya tidak setuju dengan RUU Pilkada karena itu merupakan kemunduran demokrasi, sebab pemilihan kepala daerah melalui DPRD sudah dilaksanakan oleh pemerintah sejak lama. Mestinya kita melihat bukan perkara pilkada langsung dipilih rakyat yang ribut di sana sini, tapi sistemnya yang perlu kita ubah. Apa yang kurang dari sistem sekarang, itu yang diubah. Jangan memberi peluang kepada kepala daerah untuk memodali pencalonan dirinya dengan modal sebanyak-banyaknya,” ujarnya saat diwawancarai Haluan usai pelantikan pejabat eselon II, Senin (8/9). Ia berpendapat, biaya yang dikeluarkan dari pilkada melalui DPRD akan lebih banyak. Sedangkan biaya yang keluar dari pilkada langsung, akan relatif, yakni bisa hemat, bisa boros, tergantung sistemnya. ”Biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk pilkada oleh DPRD memang kecil, tapi biaya politik dari calon kepala daerah itu akan besar. Sebab berpotensi transaksi jabatan. Yang memilih pejabat-pejabat di pemda nantinya bisa diatur oleh DPRD. Akhirnya bupati tinggal simbol saja. Bupati tak punya power lagi,” tegas Muzni yang pada Pilkada Solsel Juli 2015 nanti akan maju kembali. Menurutnya, dampak yang muncul jika kepala daerah dilpilih oleh DPRD bila dikaitkan dengan kericuhan yang timbul pasca pilkada, bila dalam pemilihan langsung, pihak yang kecewa akan membuat keributan di KPU, maka bila pilkada dipilih oleh DPRD, keributan yang sama juga bisa terjadi di kantor DPRD. Ditanya usulan RUU Pilkada yang didominasi oleh koalisi Merah-Putih di DPR RI, dengan kaitan Muzni sebagai Ketua DPC Gerindra Solsel, ia mengatakan, bukan soal siapa yang mendominasi, intinya, usul itu merupakan pikiran mundur. Ia tetap berpegang teguh pada UU bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, karena kepala daerah berhubungan langsung dengan rakyat. Kecuali jika pemilihan presiden, karena presiden tak berbaur langsung dengan rakyat. Sementara itu, jawaban Wakil Bupati Solsel, Abdul Rahman terkait RUU Pilkada, senada dengan Muzni. Sebagai calon kepala daerah Solsel pada Juli 2015 nanti, ia tak setuju dengan RUU Pilkada itu karena akan terjadi parlementer lokal. Hal itu menurutnya tak sesuai dengan sistim tata negara Indonesia, bahwa eksekutif tak dipilih oleh legislatif. Kalau RUU Pilkada diterapkan, maka sistim tata negara Indonesia jadi aneh. Alasan lain ia tak setuju dengan RUU itu, karena kepala daerah harusnya bertanggung jawab terhadap pemilihnya. Kalau pilkada dipilih langsung, maka kepala daerah akan memiliki tanggung jawab terhadap rakyat. Sedangkan kalau dipilih oleh DPRD, berarti kepala daerah harus bertanggung jawab kepada DPRD. Padahal tugas pemerintah adalah bertanggung jawab kepada rakyat, bukan kepada DPRD. Selain itu, katanya, pilkada dipilih oleh DPRD rentan KKN, sebab akan timbul politik transaksional. Walau pun demikian, sebagai kader PAN, Abdul Rahman akan patuh terhadap RUU itu apabila disahkan nantinya, karena PAN termasuk ke dalam koalisi Merah-Putih yang mendominasi disahkannya RUU Pilkada itu. (h/dib) http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/34058-ruu-pilkada-kemunduran-demokrasi RUU PILKADA DITUNGGANGI KEPENTINGAN <http://harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/34055-ruu-pilkada-ditunggangi-kepentingan>[image: PDF] <http://harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/34055-ruu-pilkada-ditunggangi-kepentingan?format=pdf>[image: Cetak] <http://harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/34055-ruu-pilkada-ditunggangi-kepentingan?tmpl=component&print=1&layout=default&page=>[image: Surel] <http://harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=component&link=5065999f9cef7216ec28afda3e78a07b54f54bff>Selasa, 09 September 2014 02:15 *RISMA: LEBIH ENAK DIPILIH RAKYAT* *JAKARTA, HALUAN —* RUU Pilkada tengah digodok di DPR sedang banjir kecaman. Karena salah satu itemnya terkait pemilihan kepala daerah lewat DPRD, bukan dipilih langsung oleh rakyat. Walikota Surabaya Tri Rismaharini, menolak Pilkada tidak langsung itu. Tri Rismaharini mengaku lebih sreg dengan pemilihan kepala daerah secara langsung dibandingkan dipilih melalui DPRD. Menurutnya, pemilihan secara langsung akan lebih bisa diterima masyarakat. “Kalau secara pribadi, enak dipilih masyarakat,” kata Risma kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Senin (8/9). Dengan pemilihan langsung, kata Risma, dirinya akan mendapatkan masukan secara detail dari masyarakat. Dia juga bisa berjanji dan mewujudkan janji itu secara langsung.”Kampanye, aku punya masukan detail. Karena suara rakyat, suara Tuhan,” ujarnya. Ketika ditanya efisiensi anggaran jika kepala daerah dipilih DPRD? “Ya sebetulnya mahal atau tidak tergantung kita melihatnya. Kalau dilihat dari uang iya, tapi kalau dilihat dari kepemimpinan masyarakat saya kira tidak,” jawab Risma. Risma mengatakan jabatan yang diembannya merupakan pemberian Tuhan. Selama ini, ia tidak meminta jabatan tapi dipilih dan dicalonkan PDIP. Ada pun Wali Kota Bandung Ridwan Kamil selaku pemimpin daerah yang terpilih melalui pemilihan langsung menyatakan, saat ini ia tidak mungkin menjadi wali kota jika bukan melalui pemilihan langsung Pillkada Bandung 2013 lalu. Pasalnya, jumlah kursi pengusungnya dan wakilnya, Oded M Danial, hanya 12 kursi. “Kursi PKS dan Gerindra tahun lalu kan hanya 12. Kalau maen voting-votingan pasti ya kalah. Semua sistem itu pasti ada plus minusnya dan saya ini produk dari pemilihan langsung,” ucapnya. Lebih lanjut Emil berpendapat, dalam pelaksanaan Pilkada langsung, orang-orang berpotensi dari non partai masih memiliki peluang untuk menang. Sementara jika melalui dewan, akan terhambat dalam proses seleksi. “Apakah kalau lewat DPRD bisa menghasilkan kualitas calon yang diharapkan rakyat? Sistem ini kan dulu pernah ada, jadi secara ilmiah saya belum bisa berkomentar, tapi hanya bisa merefleksikan bahwa dengan pilkada langsung, orang-orang non partai seperti saya punya kesempatan,” tandasnya. *Kepentingan Politik* Sementara itu anggota Badan Legislatif (Baleg) Arif Wibowo mengakui, ada 42 RUU yang belum tuntas dibahas DPR, tapi sudah memasuki tahapan pembahasan tingkat satu. Pembahasan a RUU Pilkada paling dikebut DPR. “Ada kepentingan politik pragmatis yang luar biasa di situ. Ini karena menilik hasil Pilpres 2014 yang belum bisa diterima pihak sana (pihak pro Pilkada tak langsung)ý. Ini adalah dampak politik dari Pilpres,” kata Arif Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/9). Arif mengatakan, target Prolegnas memang sebaiknya dipenuhi. Namun demikianý kinerja legislasi DPR tak bisa disamakan dengan ‘mesin pabrik’ yang mencetak apa saja demi mengejar target produksi. Perkara undang-undang haruslah diselesaikan dengan penuh kebijaksanaan dan tak perlu dipaksakan, tak terkecuali untuk RUU Pilkada yang menuai polemik tajam. “ýAda yang berpendapat, RUU Pilkada tidak usah diselesaikan tahun ini. Karena kita tidak bisa bekerja seperti mesin pabrik,” kata Arif yang juga Wakil Ketua Panja RUU Pilkada ini. Senada dengan Arif, anggota Baleg asal PDIP lainnya yakni Hendrawan Supratikno menilai RUU Pilkada dikebut lantaran sarat nuansa politis. Hendrawan menyatakan target Prolegnas periode ini sebesar lebih dari 60 persen. Namun capaian DPR saat ini hanya sekitar 30 persen. “ RUU Pilkada yang bernuansa politik tentu saja akan berusaha diselesaikan,” kata Hendrawan. Sebelumnya, Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja menyatakan RUU Pilkada akan disahkan lewat Rapat Paripurna DPR bulan ini juga. Jika tahapan Tingkat I disahkan, maka tahapan Tingkat II, yakni pengesahan lewat rapat paripurna, tinggal dijadwalkan. “Kalau tidak ada sepakat, tetap saja suara terbanyak atau voting,” kata Hakam. Sedangkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, berpendapat, RUU Pilkada memang berpotensi digugat ke lembaganya. Namun ga Hamdan enggan berkomentar terkait hal itu. “Itu berpotensi dibawa ke MK,” ujar Hamdan saat dikonfirmasi wartawan, Senin. Sedangkan hakim konstitusi Patrialis Akbar juga tidak mau berpolemik soal Pilkada lewat DPRD yang dianggap presiden terpilih Jokowi sebagai kemunduran demokrasi. “Kita serahkan ke DPR dan pemerintah. Itu kan masih dibahas jadi itu kewenangan mereka, MK tidak boleh komentar,” ujar Patrialis saat dikonfirmasi terpisah. Patrialis mengatakan, selama itu masih sebuah RUU maka itu bukan ranah lembaganya untuk menilai. “RUU itu yang berkompeten DPR dan pemerintah,” ucapnya. Presiden terpilih, Joko Widodo mengkritisi usulan tersebut sebagai kemunduran dan memotong kedaulatan rakyat. “Itu kemunduran dan memotong kedaulatan rakyat,” kata Jokowi saat ditanya mengenai RUU Pilkada di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin. Ia menilai, kalau yang dikritisi pelaksanaan Pilkada, maka seharusnya diperbaiki. Bukan diubah sistem Pilkadanya. “Kalau dibilang anggarannya terlalu besar, ya digabung saja pelaksanaannya. Pelaksanaan lapangannya yang diperbaiki,” ujarnya. Tapi Jokowi menegaskan dia tak akan ikut campur dengan pro-kontra yang sedang terjadi di DPR. Jika pun RUU ini disahkan dan pelaksanaan Pilkada melalui DPRD ýbukan ancaman untuk pemerintahannya. “Ancaman apa? Bukan ancaman,” ujarnya sambil menggelengkan kepala. *(h/dn/dtc)* -- *Wassalam* *Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
