Aww. Reza dan Palanta n.a.h. Satuju jo pandapeik Prof. SB bahwa sikon dominan
di babarapo negara nan memang ado tenker Indonesianyo apo nan ambo ketahui
adolah hal "kebutuhan" nan karano antara lain indak tasadionyo tingkeik tenker
nan diparalukan dan sangeik dibutuhkan negara2 ybs. Sadangkan wak di Indonesia
kalabihan tenker baik terdidik (skilled worker0 maupun nan indak/kurang
terdidik (unskilled worker). Ado kebijakan Pemerintah R.I. nan manuruik ambo
sangeik dan sangeik marugikan bangsa dan martabat bangsa Inonesia dimano satiok
ado investasi asing negara2 tersebut mambawo serta tenker dari negara masing2
adolah kurang tapeik. Seyogyanyo / sepantasnyolah ado pembatasan tenker asing
yang memang sangeik dibutuhkan secaro teknis.Sekedar masukan dari pengalaman
ambo disektor perdagangan dimano kami hanya merekomendasikan tenker asing untuk
sektor/bagian manajemen yang memang disediakan, indak disamoratokan
sadoalahannyo.Wassalam,Haasma depok
Pada Rabu, 9 September 2015 18:21, Dr. Saafroedin Bahar
<[email protected]> menulis:
Reza, ada beda sedikit. Orang lain kekurangan tenaga kerja. Kita kelebihan
pengangguran. Orang menganggur bisa berbuat macam-macam. Pada 9 Sep 2015 15:31,
"muhammad syahreza" <[email protected]> menulis:
Assalamu'alaikum wr.wb.
Ndak usah takuik bana samo buruh Chino, karano 300.000 urang TKI di Taiwan,
250.000 urang lainnyo di Hongkong dan 100.000 urang karajo di Malaysia. Sado
nyo karajo samo Toke Chino.
Kalau Taiwan, Chino jo Malaysia mambuek isu sarupo ko baa kiro-kiro?"300.000
orang buruh Indonesia mengepung Taiwan, atau 250.000 orang buruh Indonesia
menghilangkan kesempatan kerja Warga Hongkong, atau 100.000 orang buruh
Indonesia merangsek Malaysia"
Kadang kebencian dan ketakutan tu tibo karano kito indak mampu basaiang.
Salam
Reza
2015-09-09 1:27 GMT+07:00 Akmal Nasery Basral <[email protected]>:
Sanak Andri,
Kalau topik Tenaga Kerja Asing ini kita bebaskan dari beban kacamata politik,
dan semata-mata ditilik hanya dari data statistik, maka yang terjadi sejak 2012
sebetulnya adalah penurunan total TKA dengan data sbb:- 2012 : 77 ribu TKA
(pembulatan)- 2013: 72 ribu TKA- 2014: 69 ribu TKA- 2015 (sampai Agustus): 55
ribu TKA.
Sementara regulasi TKA berdasarkan Permen Ketenagakerjaan No. 16/2015 kian
memperkecil ruang masuk TKA seperti bisa dibaca pada tautan ini:
http://www.expat.or.id/business/ManpowerRegulations_16_Tahun_2015-TenagaKerjaAsing.pdf
Salah satu pengetatan bagi perusahaan pemberi kerja TKA adalah aturan Pasal 3
Ayat 1 yang menyebutkan bahwa perusahaan yang mempekerjakan 1 orang TKA
sekurang-kurangnya mempekerjakan 10 TKI pada perusahaan pemberi kerja TKA.
Jadi jika perusahaan X mempekerjakan 5 TKA, maka sekurang-kurangnya perusahaan
itu harus mempekerjakan 50 TKI (kendati ada beberapa pos pekerjaan yang
mendapat pengecualian seperti direksi).
Jika tren statistik dan perubahan regulasi ini dipelajari lebih dulu oleh semua
yang berminat pada topik ini, maka gambaran yang didapatkan akan lebih jernih
dan adil.
Malangnya masyarakat kita, terutama sejak tahun lalu, memilih untuk lebih
mengandalkan sentimen politik dan bias opini, ketimbang menggali lebih dalam
data-data faktual dan legal-formal yang terjadi.
Padahal Al Qur'an sendiri mengamanatkan kepada muslim agar jangan sampai
kebencian pada satu kaum (termasuk terhadap kelompok yang sedang berkuasa)
mendorong untuk berlaku tidak adil. Keadilan (dalam memberikan penilaian)
harus tetap ditegakkan karena itu yang lebih dekat dengan taqwa (QS 5:8).
Wassalam,
ANB
Pada 8 September 2015 15.12, Andri Satria Masri <[email protected]> menulis:
Terima kasih atas infromasi tambahannya da Akmal.
Selain harus diinvestigasi oleh jurnalis, isu ini juga harus menjadi perhatian
serius bagi bapak-bapak kita di DPR RI khususnya di Komisi VI dan IX. Komisi VI
melingkupi bidang industri, investasi dan persaingan usaha. Sedangkan Komisi IX
melingkupi bidang kesehatan dan tenaga kerja.
Pada 8 September 2015 14.44, Akmal Nasery Basral <[email protected]> menulis:
Demikian dulu tanggapan dari Andri. Panjang, serius dan berusaha minim
kesalahan ketik. Hanya saja referensi minim :(
ANB:Andri, ini salah satu data terbaru (Juni 2015) tentang jumlah izin yang
sudah diberikan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) China selama 1 Januari 2014-Mei
2015, jumlah riil TKA China yang ada per Juni 2015, dan beberapa informasi
penunjang lain. Semua disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/06/30/1404002/Benarkah.Pekerja.Asal.China.Menyerbu.Indonesia.Ini.Penjelasan.Menaker
Pertanyaannya: apakah semua informasi Menaker Hanif konsisten dengan fakta di
lapangan? Ini yang seharusnya diinvestigasi lebih jauh oleh para jurnalis.
Wassalam,
ANB
Pada 8 September 2015 12.04, Andri Satria Masri <[email protected]> menulis:
Pak Maturidi yang Andri hormati,
Tarimo kasih pak alah ma undang Andri dengan manyabuik namo Andri untuak ikuik
mendiskusikan masalah investasi dan tenaga kerja dari RRT ko.
Agak lamo juo Andri memutuskan untuak ikuik berkomentar. Dek apak alah
manyabuik namo Andri menjadi penghormatan yang gadang bagi Andri dan akan
menjadi indak sopan kalau Andri diamkan sajo.
Topik iko sangaik barek bagi Andri pak. Andri indak punyo wawasan, pengalaman
dan kemampuan memadai untuak membahasnyo. Apo lai, sajak Andri mengikuti dan
memperhatikan postingan uda Akmal di palanta ko, Andri jadi ingin mancubo
mengikuti caro, model dan gaya uda Akmal menjawab atau memposting sesuatu
topik. Satu hal yang selalu Andri ingin ikuti adolah caro uda Akmal menuliskan
pemikirannyo yang indak pernah/jarang melakukan kesalahan penulisan kata-kata
dan selalu menggunakan kaidah Bahasa Indonesia EYD. Jarang bana Andri liek
penulisan yang disingkat menjadi yg atau dan dengan &. Iko pertanda yang
menulisnyo serius, tidak main-main dan memang mengkhususkan diri dan waktu
untuk menuliskannyo.
Namun, yang paling berkesan dan agak susah mengikuti gaya penulisan uda Akmal
namun ingin Andri ikuti adalah tulisannya yang kaya dengan referensi sehingga
sungguh banyak ilmu yang dapat kita serap ketika membaca tulisannya tersebut.
Walaupun milis ini dibangun dengan gaya palanta lapau dimana setiap orang bisa
komentar seperti layaknya di lapau. Nyeletuk, menyambar, ketawa atau hanya
sekedar kasi tanda jempol sudah biasa. Tapi uda Akmal tetap bertahan dengan
gayanya yang rugi kalau tidak dibaca.
Menjawab undangan pak Maturidi, Andri hanya sedikit bisa berkomentar.Investor
adalah pelaku ekonomi. Dalam ilmu ekonomi, manusia dipandang sebagai makhluk
yang rasional. Makhluk rasional adalah makhluk yang sangat memperhitungkan
untung rugi, impact dan akibat dari keputusan yang diambilnya. Keputusan
menanamkan uang/modal dalam jumlah yang sangat banyak adalah keputusan yang
sangat berat untuk dikeluarkan. Untuk mengambil keputusan itu saja si investor
harus mengeluarkan uang yang cukup banyak yaitu melalui sebuah studi yang
bernama Studi Kelayakan Usaha (SKU) atau Feasibility Study (FS). Waktu yang
dibutuhkan melakukan FS ini pun tidak hanya hitungan minggu tapi bisa
berbulan-bulan. Yang melakukan FS ini pun bukan si investor sendiri tetapiu
diupahkan ke konsultan yang dibayar secara profesional.
Jika FS mengatakan GO terhadap sebuah rencana bisnis maka si investor akan
mengurus berbagai izin (soal izin-izin ini bisa baca "kemurkaan" pak Rizal
Ramli). Belum lagi izin tidak resmi dan hambatan di lingkungan rencana lokasi
usaha, jika usaha berbentuk pendirian pabrik.
Saat menyelesaikan studi Magister di FE UI (MPKP), Andri buek tesis yang
berkaitan dengan persepsi investor dalam menanamkan investasinya di Kab. Padang
Pariaman. Dari kuisioner yang Andri sebarkan kepada investor yang telah
menanamkan modalnya di Padang Pariaman (kebanyakan di Kawasan Padang Pariaman
Industrial Park di Batang Anai) hampir seluruhnyo mengatakan bahwa
kecenderungan investor menanamkan modalnya di suatu daerah adalah melihat
perizinan. Jika perizinannya mudah, lancar, murah dan tidak bertele-tele maka
investor tertarik menanam modal di sana. Ditambah lagi keamanan, kenyamanan
lingkungan setelah itu baru sarana prasarana pendukung, infrastruktur (jalan,
jembatan, listrik, air bersih, saluran komunikasi, dll).
Selanjutnyo perlu awak bahas, kenapa harus dengan investasi?Dalam tesis Andri
menjelaskan bahwa untuk percepatan/akselerasi pembangunan suatu daerah mau tak
mau memang dengan investasi. Baik yang berasal dalam negeri maupun luar negeri.
Investasi diibaratkan adanya uang segar masuk ke suatu daerah melakukan
pembangunan yang melibatkan semua pihak dan semua sumber daya. Jika investasi
tidak masuk maka uang yang berputar melakukan usaha, pembangunan dan bisnis
hanya uang APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. APBN dan APBD jelas terbatas
dan kebanyakan hanya membuat barang modal seperti jalan, jembatan, gedung,
obat-obatan, buku, alat peraga, dll. Tidak ada yang bersifat barang produksi
yang akan menghasilkan barang produktif. Masyarakat diuntungkan dengan adanya
dana APBN dan APBD ini hanya sementara sifatnya. Jika proyek sudah selesai maka
selesai sudah keuntungan bagi masyarakat. Beda kalau pembanguna dilakukan oleh
investor yang menghasilkan barang produktif.
Jadi, investasi adalah suatu hal mustahi tidak ada dalam suatu negara/daerah.
Pertanyaan sekarang adalah: Investasi dilakukan oleh negara RRT dengan membawa
serta tenaga kerja dari negaranya.
Komentar sementara dari saya hanya: Investasi dari negara mana pun pasti tunduk
pada aturan yang berlaku di negara kita. Soal pak Presiden mengatakan aturan
tersebut itu harus ada yang dirubah dan dipermudah. Itu boleh-boleh saja karena
siapa saja punya hak berkata demikian apalagi seorang presiden. Untuk merubah
UU perlu diajukan ke DPR dan DPR lah yang akan menyetujui atau menolak. Soal
tenaga kerja juga demikian. Ada aturan yang harus ditaati oleh negara lain yang
investasi di negara Indonesia. Jika melanggar, hukum negara ancamannya.
Demikian dulu tanggapan dari Andri. Panjang, serius dan berusaha minim
kesalahan ketik. Hanya saja referensi minim :(
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.