Lubuk Basung. Pada tanggal 11 Jan 2016 09.27, "Dr. Saafroedin Bahar" < saafroedin.ba...@rantaunet.org> menulis:
> Saya rasa wacana sudah cukup. Ikuti contoh Lubuk Badung: orgen tunggal > dirambah langsung oleh tim induak-induak. Basampurehan lari. Tabang ambua. > A juo lai nan ditunggu ? > Pada tanggal 11 Jan 2016 09.07, "Syafruddin AL" <syaff...@gmail.com> > menulis: > >> Suhatmansyah Is: “Saatnya Ada Tindakan Tegas Secara Terpadu” >> >> - >> >> >> >> JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Daerah Piaman >> (DPP-PKDP) menyatakan kerisauan dengan kondisi perhelatan rakyat di >> kampung >> halaman (Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman) yang menggunakan >> sarana hiburan Orgen Tunggal berbau pornografi. >> >> >> >> “Kondisinya mungkin bukan lagi merisaukan, tetapi permainan orgen >> tunggal ini sudah menyoreng nama besar Piaman sebagai pusat kebudayaan >> Islam di Sumatera Barat,” kata Ketua Umum DPP PKDP, Suhatmansyah Is dalam >> pernyataan tertulisnya yang disampaikan kepada media terbitan Sumbar, >> Minggu (10/1) kemarin. >> >> >> >> Menurut dosen tetap IPDN ini, pihaknya sudah lama mengendus maraknya >> Orgen Tunggal berbau porno, dan bahkan diduga disusupi juga oleh >> penyebaran >> narkoba di Padang Pariaman dan Kota Pariaman. Sebagai organisasi rantau, >> PKDP sudah berulang kali mengingatkan kepala daerah dan *stakeholder* >> kedua daerah ini untuk melakukan tindakan yang tepat guna mencegah >> merajalelanya hiburan yang merusak moral masyarakat tersebut. >> >> >> >> Namun kenyataannya, kata Suhatmansyah, hiburan Orgen Tunggal berbau >> porno ini bukannya berhenti, malah makin tumbuh subur dan semakin >> digandrungi oleh masyarakat, terutama kaum mudanya. >> >> >> >> “Saya heran, kok malah tak bisa dihentikan. Jangan-jangan sejumlah >> pejabat, pemuka agama dan pemuka adatnya ikut terbius pula dengan hiburan >> ini. Kalau iya, ini sungguh berbahaya untuk keberlangsungan generasi >> Piaman >> di masa mendatang,” kata Suhat dengan nada geram. >> >> >> >> Sebagai daerah yang pertama kali menyebar agama Islam di Sumatera >> Barat, Ranah Minangkabau, semestinya para pemimpin baik formal maupun >> informal di Piaman merasa malu dengan makin jauhnya kehidupan sosial >> masyarakat dari norma-norma yang sudah diwariskan oleh para leluhurnya. >> >> >> >> “Kami tidak menentang adanya hiburan rakyat untuk kegiatan pesta >> perkawinan dan acara pemuda, atau untuk kepentingan pariwisata. Namun >> jangan sampai menanggalkan norma-norma agama Islam yang sudah kita jaga >> selama ini. Apalagi pusat Islam itu bermula dari Ulakan Pariaman,” tegas >> Suhatmansyah. >> >> >> >> >> >> >> >> Perlu Tindakan Tegas dan Terpadu >> >> >> >> Untuk mengantisipasi kondisi yang lebih buruk atas hiburan berbau >> porno itu, Suhatmansyah mengemukakan perlunya tindakan tegas secara >> terpadu >> di Kota maupun Kabupaten Padang Pariaman. Pertama perlu dibuat aturan yang >> tegas, semacam Peraturan Daerah (Perda), namun semua pihak: Pemda, >> Kepolisian, MUI, LKAAM dan organisasi pemuda haris ikut mengawasinya. >> >> >> >> Aturan yang dibuat disesuaikan dengan norma kehidupan agam (Islam) >> yang berlaku di tengah-tengah masyarakat Piaman. Misal, orgen tunggal >> boleh, tetapi harus ada batas waktunya dan cara berpakaian, serta tidak >> boleh ada minuman keras. Bila ada yang melanggar, harus diberikan sanksi >> yang keras dan tegas. >> >> >> >> Suhatmansyah optimis Perda itu bisa dijalankan sepanjang melibatkan >> semua pihak. "Demi Piaman yang bermartabat, sudah saatnya toleransi >> hiburan >> orgen tunggal yang sidah mengarah kepada hiburan porno di depan umum, >> dihentikan. Orang judi saja bisa diberantas di seluruh Indonesia, masak >> hal >> kecil seperti ini tidak bisa kita lakukan," kata dia. >> >> >> >> Mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri itu juga menyoroti >> pelaksanaan Pariaman Triatlon yang berpakaian minim bagi peserta wanita >> asing. "Kita tidak menghalangi adanya kegiatan tersebut dalam rangka >> pengembangan pariwisata, tapi harus ada rambu-rambunya. Pakaian minim itu >> bisa diubah ke yang lebih pantas tapi masih bisa dibawa berenang. Saya >> rasa >> mereka juga akan mematuhi," ujarnya. >> >> >> >> Suhatman mengaku sangat risih melihat anak kemenakan menonton eanita >> berpakaian mini di pantai dan di tengah kota yang religi. "Jangan sampai >> ada yangenyalah artikan pariwisata yang bebas terbuka, tapi pariwisata >> juga >> bisa dikendalikan sesuai kondisi daerah. Tergantung cara pemimpinnya," >> yegas Suhatman. >> >> >> >> Sebagai tanggung jawab moral, dalam waktu dekat, DPP PKDP akan >> menemui sejumlah pihak yang berkepentingan di Kota dan Kabupaten Padang >> Pariaman untuk membahas langkah antisipasi hiburan orgen tunggal yang >> semakin tak terkendali di daerah ini. (Rel) >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> -- >> . >> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat >> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >> =========================================================== >> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >> * DILARANG: >> 1. Email besar dari 200KB; >> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >> 3. Email One Liner. >> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >> mengirimkan biodata! >> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >> mengganti subjeknya. >> =========================================================== >> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >> http://groups.google.com/group/RantauNet/ >> --- >> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google >> Grup. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. >> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. >> > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.