Datuak Endang dan para sanak sa palanta, Tim Perumus sendiri mengatakan bahwa draft yang mereka susun belum sempurna dan perlu disempurnakan bersama.Saya telah mengirim pesan singkat kepada bung Edy Utama agar tiga draft tersebut ditayangkan di RN ini agar dapat dibaca dan ditanggapi oleh orang Minang di seluruh dunia. Suatu hal yang saya mintakan perhatian secara terus menerus sejak tahun 2004 adalah agar wacana mengenai masyarakat hukum adat Minangkabau dan mengenai ABS SBK adalah agar keseluruhnannya dibahas secara sistemik dan secara struktural dalam konteks NKRI. Hal ini yang kelihatannya sungguh sangat sering dilupakan. Dukungan terhadap kegiatan masyarakat hukum adat -- tentunya termasuk untuk masyarakat hukum adat Minangkabau -- yang juga mencakup dukungan anggaran dari APBD sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007, yang kelihatannya belum dimanfaatkan, baik oleh LKAAM Sumbar, oleh LAKM, atau oleh BK3AM. Dalam membicarakan peranan ninik mamak dewasa ini perlu kita perhatikan secara khusus masalah yang dikedepankan oleh Sdr Mursal [?] dalam pertemuan tersebut, yaitu tentang telah terjadinya perubahan peran ninik mamak dalam masyarakat Minangkabau. Saya setuju sepenuhnya dengan pernyataan beliau ini, yang disarikan dari penelitiannya untuk menulis tesis S2. Dalam hal ini, peranan kaum muda -- dan juga peranan kaum perempuan -- perlu dibuat lebih jelas dalam membangun apa yang disebut oleh Dt Parapatiah Guguak sebagai Minangkabau dalam Paradigma Baru.
Wassalam, Saafroedin Bahar (L, masuk 72 th, Jakarta) Alternate e-mail address: [email protected]; [email protected] --- On Mon, 12/29/08, Datuk Endang <[email protected]> wrote: From: Datuk Endang <[email protected]> Subject: [...@ntau-net] Pemberdayaan Adat Budaya - Re: KESAN TERHADAP SOSIALISASI RUMUSAN ABS SBK DI JAKARTA, 26-27 DESEMBER 2008. To: "Rantau Net" <[email protected]>, [email protected] Cc: "Dr. Fadlan MAALIP" <[email protected]>, "Warni DARWIS" <[email protected]>, "Drs Sjafnir Aboe NAIN" <[email protected]>, "Mas'oed ABIDIN" <[email protected]>, "MH Bachtiar Abna SH" <[email protected]>, "Edy UTAMA" <[email protected]>, "Dr. Erwira ERMAN" <[email protected]>, "azmi datuk bagindo" <[email protected]> Date: Monday, December 29, 2008, 7:22 AM Pak Saaf dan sanak-sanak yth. Terima kasih atas laporan pandangan mata yang bapak sampaikan pada pertemuan beberapa hari yang lalu. Sedikit catatan bila pertemuan hari Sabtu kemarin diprakarsai oleh LAKM Jabodetabek yang sebenarnya berada di luar rencana Tim ABSSBK di Jakarta, dan alhamdulillah berjalan dengan baik. Sebenarnya setelah Pak Saaf meninggalkan acara masih terjalin beberapa diskusi untuk beberapa topik yang penting, dan mudah-mudahan menjadi masukan dalam penyempurnaan lebih lanjut. Dari kami sendiri masih menilai bahan-bahan yang telah dihasilkan masih jauh dari kesempurnaan, baik dari struktur, metoda, dan muatan, sehingga upaya Tim perlu dilanjutkan untuk tahun-tahun mendatang. Satu pandangan yang mengemuka adalah menyangkut pemberdayaan kelembagaan adat untuk melakukan pembinaan adat dan budaya di berbagai tingkat pemerintahan. Tidak sepantasnya tanggung jawab pembinaan tersebut dibebankan kepada ninik mamak; karena memang terdapat keterbatasan dalam kompetensi, kapasitas, legal standing, dan terkhusus adalah anggaran. Pengalaman kami mengurusi kelembagaan KAN selama ini menunjukkan kebutuhan anggaran operasional minimal per tahun adalah Rp 120 juta untuk tiap nagari. Belum ada sumber pendapatan yang jelas bagi KAN selama ini untuk hal tersebut, terkecuali di beberapa tempat ada yang mendapat pemasukan dari 'pitih balai', dan tentunya tidak besar. Berbagai kebijakan yang ada (Perda) juga belum mengatur mengenai sumber pendapatan ini, padahal Perda-perda tersebut telah menunjuk dan menentukan fungsi dan tanggung jawab ninik mamak dan kelembagaan KAN tersebut dalam 'penyelenggaraan pembangunan' di masing-masing kenagarian. Bila di masa lampau limbago ninik mamak ini memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan nagari, pada saat ini 'kekuasaan' itu sudah tidak ada. Atau dengan kata lain sebenarnya kita 'alun baliak banagari'. Satu saran yang ingin saya sampaikan merujuk pengalaman beberapa daerah yang sering dijadikan contoh (seperti Bali dan Papua), adalah agar Pemda di berbagai level dapat menyediakan 1% dari anggaran APBD untuk kegiatan pembinaan adat budaya ini, yang dikelola langsung oleh lembaga adat di berbagai level. Bila hal ini dapat kita wujudkan, mudah-mudahan ABSSBK tidak hanya menjadi slogan, namun dapat diimplementasikan sesuai harapan. Demikian sedikit tanggapan dan saran yang dapat kita paolak-olaikan bersama.. Wassalam, -datuk endang --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
