lah bamacet - macet ria berjam - jam tibo di bukitinggi, mukasuik ka malapeh
panek
eh malah palak parkir nan indak wajar.
wassalam,
harman St. Idris-36 (koto)
'Urang Bagak' Kuasai Parkir Jam Gadang
Kamis, 09 Oktober 2008
Bukittinggi-Areal parkir di kawasan Jam Gadang, Bukittinggi dikuasai oleh urang
bagak, sehingga tarif parkir dipungut sesuka hatinya. Padahal tarif parkir yang
resmi sesuai Perda hanya Rp500, untuk sepeda motor. Tapi kenyataannya di
lapangan dipungut melebihi dari ketentuan yakni Rp2.000. Ini sudah melangar
aturan yang ditetapkan Pemko Bukittinggi dan harus ditertibkan secepatnya,
karena bisa merusak citra kota wisata itu.
Bagi pengendara dipungut Rp1.00 satu kendaraan tidak jadi masa¬lah, tapi jangan
kelewatan batas, karena bisa merusak objek wisata Jam Gadang yang ikonnya Kota
Bukittinggi, kata Zulnadi, pengendara sepeda motor, kepada Singgalang, beberapa
hari lalu.
Anehnya, kata warga Pasaman ini, tarif parkir biasanya dipungut Rp1.000, tapi
oleh petugas parkir di kawasan Jam Gadang tetap saja dipungut Rp2.000.
"Bagaimana pula ini, ini bisa merusak citra Kota Bukittinggi yang terkenal
dengan objek wisatanya," katanya lagi.
Selain itu, petugas parkir juga tidak mengantongi karcis resmi dan tidak
memakai pakaian resmi. Seharusnya sebagai objek wisata terkenal, di kawasan Jam
Gadang itu, parkir kendaraannya harus punya karcis, sehingga jelas pendapatan
hasil daerah.
Menurut dia, perbuatan 'oknum' harus 'dibasmi' sehingga tidak merusak citra
kota berhawa sejuk itu dengan melakukan penertiban oleh Pemko Bukittinggi, jika
tidak citra Bukittinggi akan buruk di mata pengunjung gara-gara ulah urang
bagak itu.
Untuk itu ia mengharapkan pada Pemko agar menjaga nama objek wisata Jam Gadang,
karena akibat ulah segelintir orang, tempat itu tidak dikunjungi orang lagi,
karena masih banyak objek wisata di Kota Bukittinggi.
Salah seorang petugas parkir ketika ditanya Singgalang, ia mengaku hanya
menyalankan tugas saja, karena yang menetapkan tarif parkir Rp2.000 untuk
sepeda motor ada orang-orang tertentu yang menguasai kawasan Jam Gadang
tersebut.
"Awak hanya manjalankan tugas pak, dan memungut Rp2.000 per kendaraan," ujar
salah seorang petugas parkir di sekitar Jam Gadang itu yang enggan identitasnya
diapungkan di koran.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---