Ambo ingin mengulang kato2 Buya Syafií Ma'arif (salam hormat) dalam suatu 
kesempatan seminar di Padang:"Adat boleh berubah...Agama dan keyakinan kita 
yang tidak boleh berubah".
Jadi, kita memang perlu merekonstruksi ADAT kita supaya tetap eksis..
 
Salam
Defiyan Cori

--- On Mon, 12/22/08, Nofend Marola <[email protected]> wrote:

From: Nofend Marola <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Anak Gadis Mencari Jodoh
To: [email protected]
Date: Monday, December 22, 2008, 11:35 PM


Anak Gadis Mencari Jodoh

Kehidupan masyarakat urban Minangkabau memiliki sisi-sisi yang unik dan
khas. Di samping masalah ekonomi dan sosial budaya, tuntutan hidup telah
membawa masyarakat pada kehidupan yang lain dari kehidupan rural, atau
setidaknya masyarakat di daerah menengah. 

Salah satu misal adalah masyarakat Minangkabau yang merantau ke kota-kota
besar. Mereka bergelut dengan desakan pemenuhan kebutuhan hidup yang keras
dan kejam. Ditambah lagi dengan hubungan antarkeluarga yang sedikit banyak
berkurang. Di sini, peran keluarga terhadap perantau, atau sebaliknya,
berlangsung dengan caranya sendiri, akibat dari keberjarakan yang terjadi.
Peran dan kewajiban mamak, atau ayah, terhadap anak, dan terutama anak
perempuan, telah berubah seiring dengan budaya baru yang dihadapi. Salah
satunya adalah masalah jodoh dan perkawinan.

Seperti disinggung oleh Wisran Hadi (Padang Ekspres, Minggu, 27 Agustus
2006) fenomena seperti di atas bukanlah hal jarang kita temui. Pergeseran
peran dan kewajiban tetua kaum, yang lazimnya menjadi salah satu
perkecualian dengan diizinkannya menggadai atau memanfaatkan harta pusaka
karena pernikahan anak perempuan, mungkin saja tidak terjadi lagi saat ini.
Di satu sisi, peran mamak (dan praktik adat dan budaya) telah mengalami
perubahan. Di sisi lain, terlihat bahwa sebagian masyarakat tidak lagi
mematuhi atau memenuhi tuntutan adat dan budayanya. Mereka berpikir bahwa
persoalan kini yang mereka hadapi lebih banyak menyangkut diri mereka
sendiri, apa lagi perantau itu berada jauh di luar wilayah adat, adat
salingka nagari. Tentu saja perlu dialas di awal ini, bahwa ini merupakan
sebuah fenomena dan belum mewakili secara keseluruhan.

Saya ingin melihatnya dari contoh kasus yang menarik. Jika kita membaca
beberapa koran, dan terutama koran Minggu, yang menyediakan rubrik kontak
jodoh, tentu kita akan mendapati fenomena seperti ini. Seorang gadis Minang,
berumur di atas 30an tahun, bekerja di sebuah instansi atau perusahaan,
lulusan minimal sekolah menengah atas, mencari seorang jejaka atau duda,
mapan, pendidikan minimal sekolah atas, tinggi dan berat seimbang dan
seterusnya. Mungkin kita akan membacanya sebagai sebuah kelumrahan saja,
tidak ada yang janggal dari kalimat-kalimat tersebut. 

Namun jika kita menariknya dalam kerangka berpikir di awal tulisan ini, dan
tentu saja dari sudut keilmuan seperti antropologi dan sosiologi, tentu dari
sana akan tergambar bagaimana perubahan-perubahan adat dan budaya itu
terjadi. Meski pemasang kontak jodoh anonim, namun bagaimana ia memandang
keluarga atau kaumnya ketika persoalan yang menurut adat ini menjadi
tanggung jawab mamak, atau menyangkut nama kaum. Apakah mamak atau kaum,
seperti ditulis Wisran, masih perhatian, care, terhadap anggotanya, yang
menurut adat sudah semestinya menjadi perhatian dan pemikiran tetua kaum. 

Inilah fenomena masyarakat urban, yang ternyata menyimpan berbagai masalah
yang menarik untuk dibahas. Tidak saja pertanyaan tentang bagaimana praktik
adat dan budaya berlangsung, namun juga fleksibilitas dan kemampuan adat dan
budaya menembus perubahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Dorongan
dan keinginan untuk merantau menjadi hal yang lumrah. Anak-anak muda
merantau untuk melanjutkan sekolah atau mencari kerja di kota-kota besar.
Bukan saja anak laki-laki, namun juga anak perempuan. Sebagian mendapatkan
kerja dan karir yang menjanjikan. Tidak sedikit juga yang hanya mendapatkan
kesempatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Persinggungan dengan dunia luar juga menumbuhkan perubahan dalam berpikir,
bersikap, dan bertindak. Seperti contoh di atas, kebutuhan dan keinginan
untuk mendapatkan jodoh haruslah diupayakan dengan berbagai cara. Ketika
peran mamak atau mereka yang berkewajiban akan hal itu tidak berfungsi
(semoga saja tidak terjadi), maka harus dipikirkan cara yang lain, misalnya
dengan mencari sendiri, dan hal ini sudah menjadi semacam praktik berterima
dan bahkan membudaya atau keharusan. Bahkan di kalangan anak muda atau ABG
cerita seperti ini akan lebih menarik lagi untuk diteliti.

Demikianlah, zaman berubah, adat berubah, masyarakat berubah, dan berbagai
fenomena kadang mengejutkan dan menyisakan banyak pertanyaan.*

Sudarmoko, bergiat di Komunitas Langkan Budaya Padang
http://mantagisme.blogspot.com/2007/05/anak-gadis-mencari-jodoh.html
Selasa 22 Mei 2007






      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke