*Marak Aksi Buang Bayi Buah Perzinaan*

Ini mungkin hanya permukaan gunung es saja, gunung ini sudah mulai mencair
sejak 2006 yang lalu (lihat lampiran 6 dari…).

Tidak bisa dipungkiri keadaan ini akan marak terjadi selagi hukum kita
masih memberi peluang untuk itu.

Dalam KUHP, bersebadan/berhubungan intim atas suka sama suka tak dilarang.
Semua ahli hukum tahu ini termasuk sampai ke anak didik

Sekarang dengan gencar dan menjamurnya adegan persetubuhan melalui dunia
maya yang bisa diakses oleh semua orang termasuk dalam golongan umur  anak-anak
dan remaja ditambah lagi hukum dinegara ini tidak melarangnya maka
pertsetubuhan yang dilakukan atas suka sama suka dikalangan umur remaja
sulit dihindari.

Para remaja kita yang dalam usia puber dihujani dengan iklan-ikaln obat
perangsang syahwat dan adegan ranjang bugil maka  perzinaan  akan sulit
diatasi kalau tak ada usaha dari kita semua.

NKRI dihuni oleh bermacam etnis yang sebagian mereka melihat hubungan intim
suka sama suka ini taka apa-apa, malah sebagai hak yang harus diperjuangkan
kebebasannya.

Karena kita belum/tidak mungkin membendung gencar-masuknya situs-situs
persetubuhan dan iklan obat perangsang melalui dunia maya dan juga umat
islam tak/belum berdaya merubah KUHP yang memberi peluang persetubuhan suka
sama suka itu.



Sebelum tahun 2000-an, mungkin sulit mencari film porno, kalau dapat
mungkin harus sembunyi-sembunyian, sekarang diencer dan diobral melalui
dunia maya.

Maka bagi kita umat islam untuk menyelamatkan generasi islam kedepan,   jalan
yang mungkin bisa ditempuh adalah sebagai berikut:

1. Masing-masing  anak kita, kalau sudah terlihat  ada keinginan untuk
berhubungan suami istri, segera nikahkan. Jangan terhalang oleh pernikahan
Dini. Pembatasan umur perkawinan dalam UU perkawinan 1974 bisa dikalahkan
dengan alasan kita tak mau anak kita berzina seperti yang sudah dipaparkan
oleh beberapa survey (lihat lampiran).

2. Sekolah-sekolah Islam harus menerima anak – anak yang sudah nikah ini
selagi mereka masih ada kemauan belajar regular.

3. Orang tua harus bersedia iuran menanggung biaya hidup mereka.

4. Lebih baik kita menjaga agar anak-anak kita ini memelihara moralnya,
sebab begitu satukali moral ini dilanggar, pelangggaran berikutnya akan
susul menyusul, inilah yang menyebabkan rusaknya negara ini.

Ini kalau umat islam setuju.

NKRI memberikan partisipasi luas kepada masyarakat/daerah untuk membenahi
dirinya, tergantung partisipasi ini mau digunakan atau tidak

Hukum adat dibeberapa nagari Minangkabau,  kalau ada yang berzina,
dikucilkan dari kampung, dibuatkan pondok dihutan, dibuang ke hutan, tujuh
turunan tak bisa memakai gelar kebesaran dan tidak dibawa duduk bersama
dalam adat. Tapi di NKRI sekarang ini tak diakui lagi, kalah dengan
UU/peraturan yang ada apalagi sekarang diserang dengan gencar oleh HAM.

Selagi tidak ada payung hukum, UU/peraturan adat ini  tak diakui, ninik
mamak gamang meperlakukannya karena akan berhadapan dengan aparat yang
berpegang kepada aturan resmi yang ada.

Untuk itulah kita ingin merealisasikan DIM di Sumbar agar UU/peraturan adat
itu ada payung hukumnya.

Bagi kita umat islam melihat/membaca  marak aksi buang bayi buah perzinaan,
memang sangat menyedihkan tapi marilah masing-masing kita memberikan saran
/ jalan keluar mudah-mudahan ada yang terpakai.



Wass,



Maturidi (L/77) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Attachment: 6 DARI 10 REMAJA TIDAK PERAWAN LAGI.docx
Description: MS-Word 2007 document

Kirim email ke