AL QURAN KITAB HIDAYAH
BUKAN TEKS NYANYIAN

Oleh Dr Amir Faishol Fath

Banyak pertanyaan kepada saya mengenai baca Al Quran dengan langgam jawa.
Lalu saya segera menyimak bacaan Al Quran yang dibacakan di istana dalam
pembukaan acara Isra' Miraj. Memang ada beberapa catatan tajwid dan
makhrijul huruf yang harus diperbaiki. Nampak kesalahan itu karena
dipaksakan ikut langgam. Pun juga sudah banyak orang yang menjawabnya
dengan berbagai dalil baik dari Al Quran, hadits dan perkataan para ulama.
Saya di sini tidak mau berpanjang lebar mengutip apa yang sudah ditulis dan
menyebar di media sosial atau media massa. Saya akan meringkas jawaban saya
sebagai berikut:

1. Al Quran diturunkan untuk menjadi panduan hidayah "hudan linnaas" bukan
untuk menjadi teks nyanyian. Maka siapa yang memaksa Al Quran menjadi
semata teks nyanyian itu telah mengeluarkan Al Quran dari tujuan aslinya.

2. Setiap yang takalluf "pemaksaan di luar fitrah" itu diharamkan dalam
Islam. Nabi pernah marah kepada sahabat yang takalluf ingin puasa tanpa
berbuka, shalat malam tanpa tidur dan hidup tanpa menikah. Maka melagukan
bacaan Al Quran sampai ke tingkat takalluf untuk ikut langgam jawa misalnya
sehingga keluar dari cara membaca dan tujuan diturunkannya seperti yg Allah
dan Rasulnya ajarkan itu haram hukumnya.

3. Ada kaidah syariat : mempertimbangkan antara manfaat dan mafsadah
(pengrusakan). Maka setiap yang mafsadahnya lebih besar diharamkan dalam
Islam. Diharamkannya khamar oleh Allah adalah karena mafsadahnya lebih
besar, sekalipun ada juga manfaatnya. Silahkan pertimbangkan antara
mafsadah dan manfaat dalam melagukan Al Quran dengan langgam jawa. Kita
saja sebagai bangsa marah kalau lagu kebangsaan Indonesia Raya dilagukan
dengan langgam jawa. Itu kita anggap penghinaan terhadap negara. Apalagi Al
Quran.

4. Disyariatkannya melagukan Al Quran adalah dalam rangka mentadabburinya
"afalaa yatadabbarunal qur'an" dan dalam rangka mendukung makharijul huruf
dan tajwidnya, ini disebut tartil "warattilil quraan tartiila" bukan untuk
menjadikan Al Quran sebagai teks nyanyian. Maka menjadikan Al Quran semata
teks nyanyian telah keluar dari tujuan pokok diturnkannya Al Quran. Dan
memaksa bacaan Al Quran untuk ikut langgam tertentu seperti langgam jawa
misalnya, itu namanya jawanisasi bacaan Al Quran. Maka ditakutkan nanti
akan muncul gerakan sundaisasi, maduraisasi, jayapuraisasi dan sebagainya.
Bukankah ini akan membuat umat akan terkotak-kotak.

5. Boleh jadi ada seorang mengatakan bahwa ia merasa nikmat dengam langgam
jawa misalnya. Dan ia mengatakan saya bisa mentadabburinya kok dengan
langgam itu. Saya katakan: Itu menurut pengalaman anda pribadi. Ingat agama
Islam bukan agama pengalaman perorangan. Melainkan kebenaran universal.
Karena itu sampai cara membaca Al Quran pun ada kaidahnya. Bukan seenak
nafsu dan dengkul pribadi.

6. Pun boleh jadi ada yang mengatakan bahwa selama ini yang kita baca itu
versi Arab. Apakah tidak boleh kalau kita baca versi Indonesia atau versi
jawa. Saya katakan: bacaan Al Quran yang selama ini kita lakukan itu versi
Allah dan RasulNya. Bukan versi Arab. Kalau itu versi Arab maka semua orang
Arab pasti bisa baca Al Quran. Kenyataanya banyak orang Arab tidak bisa Al
Quran seperti yang Allah dan RasulNya ajarkan.

7. Pun boleh jadi seorang mengatakan bahwa itu boleh-boleh saja, selama
tidak keluar dari kaidah membaca Al Quran secara benar. Toh aku juga merasa
khusyuk ketika mendengarkannya. Lebih dari itu lagu2 yang kita kenal selama
ini juga karangan manusia. Saya katakan : persolanya bukan masalah bolehnya
tetapi publikasinya. Sebab tidak semua yang boleh secara pribadi itu boleh
dipublikasi. Seperti hubungan suami istri itu boleh secara pribadi, tapi
tidak boleh untuk dipublikasi karena akan menimbulkan kontroversi. Dan kita
sudah tahu bahwa banyak orang jawa membaca dengan langgam jawa secara
pribadi. Maka selama itu benar kaidahnya dan tidak ada takalluf, silahkan
saja. Tapi bukan untuk dipublikasi apalagi dalam acara resmi kenegaraan.
Karena itu akan menimbulkan kontroversi yang berakibat perpecahan. Ingat
tujuan kita bersatu sebagai umat dan bangsa bukan berpecah belah. Pun ingat
kaidah syariah bahwa jika mafsadah (pengrusakannya) lebih besar sekalipun
ada manfaatnya sebaiknya jangan dilakukan.

8. Ada kaidah fikih : al khuruuju minal khilaafi awla (keluar dari
khilaf/kontroversi adalah lebih utama). Sudah jelas membaca Al Quran dengan
langgam jawa telah menimbulkan kontroversi. Ayo kita sibukan dengan yang
sepakat bukan kontroversi. Mau dibawa kemana umat ini kok selalu diajak
masuk ke dalam kontroversi. Padahal yang sepakat saja belum dikerjakan
secara maksimal.

9. Dalam Al Quran ada banyak pesan tentang hukum, neraka surga dan akhlak.
Maka kalau bacaan Al Quran dipaksa ikut langgam jawa misalnya di mana
pesan2 itu tidak aka menohok lagi, maka dipastikan akan keluar dari makna
pesan yang disampaikan. Misalnya, pas baca ayat tentang neraka di mana
Allah murka terhadap para pendosa, lagunya sendu misalnya, maka menjadi
tidak fitrah lagi. Itulah mengapa para Sunan yang bijak sekalipun mereka
berdakwah dengan pola budaya lokal mereka belum pernah melanggamkan bacaan
Al Quran agar ikut budaya lagu lokal. Karena tahu bahwa itu akan
mengkotakkan Al Quran ke dalan budaya lokal tertentu.

10. Saya tidak tahu mengapa umat ini selalu disibukkan dengan maslaah2
kontroversial yang beginian dan sangat melelahkan. Padahal tidak ada
manfaatnya bagi perbaikan bangasa dan negeri ini. Ayo kita pindah dari
masalah kontroversial yang beginian kepada hal-hal yang bermanfaat. Kalau
ingin menunjukan bahwa kita muslim dan ikut Al Quran bukan caranya begini,
tetapi ayo kita praktekkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bernegara.
Kita malu, kalah pada Newzealand yang terkenal sebagai salah satu the most
Islamic State, padahal di sana tidak ada orang Islam kecuali sedikit.
Sementara kita yang mayoritas orang Islam di negeri ini tidak ditemukan
Islam dalam kehidupan bernegara. Mengapa? Karena kita sangat parsial
memahami Islam. Akibatnya sibuk terus dengan yang beginian.

Wallahu a'lam bisshwab.

Pada 19 Mei 2015 02.12, Fitrianto <[email protected]> menulis:

> Salam.
>
> Kalau yg salah adalah tajwidnya, dengan gaya apapun tentunya salah.
> Tapi jika sekedar beda irama/nada, sedang tajwidnya benar, sepertinya
> boleh2 saja.
>
> Wallahu a'lam.
>
>
> Wassalam
> fitr
> lk/40/albany
>
> http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1431011215
>
>
>
>
>  <http://www.rumahfiqih.com/soal.php>
>
>
> baca versi HP <http://www.rumahfiqih.com/m/x.php?id=1431011215> | view by
> date <http://www.rumahfiqih.com/konsultasi/index.php> | top hits
> <http://www.rumahfiqih.com/konsultasi/hits.php> | bidang
> <http://www.rumahfiqih.com/konsultasi/index.php> | total 8.273.257 views
>
> Baca Quran Langgam Jawa, Haramkah?
> Mon, 18 May 2015 10:39 - | Dibaca 41.631 kali | Bidang quran
> <http://www.rumahfiqih.com/konsultasi/index.php?k=quran>
>
>  Assalamu 'alaikum wr. wb.
>
> Ustadz, ramai di media sosial perbedatan masalah hukum membaca Al-Quran
> dengan langgam Jawa. Ada yang mengharamkan dan ada juga yang membolehkan.
> Lalu bagaimana tanggapan ustadz dalam masalah ini, apakah hukumnya boleh
> atau tidak?
>
> Mohon penjelasan yang adil dan seimbang serta mencerahkan. Terima kasih.
>
> Wassalam Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
>
> Dalam masalah ini memang wajar terjadi perbedaan pandangan di antara
> banyak pihak. Sesama pihak-pihak yang memang ahli di bidang ilmu baca
> Al-Quran, yaitu para qari dan ulama qiraat pun kita menemukan perbedaan
> pendapat.
>
> Dan lucunya, perbedaan pendapat ini pun menular juga di kalangan yang
> bukan ahlinya, yaitu mereka yang bukan qari' dan bukan pula ulama ahli
> qiraat. Mereka yang boleh jadi baca Qurannya pun masih ngalor-ngidul,
> blang bentong tidak karuan, tetapi tiba-tiba merasa menjadi ahli qiraat
> nomor wahid. Mereka ini dengan mudahnya menuding-nuding kesana kesini dan
> menyalah-nyalahkan siapa pun yang dianggapnya berseberangan cara pandang.
>
> Kita harus maklum dengan kelakuan kalangan awam yang rasa sok tahu ini.
> Apalagi ada juga yang mengakit-ngaitkannya dengan urusan politik, sampai
> saya juga dapat SMS yang mengingatkan bahwa Indonesia layak dapat adzab
> dan  dihancurkan Allah gara-gara pemerintah dzalim membiarkan masalah ini.
>
> Sekilas buat sebagian kita mendengarkan Al-Quran dibaca dengan langgam
> Jawa ini memang terasa aneh. Karena biasanya yang kita dengar semuanya
> nada-nada bacaan Al-Quran itu khas timur tengah (middle east). Tetapi kali
> ini nada-nadanya punya nuansa khas tanah air, yaitu nada-nada Jawa. Buat
> yang biasa mendengarkan wayang, terasa ini bukan bacaan Al-Quran tetapi
> tembang-tembang khas di pewayangan.
>
> Sehingga wajar bila ada yang terlalu mudah main haramkan saja, khususnya
> bila yang mendengar itu orang-orang Arab sana. Jangankan kuping mereka,
> kuping kita yang asli made in Indonesia pun merasa rada aneh. Tetapi apakah
> sekedar merasa aneh lantas hukumnya jadi haram?
>
> Dalam hal ini sebaiknya kita yang awam ini jangan terlalu mudah main bikin
> fatwa sendiri. Ada baiknya kita serahkan kepada para ulama ahli qiraat yang
> memang ahlinya. Kalau pun ada perbedaan pendapat dari mereka, setidaknya
> kita tidak mengambil alih hal-hal yang bukan wewenang kita.
>
> A. Pendapat Yang Mengharamkan
>
> Ada beberapa ulama ahli qiraat yang sudah berfatwa tentang haramnya
> membaca Al-Quran dengan langgam Jawa ini. Salah satunya adalah Syeikh Ali
> Bashfar yang bermukim di Saudi Arabia. Salah seorang muridnya ada yang
> mengirimkan rekaman bacaan Al-Quran dengan langgam Jawa ini. Dan kemudian
> jawaban dari beliau berupa larangan.
> Kesalahan tajwid; dimana panjang mad-nya dipaksakan mengikuti kebutuhan
> lagu.
>
> Kalau saya cermati apa yang beliau fatwakan itu, setidaknya saya mencatat
> ada empat masalah yang beliau tuturkan, antara lain adalah :
>
> 1. Kesalahan Lahjah
>
> Kesalahan nomor satu dari rekaman yang diperdengarkan itu menurut beliau
> adalah kesalahan lahjah si pembacanya yang cenderung orang Jawa. Seharusnya
> lahjahnya harus lahjah Arab.
>
> Dan banyak orang yang mengharamkan hal ini dengan berdalil kepada hadits
> berikut :
>
> *Bacalah Al-Quran dengan lagu dan suara orang Arab. Jauhilah lagu/irama
> ahlkitab dan orang orang fasiq. Nanti akan ada orang datang setelahku
> membaca Alquran seperti menyanyi dan melenguh, tidak melampau tenggorokan
> mereka. Hati mereka tertimpa fitnah, juga hati orang yang mengaguminya.*
> (HR. Tarmidzi)
>
> 2. Dianggap Memaksakan Diri (Takalluf)
>
> Kesalahan kedua dianggap adanya semacam sikat memaksakan, atau takalluf.
> Pembacanya dianggap terlalu memaksakan untuk meniru lagu yang 'tidak lazim'
> dalam membaca Al-Quran.
>
> 3. Dicurigai Ashabiyah
>
> Ditambahkan lagi dalam fatwa beliau bahwa ada kecurigaan yang dianggap
> cukup berbahaya, yaitu bila ada niat merasa perlu menonjolkan kejawaan atau
> keindonesiaan. Hal ini dianggap membangun sikap ashabiyyah dalam ber-Islam.
> Padahal ashabiyah itu hukumnya haram.
>
> 4. Khawatir Memperolok Al-Quran
>
> Dan yang paling fatal jika ada maksud memperolok-olokkan ayat-ayat Allah
> yang mereka samakan dengan lagu-lagu wayang dalam suku Jawa.
>
> Maka dengan dasar empat masalah di atas dianggap bahwa membaca Al-Quran
> dengan langgam Jawa itu tidak boleh dilakukan. Nampaknya fatwa beliau ini
> kemudian disebar-luaskan di berbagai media, dan siapapun bisa membacanya.
>
> B. Pendapat Yang Membolehkan
>
> Sementara kita juga menemukan ulama ahli qiraat di Indonesia, sebut saja
> misalnya KH. Prof. Dr. Ahsin Sakho Muhammad. Beliau seorang pakar ilmu
> yang langka: ilmu-ilmu Al-Quran. Lulus sebagai doktor dari Jamiah Islamiyah
> Madinah dengan prestasi mumtaz syaraful ulaa alias *cumlaude*.  Kiprah
> beliau di dunia ilmu qiraat di Indonesia tidak perlu dipertanyakan lagi.
> Beliau pernah menjadi rektor dan guru besar di Institut Ilmu Al-Quran (IIQ)
> Jakarta dan menjadi team pentashih terjemahan Al-Quran di Departemen Agama
> RI.
>
> Kalau kita tanyakan masalah ini kepada beliau, nampaknya pandangan jauh
> beliau lebih luas. Barangkali karena beliau memang orang Indonesia asli
> yang paham betul karakter bacaan Al-Quran bangsa ini. Beliau mengatakan
> sebagai berikut :
>
> "Ini adalah perpaduan yang baik antara seperti langit kallamullah yang
> menyatu dengan bumi yakni budaya manusia. Itu sah diperbolehkan. Hanya
> saja, bacaan pada langgam budaya harus telap berpacu seperti yang diajarkan
> Rasul dan para sahabatnya. Dalam hal ini, tajwid dalam hukum bacaannya,
> panjang pendeknya dan mahrajnya".
>
> Lebih lanjut beliau menambahkan :
>
> "Cara membaca Al-Quran yang mengacu pada langgam budaya Indonesia sangat
> diperbolehkan dan tidak ada dallil shahih yang melarang hal demikian. Hanya
> saja, saya belum pernah mendengar 'jawabul jawab' di dalam langgam Cina,
> atau pun di Indonesia. Tetapi jika hanya sekedar langgam Jawa, Sumatra,
> Sunda, Melayu dan lainnya itu sah saja, selama memperhatikan hukum bacaan
> semestnya. Itu kratifitas budayanya".
>
> 1. Hadits Larangan Selain Langgam Arab
> Lalu bagaimana dengan hadits yang mana Rasulullah SAW mengharamkan kita
> menggunakan langgam selain Arab? Terjemahan haditsnya kurang lebih seperti
> berikut ini :
>
>
> *Bacalah Al-Quran dengan lagu dan suara orang Arab. Jauhilah lagu/irama
> ahlkitab dan orang orang fasiq. Nanti akan ada orang datang setelahku
> membaca Alquran seperti menyanyi dan melenguh, tidak melampau tenggorokan
> mereka. Hati mereka tertimpa fitnah, juga hati orang yang mengaguminya.
> (HR. Tarmidzi) *
>
> a. Sanad Yang Lemah
>
> Dari sisi sanad sebenarnya kalau ditelurusui kedudukan hadis ini tersebut
> tergolong dalam hadis dha'if (lemah). Karena salah satu sanad perawinya ada
> yang terputus sehingga hadits itu menjadi dhoif. Bahkan ada muhaddits yang
> mengatakan bahwa hadits ini termasuk munkar dan bukan termsuk hadist.
>
> Maka dari sisi derajat hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah alias tidak
> perlu dipakai.
>
> b. Langgam Arab Yang Mana?
>
> Negeri Arab di masa Rasulullah SAW sangat sempit dan terbatas, seputar
> Mekkah, Madinah dan kisaran jaziarah Arabia saja. Di luar itu tidak pernah
> disebut Arab. Habasyah, Mesir, Yaman, Palestina, Suriah, Iraq, Iran di masa
> itu masih bukan Arab. Agama yang dianut penduduknya bukan agama Islam,
> mereka dianggap sebagai bangsa-bangsa kafir non Arab. Bahkan bahasa mereka
> pun juga bukan bahasa Arab.
>
> Jadi kalau pun hadits Rasulullah SAW yang dhaif itu masih mau
> dipaksa-paksa juga untuk dipakai, tetap saja tidak tepat. Seandainya hadits
> itu dibilang shahih, dan larangan Rasulullah SAW itu 'terpaksa' kita ikuti
> juga, maka nagham atau irama cara baca Al-Quran yang kita kenal selama ini
> pun harusnya terlarang. Sebab nagham Bayyati, Shoba, Nahawand, Hijaz, Rost,
> Sika, dan Jiharka itu bukan dari Mekkah atau Madinah, bahkan bukan dari
> Jaziarah Arab.
>
> Ketujuh jenis nagham itu malah berasal dari Iran. Dan Iran di masa
> Rasulullah SAW bukan negeri Arab. Bahkan sampai hari ini pun tidak pernah
> dianggap sebagai negara Arab. Pemerintah Iran sendiri pun tidak pernah
> mengaku-ngaku sebagai negara Arab. Bahasa resmi mereka pun juga bukan
> bahasa Arab melainkan bahasa Persia.
>
> Jadi kalau mau melarang langgam Jawa misalnya, maka tujuh langgam yang
> sudah kita kenal sepanjang sejarah Islam itu pun harus dilarang juga,
> lantaran bukan langgam Arab sebagaimana yang dimaksud oleh Rasulullah SAW.
>
> 2. Lahjah Tidak Benar
>
> Lahjah yang dianggap tidak benar oleh Syeikh Ali Basfar itu boleh jadi
> memang demikian. Maksudnya si pembacanya dianggap kurang baik bacaannya.
> Dan itu biasa, semua yang pernah ikut daurah Al-Quran dengan beliau pasti
> pernah merasakan disalah-salahkan ketika dianggap lahjah kita kurang pas di
> telinga beliau.
>
> Namun kita harus membedakan antara lahjah dengan langgam. Yang beliau
> kritisi adalah lahjahnya yang kurang tepat dan itu harus diakui. Membaca
> Al-Quran memang harus dengan lahjah yang benar. SIfat-sifat huruf,
> makharijul huruf dan juga hukum-hukum yang berlaku pada ilmu tajwid memang
> wajib ditaati dan dijalankan dengan benar.
>
> Tetapi langgam adalah sesuatu yang lain dan berbeda. Karena langgam
> merupakan irama atau nada, bukan lahjah. Contoh mudahnya, ketika
> membunyikan huruf shad, pipi harus kembung. Huruf ra' kadang harus dibaca
> tebal kadang harus tipis. Ini semua adalah lahjah dan bukan irama.
>
> Sedangkan langgam itu adalah irama dan nada, sama sekali tidak ada
> hubungannya dengan titik artikulasi, pelafalan huruf ataupun hukum-hukum
> seperti idzhar, idgham, iqlab dan ikhfa'. Dan kalau sudah masuk wilayah
> irama dan nada, tiap bangsa dan tiap negeri pasti punya ciri khas yang
> identik dan tidak bisa dipisahkan.
>
> Kalau kita mendengar orang Cina asli di Tiongkok sana sedang membaca
> Al-Quran, pasti kita akan merasakan ada 'nada-nada' khas Cina. Begitu juga
> kalau kita dengar orang Melayu membaca Al-Quran, kita akan merasakan nuansa
> khas nada-nada kemelayuan. Apakah ini dianggap melanggar ketentuan membaca
> Al-Quran? Jawabnya tentu tidak sama sekali.
>
> Tetapi ketika orang Jawa keliru membunyikan huruf 'ain menjadi 'ngain',
> atau huruf ha' dibaca menjadi 'kha' atau huruf ba' yang dibunyikannya lebih
> nge-bass karena lahjah Jawanya, disitulah letak kekeliruan yang harus
> diluruskan. Adapun nada bacaan yang terasa nada Jawa selama tidak menyalahi
> hukum-hukum bacaan, tentu tidak jadi masalah.
>
> 3. Langgam Jawa = Menghidupkan Ashabiyah?
>
> Adapun masalah membaca Al-Quran dianggap menghidupkan ashabiyah, jelas
> sekali bahwa yang jadi masalah bukan pada langgamnya tetapi pada niat dan
> tujuan untuk menghidupkan ashabiyah. Kalau memang niatnya semata-mata ingin
> menghidup-hidupkan ashaiyah, tentu saja hukumnya haram.
>
> Tetapi bagaimana kita bisa pastikan bahwa yang membacanya punya niat
> tersebut? Lantas bagaimana kalau si pembacanya sama sekali tidak punya
> niatan dan maksud untuk menghidup-hidupkan ashabiyah? Apakah kita tetap
> memaksanya harus ashabiyah?
>
> Ketika kita menyanyikan lagu Indonesia Raya, bukankah itu juga ashabiyah?
> Ketika kita mengibarkan sang saka Merah Putih, bukankah itu ashabiyah?
> Apakah haram kita menyanyikannya dan mengibarkan bendera Merah Putih?
>
> 4. Langgam Jawa = Menjelekkan Al-Quran
>
> Apalagi kalau dikatakan bahwa langgam Jawa itu dianggap menjelekkan
> Al-Quran. Tentu sifatnya sangat subjektif sekali. Apa benar qari yang
> lahjahnya sempurna, tajwidnya benar dan suaranya fasih luar biasa, ketika
> membaca Al-Quran dengan langgap Jawa lantas niatnya ingin mengolok-ngolok
> dan menjelekkan Al-Quran?
>
> Kesimpulan
>
> Apa yang saya tulis di atas semuanya bukan pendapat saya, tetapi hanya
> hasil kutipan dan saduran dari pendapat para pakar ilmu qiraat semata. Dan
> kalau ada dua pendapat yang saling bertentangan, kita harus maklum. Namanya
> saja masalah ijtihad, para ahlinya silahkan berbeda pendapat.
>
> Sementara kita yang bukan ahli ilmu qiraat, apalagi yang kualitas bacaan
> Al-Qurannya masih parah dan bermasalah besar, sebaiknya kita menahan diri
> untuk tidak ikut-ikutan berfatwa. Biarkan saja para pakarnya yang berbeda
> pendapat, sebab mereka memang ahlinya. Mereka berhak dan punya kompetensi
> untuk itu.
>
> Adapun kita, mari kita duduk manis saja mendengarkan para pakar berbeda
> pendapat, tidak perlu merasa jadi pahlawan kesiangan di bidang yang sama
> sekali bukan keahlian kita.
>
> Dari pada bikin komen terlalu jauh ternyata kurang tepat, lebih baik kita
> tahu diri. Saya sendiri agak segan menuliskan masalah ini, karena tahu
> persis bahwa para pakarnya saja sudah berbeda pendapat. Jangan pula
> bertanya saya ikut yang mana.
>
>
> * Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi
> wabarakatuh,Ahmad Sarwat, Lc., MA *
>
>
>
>
>
>
>
> 2015-05-18 4:47 GMT-04:00 Muhammad Hanif <[email protected]>:
>
> Assalamu'laikum ww
>>
>> Dusanak Palanta NAH
>>
>> Islamedia -  Wakil Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku
>> Zulkarnaen mengungkapkan membaca Alquran dengan menggunakan langgam Jawa di
>> Istana Negara, telah mempermalukan Indonesia di kancah internasional.
>> Tengku merasa banyak kesalahan, baik dari segi tajwid, fashohah, dan
>> lagunya.
>>
>> Menurutnya, pembacaan ayat-ayat Alquran dengan menggunakan langgam Jawa
>> adalah hal konyol. Dalam Alquran sudah dijelaskan kitab suci itu diturunkan
>> dengan huruf dan bahasa Arab asli.
>> Berita lengkap :
>> http://www.islamedia.co/2015/05/mui-tilawah-alquran-di-istana-dengan.html
>>
>> Mohon pencerahannya, tarimokasih sabalunnyo.
>>
>> Wassalam
>>
>> Hanif / BKS / 42
>>
>> -
>>
>
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke