Yth Pak Maturidi, sejauh informasi yg andri dapatkan, Perda No. 2 tahun 2007 tentang Nagari belum direvisi menindaklanjuti UU Desa.
Kebetulan sekali pak Maturidi, besok di kantor Bupati Padang Pariaman kedatangan Komisi XI DPR RI beserta Kemenkeu, Kemendagri dan Kementerian Desa PDT Transmigrasi dlm rangka Sosialisasi Kebijakan Dana Desa. Andri akan share informasi yg mengemuka di dalam sosialisasi itu nanti di sini. Untuk sementara, tulisan Buya Masoed Abidin berikut setidaknya dapat menjawab pertanyaan pertanyaan yg berkembang di threat ini. http://masoedabidin.com/?p%3D1539&ei=gz7qohyn&lc=id-ID&geid=7&s=1&m=151&ts=1443698809&sig=APONPFmrM_XyU5-LlrqIjTM30RocfD_MfQ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
