Datuak Endang dan para sanak sa palanta,
Tim Perumus sendiri mengatakan bahwa draft yang mereka susun belum sempurna dan 
perlu disempurnakan bersama.Saya telah mengirim pesan singkat kepada bung Edy 
Utama agar tiga draft tersebut ditayangkan di RN ini agar dapat dibaca dan 
ditanggapi oleh orang Minang di seluruh dunia.
 
Suatu hal yang saya mintakan perhatian secara terus menerus sejak tahun 2004 
adalah agar wacana mengenai masyarakat hukum adat Minangkabau dan mengenai ABS 
SBK adalah agar keseluruhnannya dibahas secara sistemik dan secara struktural 
dalam konteks NKRI. Hal ini yang kelihatannya sungguh sangat sering dilupakan.
 
Dukungan terhadap kegiatan masyarakat hukum adat -- tentunya termasuk untuk 
masyarakat hukum adat Minangkabau -- yang juga mencakup dukungan anggaran dari 
APBD sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007, 
yang kelihatannya belum dimanfaatkan, baik oleh LKAAM Sumbar, oleh LAKM, atau 
oleh BK3AM.
 
Dalam membicarakan peranan ninik mamak dewasa ini  perlu kita perhatikan secara 
khusus masalah yang dikedepankan oleh Sdr Mursal [?] dalam pertemuan tersebut, 
yaitu tentang telah terjadinya perubahan peran ninik mamak dalam masyarakat 
Minangkabau.  Saya setuju sepenuhnya dengan pernyataan beliau ini, yang 
disarikan dari penelitiannya untuk menulis tesis S2. Dalam hal ini, peranan 
kaum muda -- dan juga peranan kaum perempuan -- perlu dibuat lebih jelas dalam 
membangun apa yang disebut oleh Dt Parapatiah Guguak sebagai Minangkabau dalam 
Paradigma Baru.


Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta)
Alternate e-mail address: [email protected];
[email protected]



--- On Mon, 12/29/08, Datuk Endang <[email protected]> wrote:


From: Datuk Endang <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Pemberdayaan Adat Budaya - Re: KESAN TERHADAP 
SOSIALISASI RUMUSAN ABS SBK DI JAKARTA, 26-27 DESEMBER 2008.
To: "Rantau Net" <[email protected]>, [email protected]
Cc: "Dr. Fadlan MAALIP" <[email protected]>, "Warni DARWIS" 
<[email protected]>, "Drs Sjafnir Aboe NAIN" <[email protected]>, 
"Mas'oed ABIDIN" <[email protected]>, "MH Bachtiar Abna SH" 
<[email protected]>, "Edy UTAMA" <[email protected]>, "Dr. Erwira 
ERMAN" <[email protected]>, "azmi datuk bagindo" 
<[email protected]>
Date: Monday, December 29, 2008, 7:22 AM







Pak Saaf dan sanak-sanak yth.
Terima kasih atas laporan pandangan mata yang bapak sampaikan pada pertemuan 
beberapa hari yang lalu. Sedikit catatan bila pertemuan hari Sabtu kemarin 
diprakarsai oleh LAKM Jabodetabek yang sebenarnya berada di luar rencana Tim 
ABSSBK di Jakarta, dan alhamdulillah berjalan dengan baik.
 
Sebenarnya setelah Pak Saaf meninggalkan acara masih terjalin beberapa diskusi 
untuk beberapa topik yang penting, dan mudah-mudahan menjadi masukan dalam 
penyempurnaan lebih lanjut. Dari kami sendiri masih menilai bahan-bahan yang 
telah dihasilkan masih jauh dari kesempurnaan, baik dari struktur, metoda, dan 
muatan, sehingga upaya Tim perlu dilanjutkan untuk tahun-tahun mendatang.
 
Satu pandangan yang mengemuka adalah menyangkut pemberdayaan kelembagaan adat 
untuk melakukan pembinaan adat dan budaya di berbagai tingkat pemerintahan. 
Tidak sepantasnya tanggung jawab pembinaan tersebut dibebankan kepada ninik 
mamak; karena memang terdapat keterbatasan dalam kompetensi, kapasitas, legal 
standing, dan terkhusus adalah anggaran. Pengalaman kami mengurusi kelembagaan 
KAN selama ini menunjukkan kebutuhan anggaran operasional minimal per tahun 
adalah Rp 120 juta untuk tiap nagari. Belum ada sumber pendapatan yang jelas 
bagi KAN selama ini untuk hal tersebut, terkecuali di beberapa tempat ada yang 
mendapat pemasukan dari 'pitih balai', dan tentunya tidak besar. Berbagai 
kebijakan yang ada (Perda) juga belum mengatur mengenai sumber pendapatan ini, 
padahal Perda-perda tersebut telah menunjuk dan menentukan fungsi dan tanggung 
jawab ninik mamak dan kelembagaan KAN tersebut dalam 'penyelenggaraan 
pembangunan' di masing-masing kenagarian. Bila
 di masa lampau limbago ninik mamak ini memiliki otoritas penuh dalam 
pengelolaan sumber-sumber pendapatan nagari, pada saat ini 'kekuasaan' itu 
sudah tidak ada. Atau dengan kata lain sebenarnya kita 'alun baliak banagari'.
 
Satu saran yang ingin saya sampaikan merujuk pengalaman beberapa daerah yang 
sering dijadikan contoh (seperti Bali dan Papua), adalah agar Pemda di berbagai 
level dapat menyediakan 1% dari anggaran APBD untuk kegiatan pembinaan adat 
budaya ini, yang dikelola langsung oleh lembaga adat di berbagai level. Bila 
hal ini dapat kita wujudkan, mudah-mudahan ABSSBK tidak hanya menjadi slogan, 
namun dapat diimplementasikan sesuai harapan.
 
Demikian sedikit tanggapan dan saran yang dapat kita paolak-olaikan bersama..
 
Wassalam,
-datuk endang
 
 

 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke