Selasa, 09 September 2014 02:18

SOLSEL, HALUAN — Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan (Solsel) tak
menyutujui RUU Pilkada yang saat ini sedang dibahas di DPR RI. Alasan utama
penolakan itu adalah, bila kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka itu
berarti kemunduran demokrasi. Alasan lainnya, hal itu rentan dengan KKN.

“Saya tidak setuju dengan RUU Pilkada karena itu merupakan kemunduran
demokrasi, sebab pemilihan kepala daerah melalui DPRD sudah dilaksanakan
oleh pemerintah sejak lama. Mestinya kita melihat bukan perkara pilkada
langsung dipilih rakyat yang ribut di sana sini, tapi sistemnya yang perlu
kita ubah. Apa yang kurang dari sistem sekarang, itu yang diubah. Jangan
memberi peluang kepada kepala daerah untuk memodali pencalonan dirinya
dengan modal sebanyak-banyaknya,” ujarnya saat diwawancarai Haluan usai
pelantikan pejabat eselon II, Senin (8/9).

Ia berpendapat, biaya yang dikeluarkan dari pilkada melalui DPRD akan lebih
banyak. Sedangkan biaya yang keluar dari pilkada langsung, akan relatif,
yakni bisa hemat, bisa boros, tergantung sistemnya.

”Biaya yang dikeluarkan pe­merintah untuk pilkada oleh DPRD memang kecil,
tapi biaya politik dari calon kepala daerah itu akan besar. Sebab
berpotensi transaksi jabatan. Yang memilih pejabat-pejabat di pemda
nantinya bisa diatur oleh DPRD. Akhirnya bupati tinggal simbol saja. Bupati
tak punya power lagi,” tegas Muzni yang pada Pilkada Solsel Juli 2015 nanti
akan maju kembali.

Menurutnya, dampak yang mun­cul jika kepala daerah dilpilih oleh DPRD bila
dikaitkan dengan keri­cuhan yang timbul pasca pilkada, bila dalam pemilihan
langsung, pihak yang kecewa akan membuat keributan di KPU, maka bila
pilkada dipilih oleh DPRD, keributan yang sama juga bisa terjadi di kantor
DPRD.

Ditanya usulan RUU Pilkada yang didominasi oleh koalisi Merah-Putih di DPR
RI, dengan kaitan Muzni sebagai Ketua DPC Gerindra Solsel, ia mengatakan,
bukan soal siapa yang mendominasi, intinya, usul itu merupakan pikiran
mundur.

Ia tetap berpegang teguh pada UU bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh
rakyat, karena kepala daerah berhubungan langsung dengan rakyat. Kecuali
jika pemi­lihan presiden, karena presiden tak berbaur langsung dengan
rakyat. Sementara itu, jawaban Wakil Bupati Solsel, Abdul Rahman terkait
RUU Pilkada, senada dengan Muzni. Sebagai calon kepala daerah Solsel pada
Juli 2015 nanti, ia tak setuju dengan RUU Pilkada itu karena akan terjadi
parlementer lokal. Hal itu menurutnya tak sesuai dengan sistim tata negara
Indonesia, bahwa eksekutif tak dipilih oleh legislatif. Kalau RUU Pilkada
diterapkan, maka sistim tata negara Indonesia jadi aneh.

Alasan lain ia tak setuju dengan RUU itu, karena kepala daerah harusnya
bertanggung jawab terhadap pemilihnya. Kalau pilkada dipilih langsung, maka
kepala daerah akan memiliki tanggung jawab terhadap rakyat. Sedangkan kalau
dipilih oleh DPRD, berarti kepala daerah harus bertanggung jawab kepada
DPRD. Padahal tugas pemerintah adalah bertanggung jawab kepada rakyat,
bukan kepada DPRD.

Selain itu, katanya, pilkada dipilih oleh DPRD rentan KKN, sebab akan
timbul politik transaksional. Walau pun demikian, sebagai kader PAN, Abdul
Rahman akan patuh terhadap RUU itu apabila disahkan nantinya, karena PAN
termasuk ke dalam koalisi Merah-Putih yang men­dominasi disahkannya RUU
Pilkada itu. (h/dib)



http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/34058-ruu-pilkada-kemunduran-demokrasi


RUU PILKADA DITUNGGANGI KEPENTINGAN
<http://harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/34055-ruu-pilkada-ditunggangi-kepentingan>[image:
PDF]
<http://harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/34055-ruu-pilkada-ditunggangi-kepentingan?format=pdf>[image:
Cetak]
<http://harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/34055-ruu-pilkada-ditunggangi-kepentingan?tmpl=component&print=1&layout=default&page=>[image:
Surel]
<http://harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=component&link=5065999f9cef7216ec28afda3e78a07b54f54bff>Selasa,
09 September 2014 02:15

*RISMA: LEBIH ENAK DIPILIH RAKYAT*

*JAKARTA, HALUAN —* RUU Pilkada tengah digodok di DPR sedang banjir
kecaman. Karena salah satu itemnya  terkait pemilihan kepala daerah lewat
DPRD, bukan dipilih langsung oleh rakyat. Walikota Surabaya Tri
Rismaharini, menolak Pilkada tidak langsung itu.

Tri Rismaharini mengaku lebih sreg dengan pemilihan kepala daerah secara
langsung dibandingkan dipilih melalui DPRD. Menurutnya, pemilihan secara
langsung akan lebih bisa diterima masyarakat. “Kalau secara pribadi, enak
dipilih masyarakat,” kata Risma kepada wartawan di Balai Kota Surabaya,
Senin (8/9).

Dengan pemilihan langsung, kata Risma, dirinya akan mendapatkan masukan
secara detail dari masyarakat. Dia juga bisa berjanji dan mewujudkan janji
itu secara langsung.”Kampanye, aku punya masukan detail. Karena suara
rakyat, suara Tuhan,” ujarnya.

Ketika ditanya efisiensi anggaran jika kepala daerah dipilih DPRD? “Ya
sebetulnya mahal atau tidak tergantung kita melihatnya. Kalau dilihat dari
uang iya, tapi kalau dilihat dari kepemimpinan masyarakat saya kira tidak,”
jawab Risma. Risma mengatakan jabatan yang diembannya merupakan pemberian
Tuhan. Selama ini, ia tidak meminta jabatan tapi dipilih dan dicalonkan
PDIP.

Ada pun Wali Kota Bandung Ridwan Kamil selaku pemimpin daerah yang terpilih
melalui pemilihan langsung menyatakan, saat ini ia tidak mungkin menjadi
wali kota jika bukan melalui pemilihan langsung Pillkada Bandung 2013 lalu.
Pasalnya, jumlah kursi pengusungnya dan wakilnya, Oded M Danial, hanya 12
kursi. “Kursi PKS dan Gerindra tahun lalu kan hanya 12. Kalau maen
voting-votingan pasti ya kalah. Semua sistem itu pasti ada plus minusnya
dan saya ini produk dari pemilihan langsung,” ucapnya.

Lebih lanjut Emil berpendapat, dalam pelaksanaan Pilkada langsung,
orang-orang berpotensi dari non partai masih memiliki peluang untuk menang.
Sementara jika melalui dewan, akan terhambat dalam proses seleksi. “Apakah
kalau lewat DPRD bisa menghasilkan kualitas calon yang diharapkan rakyat?
Sistem ini kan dulu pernah ada, jadi secara ilmiah saya belum bisa
berkomentar, tapi hanya bisa merefleksikan bahwa dengan pilkada langsung,
orang-orang non partai seperti saya punya kesempatan,” tandasnya.

*Kepentingan Politik*

Sementara itu anggota Badan Legislatif (Baleg) Arif Wibowo mengakui, ada 42
RUU yang belum tuntas dibahas DPR, tapi sudah memasuki tahapan pembahasan
tingkat satu. Pembahasan a RUU Pilkada paling dikebut DPR. “Ada kepentingan
politik pragmatis yang luar biasa di situ. Ini karena menilik hasil Pilpres
2014 yang belum bisa diterima pihak sana (pihak pro Pilkada tak langsung)ý.
Ini adalah dampak politik dari Pilpres,” kata Arif Wibowo di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Senin (8/9).

Arif mengatakan, target Prolegnas memang sebaiknya dipenuhi. Namun
demikianý kinerja legislasi DPR tak bisa disamakan dengan ‘mesin pabrik’
yang mencetak apa saja demi mengejar target produksi. Perkara undang-undang
haruslah diselesaikan dengan penuh kebijaksanaan dan tak perlu dipaksakan,
tak terkecuali untuk RUU Pilkada yang menuai polemik tajam. “ýAda yang
berpendapat, RUU Pilkada tidak usah diselesaikan tahun ini. Karena kita
tidak bisa bekerja seperti mesin pabrik,” kata Arif yang juga Wakil Ketua
Panja RUU Pilkada ini.

Senada dengan Arif, anggota Baleg asal PDIP lainnya yakni Hendrawan
Supratikno menilai RUU Pilkada dikebut lantaran sarat nuansa politis.
Hendrawan menyatakan target Prolegnas periode ini sebesar lebih dari 60
persen. Namun capaian DPR saat ini hanya sekitar 30 persen. “ RUU Pilkada
yang bernuansa politik tentu saja akan berusaha diselesaikan,” kata
Hendrawan.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja menyatakan RUU Pilkada
akan disahkan lewat Rapat Paripurna DPR bulan ini juga. Jika tahapan
Tingkat I disahkan, maka tahapan Tingkat II, yakni pengesahan lewat rapat
paripurna, tinggal dijadwalkan. “Kalau tidak ada sepakat, tetap saja suara
terbanyak atau voting,” kata Hakam.

Sedangkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, berpendapat, RUU
Pilkada memang berpotensi digugat ke lembaganya. Namun ga Hamdan enggan
berkomentar terkait hal itu. “Itu berpotensi dibawa ke MK,” ujar Hamdan
saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Sedangkan hakim konstitusi Patrialis Akbar juga tidak mau berpolemik soal
Pilkada lewat DPRD yang dianggap presiden terpilih Jokowi sebagai
kemunduran demokrasi. “Kita serahkan ke DPR dan pemerintah. Itu kan masih
dibahas jadi itu kewenangan mereka, MK tidak boleh komentar,” ujar
Patrialis saat dikonfirmasi terpisah.

Patrialis mengatakan, selama itu masih sebuah RUU maka itu bukan ranah
lembaganya untuk menilai. “RUU itu yang berkompeten DPR dan pemerintah,”
ucapnya.

Presiden terpilih, Joko Widodo mengkritisi usulan tersebut sebagai
kemunduran dan memotong kedaulatan rakyat. “Itu kemunduran dan memotong
kedaulatan rakyat,” kata Jokowi saat ditanya mengenai RUU Pilkada di Balai
Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin. Ia menilai, kalau yang
dikritisi pelaksanaan Pilkada, maka seharusnya diperbaiki. Bukan diubah
sistem Pilkadanya. “Kalau dibilang anggarannya terlalu besar, ya digabung
saja pelaksanaannya. Pelaksanaan lapangannya yang diperbaiki,” ujarnya.

Tapi Jokowi menegaskan  dia tak akan ikut campur dengan pro-kontra yang
sedang terjadi di DPR. Jika pun RUU ini disahkan dan pelaksanaan Pilkada
melalui DPRD ýbukan ancaman untuk pemerintahannya. “Ancaman apa? Bukan
ancaman,” ujarnya sambil menggelengkan kepala. *(h/dn/dtc)*

-- 



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke