Yth Bpk Mochtar Naim,

Insha Allah akan banyak yg menolak perubahan nama provinsi Sumatera Barat 
menjadi Provinsi DIM, tetapi insha Allah banyak yg akan mendukung terhadap 
penerapan "Undang Adat Minangkabau" yg berfilosofi ABS-SBK dimana Undang Adat 
ini menjadi acuan dasar bagi Undang Adat Salingka Nagari guna mengubah 
terminologi Peraturan Nagari yg berlaku saat ini, dan ini sesuai dengan UU No.6 
th 2014 ttg Desa, yaitu butir yg beehubungan dg Hak Asal Usul atau Hak 
Tradisional.

Sebaiknya yg perlu diperjuangkan saat ini adalah adanya Perda Provinsi ttg 
Undang Adat Minangkabau selain Perda Provinsi dan Kabupaten/Kota ttg Nagari. 
Setelah Perda ini berjalan beberapa tahun dg kawalan yg ketat dlm penerapannya 
maka bersama-sama kita usulkan ke pusat draft Undang Adat Minangkabau dijadikan 
undang2 khuaus bagi masyarakat hukum adat Minangkabau.

Sent from Yahoo Mail on Android

From:"Mochtar Naim" <[email protected]>
Date:Wed, Oct 21, 2015 at 8:42 AM
Subject:MOCHTAR NAIM: "RAGU KALAU DIM AKAN LOLOS?"

  

RAGU KALAU DIM AKAN LOLOS?

Mochtar Naim

21 Okt 2015

 


DENGAN diluncurkannya ide pembentukan DIM, menggantikan PemDa Provinsi Sumbar 
yang ada sekarang, sendirinya akan muncul pendapat yang bermacam-ragam. Dari 
yang sepenuhnya menerima sampai kepada yang sepenuhnya menolak, di samping juga 
prinsipnya menerima tetapi meragukan akan lolosnya usaha ini melalui proses 
hukum dan politik yang akan dilalui di tingkat pusat, khususnya di DPR/DPD/MPR 
RI. Di pelataran legislatif di tingkat pusat ini, tidak hanya pertimbangan 
hukum yang dilakukan tetapi tidak kurangnya pertimbangan politik, apalagi 
karena hukum berjalan di NKRI ini melalui jalur politik. Sendirinya, di 
pusatpun akan ada yang setuju, ada yang tidak setuju, dan ada yang di antara 
keduanya.

            Dan semua itu adalah sebuah proses yang harus dilalui oleh siapapun 
dan dari daerah manapun yang akan mengajukan keinginan daerahnya, seperti yang 
dilakukan oleh kita dengan DIM sekarang ini.

            Dengan itu kita orang Minang sekaligus akan diuji, siapa dan 
bagaimana sesungguhnya kita orang Minang yang hidup sekarang ini? Apakah akan 
kompak atau masih bergalau seperti selama ini. Kita khususnya sejak PRRI 
setengah abad yl ke mari ini sudah lebih banyak jadi obyek yang ditentukan 
daripada jadi subyek yang menentukan sendiri apa yang kita inginkan. Dengan DIM 
ini kita benar-benar sedang diuji. Apalagi karena DIM dan dengan DIM ini jalan 
dan jalur masa depan depan kita akan banyak berubah, khususnya dengan kita 
memasukkan unsur nilai budaya yang kita miliki selama ini yang kita anggap 
sebagai khas kita, khas Minangkabau dan bahkan istimewa Minangkabau di persada 
Nusantara ini.

            Pak Sayuti dari LKAAM sampai mencatat, tidak kurang dari 17 macam 
kekhasan dan keistimewaan nilai budaya Minang yang bisa kita ajukan untuk DIM 
itu, dan yang satu dari semua itu yang utama adalah budaya ABS-SBK (Adat 
Bersendi Syarak Bersendi Kitabullah). Bahwa masyarakat Minangkabau, dari dahulu 
sampai sekarang sistem sosialnya adalah matrilineal, bukan patrilineal dan 
bukan pula matriarkal tapi justru patriarkal – dengan adanya budaya 
kepemimpinan TTS (Tungku Nan Tigo Sajarangan, Tali Nan Tigo Sapilin) itu, semua 
diketahui dan semua berjalan tanpa ada yang mengusik dan menghalangi. 

            Tapi lain dengan konsep nilai budaya ABS-SBK, yang tidak hanya 
diragukan dan bahkan tidak disukai oleh segolongan pihak luar, tetapi bahkan 
oleh pihak Minang yang di dalam sendiri. Kita orang Minang ini ada yang 
sepenuhnya menerima tetapi ada pula yang sebagian menolak. Menolaknya bukan 
hanya karena memang tidak sejalan cara berpikirnya, tetapi juga menolak karena 
dikuatirkan ini tidak akan lolos di tingkat pusat, dengan perhitungan bahwa di 
pusat itu tidak semua menerima Islam, karena ada kelompok warga NKRI ini yang 
agamanya macam-macam yang juga punya wakil di lembaga legislatif dan eksekutif 
di pusat itu, walau mereka kelompok minoritas. 

            Kalau saya bisa menambahkan, di pusat dan bahkan di daerah sendiri, 
tidak kurangnya juga ada kelompok Islam sendiri yang tidak menyukai dan bahkan 
tidak menginginkan masuknya unsur Islam ke dalam untuk turut mengatur 
berjalannya proses hukum dan perundang-undangan di NKRI, walau di Aceh diterima 
dan berjalan. Saya melihat, ketakutan dari kelompok Islam ini sendiri yang 
menghantui adanya pendapat di kalangan kita sendiri di Minang ini dalam kita 
berproses memajukan ide DIM ini. Terbukti di tingkat nasional sendiri, 
partai-partai Islam yang tadinya bersepakat untuk memperjuangkan 
diberlakukannya syariat Islam bagi ummat Islam, sekarang banyak yang mundur, 
atau tidak menggubris lagi. 

            Sekarang tahu-tahu muncul DIM yang intinya seperti di Aceh itu 
memperjuangkan tegaknya syariat Islam di bumi Minangkabau itu berdampingan 
dengan Adat dan budaya nasional yang berdasar Pancasila dan UUD1945. 
Menariknya, budaya nasional yang berdasar Pancasila dan UUD1945 itu sangat 
mengakui dan menjunjung tinggi sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang diletakkan 
pada Sila Pertama Pancasila dan dalam pasal-pasal UUD1945 sendiri. Sila 
Ketuhanan YME  (mono-theisme) itu, kita tahu, hanya dianut oleh Islam, dan 
identik dengan Islam, sementara agama yang lain-lainnya ada yang Tri-Esa 
(Trinity, Kristen), Poli-Esa (Polytheisme, Hindu), tidak tahu esa-tidaknya 
(Budha), di samping juga ada yang palbegu yang berasal dari animisme Kejawen 
dan tambah pula dengan pengakuan akan agama Kong Hu Chu dari keturunan Cina, 
hasil usaha ‘waliyullah’ Gus Dur yang konon punya darah Cina.  

            Jadi dari segi hukum dan filosofi kenegaraan, tidak ada hambatan 
sama sekali yang kalau ABS-SBK itu tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD1945. 
Hanya karena kerdilnya cara berpikir dari sebagian kita yang Minang ini, yang 
belum-belum sudah takut akan didep oleh sekelompok non-muslim atau muslim pun, 
di lembaga Legislatif ataupun Eksekutif, walau mereka hanya minoritas kecil 
sekali. Di negara Pancasila yang serba terbuka ini adalah juga kewajiban kita 
untuk memperjuangkan apa yang kita inginkan dengan daerah kita yang kita yakin 
sejalan atau tidak bertentangan dengan dasar negara, yakni Pancasila dan 
UUD1945 itu. 

Kewajiban kita adalah juga meyakinkan kepada siapapun bahwa ABS-SBK yang kita 
anut itu  adalah sejalan dan tidak bertentangan dengan dasar dan filosofi 
kenegaraan kita yang kita anut bersama. Sejalan dengan prinsip ABS-SBK itu, 
kitalah justeru sebaliknya yang pertama yang memperjuangkan tegaknya Pancasila 
dan UUD1945 itu. 

Mari untuk itu kita berjuang bersama-sama, di ranah dan di rantau dan di 
panggung politik dan hukum di NKRI ini. Waktunya kita sekarang, kita 
memperlihatkan siapa yang Minang itu, dan bagaimana Minang itu di kancah 
politik di tanah air ini. 

Semoga Allah swt meridhai, amin!

            

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke