Pak Maturidi, sungguh memalukan. Saya belum melihat adanya reaksi yg
sungguh-sungguh dari para pemimpin masyarakat dan pemerintahan di Sumatera
Barat. Seakan-akan dianggap sudah biasa.
Pada tanggal 14 Jan 2016 10.18, "Maturidi Donsan" <maturid...@gmail.com>
menulis:

> *Marak Aksi Buang Bayi Buah Perzinaan*
>
> Ini mungkin hanya permukaan gunung es saja, gunung ini sudah mulai mencair
> sejak 2006 yang lalu (lihat lampiran 6 dari…).
>
> Tidak bisa dipungkiri keadaan ini akan marak terjadi selagi hukum kita
> masih memberi peluang untuk itu.
>
> Dalam KUHP, bersebadan/berhubungan intim atas suka sama suka tak dilarang.
> Semua ahli hukum tahu ini termasuk sampai ke anak didik
>
> Sekarang dengan gencar dan menjamurnya adegan persetubuhan melalui dunia
> maya yang bisa diakses oleh semua orang termasuk dalam golongan umur  
> anak-anak
> dan remaja ditambah lagi hukum dinegara ini tidak melarangnya maka
> pertsetubuhan yang dilakukan atas suka sama suka dikalangan umur remaja
> sulit dihindari.
>
> Para remaja kita yang dalam usia puber dihujani dengan iklan-ikaln obat
> perangsang syahwat dan adegan ranjang bugil maka  perzinaan  akan sulit
> diatasi kalau tak ada usaha dari kita semua.
>
> NKRI dihuni oleh bermacam etnis yang sebagian mereka melihat hubungan
> intim suka sama suka ini taka apa-apa, malah sebagai hak yang harus
> diperjuangkan kebebasannya.
>
> Karena kita belum/tidak mungkin membendung gencar-masuknya situs-situs
> persetubuhan dan iklan obat perangsang melalui dunia maya dan juga umat
> islam tak/belum berdaya merubah KUHP yang memberi peluang persetubuhan suka
> sama suka itu.
>
>
>
> Sebelum tahun 2000-an, mungkin sulit mencari film porno, kalau dapat
> mungkin harus sembunyi-sembunyian, sekarang diencer dan diobral melalui
> dunia maya.
>
> Maka bagi kita umat islam untuk menyelamatkan generasi islam kedepan,   jalan
> yang mungkin bisa ditempuh adalah sebagai berikut:
>
> 1. Masing-masing  anak kita, kalau sudah terlihat  ada keinginan untuk
> berhubungan suami istri, segera nikahkan. Jangan terhalang oleh pernikahan
> Dini. Pembatasan umur perkawinan dalam UU perkawinan 1974 bisa dikalahkan
> dengan alasan kita tak mau anak kita berzina seperti yang sudah dipaparkan
> oleh beberapa survey (lihat lampiran).
>
> 2. Sekolah-sekolah Islam harus menerima anak – anak yang sudah nikah ini
> selagi mereka masih ada kemauan belajar regular.
>
> 3. Orang tua harus bersedia iuran menanggung biaya hidup mereka.
>
> 4. Lebih baik kita menjaga agar anak-anak kita ini memelihara moralnya,
> sebab begitu satukali moral ini dilanggar, pelangggaran berikutnya akan
> susul menyusul, inilah yang menyebabkan rusaknya negara ini.
>
> Ini kalau umat islam setuju.
>
> NKRI memberikan partisipasi luas kepada masyarakat/daerah untuk membenahi
> dirinya, tergantung partisipasi ini mau digunakan atau tidak
>
> Hukum adat dibeberapa nagari Minangkabau,  kalau ada yang berzina,
> dikucilkan dari kampung, dibuatkan pondok dihutan, dibuang ke hutan, tujuh
> turunan tak bisa memakai gelar kebesaran dan tidak dibawa duduk bersama
> dalam adat. Tapi di NKRI sekarang ini tak diakui lagi, kalah dengan
> UU/peraturan yang ada apalagi sekarang diserang dengan gencar oleh HAM.
>
> Selagi tidak ada payung hukum, UU/peraturan adat ini  tak diakui, ninik
> mamak gamang meperlakukannya karena akan berhadapan dengan aparat yang
> berpegang kepada aturan resmi yang ada.
>
> Untuk itulah kita ingin merealisasikan DIM di Sumbar agar UU/peraturan
> adat itu ada payung hukumnya.
>
> Bagi kita umat islam melihat/membaca  marak aksi buang bayi buah
> perzinaan, memang sangat menyedihkan tapi marilah masing-masing kita
> memberikan saran / jalan keluar mudah-mudahan ada yang terpakai.
>
>
>
> Wass,
>
>
>
> Maturidi (L/77) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke