*Marak Aksi Buang Bayi Buah Perzinaan* Ini mungkin hanya permukaan gunung es saja, gunung ini sudah mulai mencair sejak 2006 yang lalu (lihat lampiran 6 dari…).
Tidak bisa dipungkiri keadaan ini akan marak terjadi selagi hukum kita masih memberi peluang untuk itu. Dalam KUHP, bersebadan/berhubungan intim atas suka sama suka tak dilarang. Semua ahli hukum tahu ini termasuk sampai ke anak didik Sekarang dengan gencar dan menjamurnya adegan persetubuhan melalui dunia maya yang bisa diakses oleh semua orang termasuk dalam golongan umur anak-anak dan remaja ditambah lagi hukum dinegara ini tidak melarangnya maka pertsetubuhan yang dilakukan atas suka sama suka dikalangan umur remaja sulit dihindari. Para remaja kita yang dalam usia puber dihujani dengan iklan-ikaln obat perangsang syahwat dan adegan ranjang bugil maka perzinaan akan sulit diatasi kalau tak ada usaha dari kita semua. NKRI dihuni oleh bermacam etnis yang sebagian mereka melihat hubungan intim suka sama suka ini taka apa-apa, malah sebagai hak yang harus diperjuangkan kebebasannya. Karena kita belum/tidak mungkin membendung gencar-masuknya situs-situs persetubuhan dan iklan obat perangsang melalui dunia maya dan juga umat islam tak/belum berdaya merubah KUHP yang memberi peluang persetubuhan suka sama suka itu. Sebelum tahun 2000-an, mungkin sulit mencari film porno, kalau dapat mungkin harus sembunyi-sembunyian, sekarang diencer dan diobral melalui dunia maya. Maka bagi kita umat islam untuk menyelamatkan generasi islam kedepan, jalan yang mungkin bisa ditempuh adalah sebagai berikut: 1. Masing-masing anak kita, kalau sudah terlihat ada keinginan untuk berhubungan suami istri, segera nikahkan. Jangan terhalang oleh pernikahan Dini. Pembatasan umur perkawinan dalam UU perkawinan 1974 bisa dikalahkan dengan alasan kita tak mau anak kita berzina seperti yang sudah dipaparkan oleh beberapa survey (lihat lampiran). 2. Sekolah-sekolah Islam harus menerima anak – anak yang sudah nikah ini selagi mereka masih ada kemauan belajar regular. 3. Orang tua harus bersedia iuran menanggung biaya hidup mereka. 4. Lebih baik kita menjaga agar anak-anak kita ini memelihara moralnya, sebab begitu satukali moral ini dilanggar, pelangggaran berikutnya akan susul menyusul, inilah yang menyebabkan rusaknya negara ini. Ini kalau umat islam setuju. NKRI memberikan partisipasi luas kepada masyarakat/daerah untuk membenahi dirinya, tergantung partisipasi ini mau digunakan atau tidak Hukum adat dibeberapa nagari Minangkabau, kalau ada yang berzina, dikucilkan dari kampung, dibuatkan pondok dihutan, dibuang ke hutan, tujuh turunan tak bisa memakai gelar kebesaran dan tidak dibawa duduk bersama dalam adat. Tapi di NKRI sekarang ini tak diakui lagi, kalah dengan UU/peraturan yang ada apalagi sekarang diserang dengan gencar oleh HAM. Selagi tidak ada payung hukum, UU/peraturan adat ini tak diakui, ninik mamak gamang meperlakukannya karena akan berhadapan dengan aparat yang berpegang kepada aturan resmi yang ada. Untuk itulah kita ingin merealisasikan DIM di Sumbar agar UU/peraturan adat itu ada payung hukumnya. Bagi kita umat islam melihat/membaca marak aksi buang bayi buah perzinaan, memang sangat menyedihkan tapi marilah masing-masing kita memberikan saran / jalan keluar mudah-mudahan ada yang terpakai. Wass, Maturidi (L/77) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
6 DARI 10 REMAJA TIDAK PERAWAN LAGI.docx
Description: MS-Word 2007 document
