Saya rasa wacana sudah cukup. Ikuti contoh Lubuk Badung: orgen tunggal
dirambah langsung oleh tim induak-induak. Basampurehan lari. Tabang ambua.
A juo lai nan ditunggu ?
Pada tanggal 11 Jan 2016 09.07, "Syafruddin AL" <syaff...@gmail.com>
menulis:

> Suhatmansyah Is: “Saatnya Ada Tindakan Tegas Secara Terpadu”
>
>    -
>
>
>
>    JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Daerah Piaman
>    (DPP-PKDP) menyatakan kerisauan dengan kondisi perhelatan rakyat di kampung
>    halaman (Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman) yang menggunakan
>    sarana hiburan Orgen Tunggal berbau pornografi.
>
>
>
>    “Kondisinya mungkin bukan lagi merisaukan, tetapi permainan orgen
>    tunggal ini sudah menyoreng nama besar Piaman sebagai pusat kebudayaan
>    Islam di Sumatera Barat,” kata Ketua Umum DPP PKDP, Suhatmansyah Is dalam
>    pernyataan tertulisnya yang disampaikan kepada media terbitan Sumbar,
>    Minggu (10/1) kemarin.
>
>
>
>    Menurut dosen tetap IPDN ini, pihaknya sudah lama mengendus maraknya
>    Orgen Tunggal berbau porno, dan bahkan diduga disusupi juga oleh penyebaran
>    narkoba di Padang Pariaman dan Kota Pariaman. Sebagai organisasi rantau,
>    PKDP sudah berulang kali mengingatkan kepala daerah dan *stakeholder*
>    kedua daerah ini untuk melakukan tindakan yang tepat guna mencegah
>    merajalelanya hiburan yang merusak moral masyarakat tersebut.
>
>
>
>    Namun kenyataannya, kata Suhatmansyah, hiburan Orgen Tunggal berbau
>    porno ini bukannya berhenti, malah makin tumbuh subur dan semakin
>    digandrungi oleh masyarakat, terutama kaum mudanya.
>
>
>
>    “Saya heran, kok malah tak bisa dihentikan. Jangan-jangan sejumlah
>    pejabat, pemuka agama dan pemuka adatnya ikut terbius pula dengan hiburan
>    ini. Kalau iya, ini sungguh berbahaya untuk keberlangsungan generasi Piaman
>    di masa mendatang,” kata Suhat dengan nada geram.
>
>
>
>    Sebagai daerah yang pertama kali menyebar agama Islam di Sumatera
>    Barat, Ranah Minangkabau, semestinya para pemimpin baik formal maupun
>    informal di Piaman merasa malu dengan makin jauhnya kehidupan sosial
>    masyarakat dari norma-norma yang sudah diwariskan oleh para leluhurnya.
>
>
>
>    “Kami tidak menentang adanya hiburan rakyat untuk kegiatan pesta
>    perkawinan dan acara pemuda, atau untuk kepentingan pariwisata. Namun
>    jangan sampai menanggalkan norma-norma agama Islam yang sudah kita jaga
>    selama ini. Apalagi pusat Islam itu bermula dari Ulakan Pariaman,” tegas
>    Suhatmansyah.
>
>
>
>
>
>
>
>    Perlu Tindakan Tegas dan Terpadu
>
>
>
>    Untuk mengantisipasi kondisi yang lebih buruk atas hiburan berbau
>    porno itu, Suhatmansyah mengemukakan perlunya tindakan tegas secara terpadu
>    di Kota maupun Kabupaten Padang Pariaman. Pertama perlu dibuat aturan yang
>    tegas, semacam Peraturan Daerah (Perda), namun semua pihak: Pemda,
>    Kepolisian, MUI, LKAAM dan organisasi pemuda haris ikut mengawasinya.
>
>
>
>    Aturan yang dibuat disesuaikan dengan norma kehidupan agam (Islam)
>    yang berlaku di tengah-tengah masyarakat Piaman. Misal, orgen tunggal
>    boleh, tetapi harus ada batas waktunya dan cara berpakaian, serta tidak
>    boleh ada minuman keras. Bila ada yang melanggar, harus diberikan sanksi
>    yang keras dan tegas.
>
>
>
>    Suhatmansyah optimis Perda itu bisa dijalankan sepanjang melibatkan
>    semua pihak. "Demi Piaman yang bermartabat, sudah saatnya toleransi hiburan
>    orgen tunggal yang sidah mengarah kepada hiburan porno di depan umum,
>    dihentikan. Orang judi saja bisa diberantas di seluruh Indonesia, masak hal
>    kecil seperti ini tidak bisa kita lakukan," kata dia.
>
>
>
>    Mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri itu juga menyoroti
>    pelaksanaan Pariaman Triatlon yang berpakaian minim bagi peserta wanita
>    asing. "Kita tidak menghalangi adanya kegiatan tersebut dalam rangka
>    pengembangan pariwisata, tapi harus ada rambu-rambunya. Pakaian minim itu
>    bisa diubah ke yang lebih pantas tapi masih bisa dibawa berenang. Saya rasa
>    mereka juga akan mematuhi," ujarnya.
>
>
>
>    Suhatman mengaku sangat risih melihat anak kemenakan menonton eanita
>    berpakaian mini di pantai dan di tengah kota yang religi. "Jangan sampai
>    ada yangenyalah artikan pariwisata yang bebas terbuka, tapi pariwisata juga
>    bisa dikendalikan sesuai kondisi daerah. Tergantung cara pemimpinnya,"
>    yegas Suhatman.
>
>
>
>    Sebagai tanggung jawab moral, dalam waktu dekat, DPP PKDP akan menemui
>    sejumlah pihak yang berkepentingan di Kota dan Kabupaten Padang Pariaman
>    untuk membahas langkah antisipasi hiburan orgen tunggal yang semakin tak
>    terkendali di daerah ini. (Rel)
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke