Emangnya enak jadi tersangka, korupsi mah enak! Ya, nggak brur??
Inilah Daftar 55 Tersangka Kasus Korupsi yang Ditahan Kejaksaan PadangKini.com | Kamis, 24/7/2008, 12:25 WIB PADANG--Saat ini Kejaksaan Tinggi dan sejumlah Kejaksaan Negeri, serta Cabang Kejaksaan Negeri di Sumatera Barat menahan 55 tersangka dan terdakwa dalam kasus korupsi dana pemerintah. Berikut nama-nama mereka dan kasusnya seperti dirilis Kejaksaan Tinggi Sumbar baru-baru ini. Kejaksaan Tinggi: 1. Suhil Noer (Pengembangan tanaman kakao APBD 2005 di Dinas Perkebunan Provinsi Sumbar). 2. Fahron Rosyidi (Pengembangan tanaman kakao APBD 2005 di Dinas Perkebunan Provinsi Sumbar). 3. Yasril Syukur (Pengembangan tanaman kakao APBD 2005 di Dinas Perkebunan Provinsi Sumbar). 4. Fuadi (Penyiapan Pemukiman Transmigrasi 2006 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi). 5. Achyarman (Penyiapan Pemukiman Transmigrasi 2006 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi). 6. Maryulis (Pengadaan Barang dan Jasa PT Tuah Sakato Grafika Padang). 7. Dento Nian Gani (Pengadaan Barang dan Jasa PT Tuah Sakato Grafika Padang). 8. Zambri (Proses pengadaan proyek bantuan bencana alam 2004 di Kabupaten Pasaman Barat). 9. Mirwan Pulungan (Proses pengadaan proyek bantuan bencana alam 2004 di Kabupaten Pasaman Barat). Kejaksaan Negeri Payakumbuh: 1. Sulaiman (Penyaluran bantuan bencana alam Dinas Tanaman Pangan Kabupaten 50 Kota). 2. Azwar Chan (Dana GN-RHL 2008 di Payakumbuh). 3. Asmaryani (Dana GN-RHL 2008 di Payakumbuh). 4. Amril (Dana GN-RHL 2008 di Payakumbuh). Kejaksaan Negeri Painan: 1. Devi Ersil (Pengadaan Komputer Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan). 2. Dirwirizal (Pengadaan Komputer Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan). 3. Andi Wersil (Dana Kegiatan Pemerintah Nagari APBD 2006). Kejaksaan Negeri Sawahlunto: 1. Fauzan Ramon (Dana proyek pembangunan jembatan di Desa Rantih, Kec. Talawi Kota Sawahlunto 2006). 2. Efdi Suwena (Dana proyek pembangunan jembatan di Desa Rantih, Kec. Talawi Kota Sawahlunto 2006). 3. Syafaruddin (Dana proyek pembangunan jembatan di Desa Rantih, Kec. Talawi Kota Sawahlunto 2006). Kejaksaan Negeri Sijunjung: 1. Amparis DT. Payung Sakaki (Penyaluran Dana Bantuan Sosial Tugas Pembantuan Penanaman Bibit Karet 2006 Dinas Perkebunan SWL/SJJ). 2. Dagusman (Penyaluran Dana Bantuan Sosial Tugas Pembantuan Penanaman Bibit Karet 2006 Dinas Perkebunan SWL/SJJ). 3. Sumiatun (Penyaluran Dana Bantuan Sosial Tugas Pembantuan Penanaman Bibit Karet 2006 Dinas Perkebunan SWL/SJJ). 4. Syafnal (Penyaluran Dana Bantuan Sosial Tugas Pembantuan Penanaman Bibit Karet 2006 Dinas Perkebunan SWL/SJJ). 5. Nazwir (Berkas tilang dijembatan Oto (JTO) Sungai Langsek Kec. Kamang Baru Kab. SWL/SJJ). 6. Asril Boechari (Berkas tilang dijembatan Oto (JTO) Sungai Langsek Kec. Kamang Baru Kab. SWL/SJJ). Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping: 1. Sri Warni (Anggaran DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat). 2. Ramli (Anggaran DPRD dan Sekretariat DPRD Kab. Pasaman Barat sejak Mei 2005-April 2006). 3. Ezmita Arbi (Pelaksanaan Konstruksi Percetakan Sawah di Nagari Binjai Kec. Pasaman 2006). 4. Syafriadi Chandra (Dana APBD kegiatan pengadaan pembelian 250 unit komputer dan printer untuk Dinas Pendidikan dan Pengajaran). 5. Asrul Yamin (Dana APBD kegiatan pengadaan pembelian 250 unit komputer dan printer untuk Dinas Pendidikan dan Pengajaran). Kejaksaan Negeri Solok: 1. Gusmandri (Perbaikan dan Pembuatan Rumah Layak Huni untuk Keluarga kurang mampu oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Solok). 2. Widya Burman (Dana Perusda Solinda). 3. Firdaus Kahar (Dana PKPS BBM IP). Kejaksaan Negeri Tuapejat: 1. Ali Arifin (Sisa Anggaran TA 2005 pada Dinas Kimpraswil Kab. Kep. Mentawai). 2. Rinaldi (Sisa Anggaran TA 2005 pada Dinas Kimpraswil Kab. Kep. Mentawai). 3. Afner Ambarita (Sisa Anggaran TA 2005 pada Dinas Kimpraswil Kab. Kep. Mentawai). 4. Manatap Ambarita (mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Afner Ambarita). 5. Yendri Kasrizal (Kegiatan Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah di Kabupaten Kepulauan Mentawai 2004). 6. Zulkarlin (Sisa Anggaran Perjalanan Dinas Anggaran 2007 pada dinas Pariwisata , Seni dan Budaza Kabupaten Kepulauan Mentawai). Kejaksaan Negeri Pariaman: 1. Rizaldi (pengadaan Water Meter PDAM Kab.Padang Pariaman 2006). 2. Samsurizal (penarikan uang milik BPR Kab. Padang Pariaman 2004-2005). 3. Yuni Helmi Sampono Dirajo (penyimpangan tarhadap Dana DAUN). Kejaksaan Negeri Lubuk Basung: 1. Gempita (Dana PKPS BBM-IP 2005 di Nagari Tiku V Jorong Kec. Tanjung, Agam. 2. M. Kalif Indra (Pekerjaan Jalan Perumnas Talago, COR BETON 1500 M, dan Jalan Silayang Hilia Parik Ampu, COR BETON 1500 M, di Kabupaten Agam). Kejaksaan Negeri Bukittinggi: 1. Anderman (pengadaan Tanah Pembangunan Daerah Kota Bukittinggi 9 lokasi tanah dengan Rp9 Miliiar bersumber dari APBD 2007). 2. Wasdinata (pengadaan Tanah Pembangunan Daerah Kota Bukittinggi 9 lokasi tanah dengan Rp9 Miliiar bersumber dari APBD 2007). 3. Asmah Hadi (pengadaan Tanah Pembangunan Daerah Kota Bukittinggi 9 lokasi tanah dengan Rp9 Miliiar bersumber dari APBD 2007). 4. Unggul (pengadaan Tanah Pembangunan Daerah Kota Bukittinggi 9 lokasi tanah dengan Rp9 Miliiar bersumber dari APBD 2007). 5. Erwansyah (pengadaan Tanah Pembangunan Daerah Kota Bukittinggi 9 lokasi tanah dengan Rp9 Miliiar bersumber dari APBD 2007). 6. Dharma Putra (pengadaan Tanah Pembangunan Daerah Kota Bukittinggi 9 lokasi tanah dengan Rp9 Miliiar bersumber dari APBD 2007). 7. Yasmen (pengadaan Tanah Pembangunan Daerah Kota Bukittinggi 9 lokasi tanah dengan Rp9 Miliar bersumber dari APBD 2007). Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang: 1. Amriyetno (Dana Operasional Sekolah dan tidak membayarkan rapel menaikan pangkat). 2. Nilzam (Kegiatan perbaikan irigasi Bandar Ubo, Bandar Halim, dan Batang Lembang (kawasan Ubo) Kec. Lembang Jaya Kabupaten Solok). Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Muaro Labuah: 1. Indriati Yanimar (Dana BOS Tahun 2005-2006). Cabang Kejaksaan Negeri Painan di Balai Selasa: 1. Doni Chandra (proyek pembangunan Gerbang dan Pagar TPI Kambang di Kecamatan Lengayang Kab. Pesisir Selatan 2007). (syof) Copyright (c) 2008 www.padangkini.com All Rights Reserved The above message is for the intended recipient only and may contain confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank you. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
