Alah pas tu mah pak. Rakyat yg patuh bayar pajak punyo hak bapandapek yg dilindungi UU. Rakyat lain yg kebetulan PNS atau pendukung Presiden terpilih juga punya hak menjawab pendapat dari rakyat yg patuh bayar pajak. Klop. Tak lebih tak kurang. Berarti tidak ada masalah kalau begitu pak. Dilanjutkan saja pak diskusi di sini, saling posting, saling berbeda pendapat. Tak ada lagi yg musti dikomentari soal ini. Tak ada lagi yg perlu dirisaukan. Saling menghormati hak masing-masing akan membuat diskusi di palanta Rantaunet ini menjadi indah.
Wassalammualaikum, Hormat saya, Andri/43 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
